URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wiwin mengatakan, becak listrik buatannya terinspirasi saat dirinya menjemput anaknya sekolah. Saat itu, dia melihat seorang berusia lanjut yang terengah-engah mengayuh becak. "Saya merasa kasihan dan tertantang untuk membantu karena di usia tuanya dia masih mencari nafkah," jelasnya Sabtu (25/6/2022)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Anggota PTBS, Terima Bantuan Becak Listrik Dari Pawarsa

Anggota PTBS, Terima Bantuan Becak Listrik Dari Pawarsa

Anggota PTBS, Terima Bantuan Becak Listrik Dari Pawarsa

Ketua Dprd Salatiga didampinggi kapolsek Sidomukti Saat melihat dari dekat Becak Listrik bantuan Pawarsa
Ketua Dprd Salatiga didampinggi kapolsek Sidomukti Saat melihat dari dekat Becak Listrik bantuan Pawarsa
featured-img

Tak pernah terbayangkan di benak anggota Persatuan Tukang Becak Salatiga (PTBS) menerima bantuan yang bisa meringankan pekerjaannya dalam mencari nafkah.

Selama ini, kebanyakan mereka menerima bantuan berupa sembako. Kali ini, bantuan yang diserahkan dari Paguyuban Warga Salatiga (Pawarsa) adalah becak listrik buatan Wiwin Vegas warga Yogyakarta.

Wiwin mengatakan, becak listrik buatannya terinspirasi saat dirinya menjemput anaknya sekolah. Saat itu, dia melihat seorang berusia lanjut yang terengah-engah mengayuh becak. “Saya merasa kasihan dan tertantang untuk membantu karena di usia tuanya dia masih mencari nafkah,” jelasnya Sabtu (25/6/2022) di Rumah Sakit Paru Ario Wirawan Salatiga (RSPAW).

Dia kemudian membuat riset dan serangkaian uji coba agar becak listriknya terasa nyaman saat dikendarai. Hingga saat ini total ada 20 becak listrik yang dibuatnya dengan harga sekitar Rp 17 juta. “Untuk pembuatan tidak ada kendala berarti, kan konversi dinamo ke becak. Proses pembuatan memakan waktu satu minggu,” terangnya.

Wiwin mengungkapkan, untuk perawatan juga tidak susah. Terpenting adalah mesin tidak terendam air. “Kalau cuci juga dilap aja pakai kain, kalau hujan juga tidak masalah. Ini sudah dites dan uji coba, semua berjalan baik,” paparnya.

Dia menegaskan bahwa mesin becak listrik bukan menggantikan tenaga manusia tapi membantu. “Jadi ini tetap bisa dikayuh, kalau mesin dihidupkan itu serasa ada tenaga dorong sehingga lebih ringan saat berjalan. Bebannya bisa hingga 250 kilogram,” kata Wiwin.

Sementara Ketua Paguyuban Warga Salatiga (Pawarsa) Azis Said mengatakan bantuan becak listrik ini untuk membantu tukang becak dalam mencari nafkah untuk keluarga. “Ini juga dalam rangka modernisasi yang ramah lingkungan. Kalau becak yang pakai mesin motor itu regulasinya juga tidak jelas, sehingga kami mendorong penggunaan energi listrik di becak-becak ini,” ungkapnya.

Dia juga menyatakan bahwa becak listrik yang digunakan ini adalah yang pertama di Indonesia. “Ini memang yang pertama untuk komersial, jadi ini bisa menunjang kerja tukang becak di Salatiga,” kata Azis.

Masa pakai baterai becak listrik bisa mencapai 40 kilometer setelah dicharger penuh. “Untuk jenis baterai lithium usia pemakaian hingga empat tahun sementara jika menggunakan baterai kering hanya selama sekira satu tahun. Harganya memang lebih mahal yang lithium,” jelasnya.

Ketua PTBS Joko Winarno menyampaikan terima kasih atas bantuan becak listrik dari Pawarsa. “Ini merupakan terobosan baru yang inovatif dan memanusiawikan tukang becak, sangat membantu dan meringankan kerja kami,” terangnya.

Dia mengungkapkan total tukang becak di Salatiga sebanyak 127 orang yang terbagi dalam 10 kelompok. “Kalau jumlah becaknya ada 120 buah, ini lagi kita lakukan pendataan karena banyak juga anggota yang tidak aktif,” kata Joko.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban