Peran serta tokoh agama dalam menjaga Harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Semarang sangat diperlukan untuk membantu tugas pokok fungsi kepolisian terutama jajaran Polres Semarang.
Untuk menciptakan hal tersebut, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika, Kukuhkan pengurus Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) dan Da”i Kamtibmas Rabu, 27 Juli 2022, bertempat di Gedung Bujono Loko Paudni Ungaran.
Dalam sambutannya kapolres Semarang menyampaikan terimakasih atas sumbangsih dari tokoh agama dan element masyarakat.
“Polres Semarang mengucapkan terimakasih atas sumbangsih dari para tokoh agama dan element masyarakat dikabupaten Semarang selama ini, sehingga kita lihat bersama situasi yang kondusif adem ayem.” Ucap AKBP Yovan.
Yovan berharap dengan terbentuknya pengurus Pokdarkamtibmas dan Da”i Kamtibmas, selain menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif juga dapat menciptakan situasi aman damai mendekati tahun politik 2024 di lingkungan mulai tingkat RT hingga tingkat Kabupaten.
“Dengan adanya berbagai unsur yang bekolaborasi dalam kelompok ini, besar harapan saya dapat mewujudkan menjaga kabupaten Semarang yang damai berdampingan saling toleransi antar pemeluk agama.” Tambah Kapolres.
Kasat Binmas AKP Yantoro Toyib menjelaskan dalam Kegiatan tersebut dihadiri Ketua MUI , ketua FKUB, kepala Kesbangpol dan ketua DPC Organisasi keagamaan, dengan narasumber perwakilan dari Kementrian Agama RI. Sedangkan anggota Pokdarkamtibmas juga terdapat Pengaraca/Advokat, LSM dan wartawan.
Kasat Binmas AKP Yantoro Toyib saat diwawancarai Rasika FM
“Kami berharap dengan terbentuknya pengurus Pokdarkamtibmas dan Da”i Kamtibmas, bisa membantu tugas kepolisian, karena tugas keamanan tidak semuanya menjadi tugas dari Polri, namun diharapkan masyarakat juga terlibat, jika ada masalah kecil dilapangan bisa diselesaikan secara restorative justice, dengan tetap melibatkan unsur kepolisian” kata Toyip.
Senada dengan Kasat Binmas , Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Semarang , Much Chlizin mendukung dilakukannya restorative justice.
“saya berharap dengan terbentuknya Pokdar Kamtibmas, kedepan bisa diterapkan RJ, anggota kami terdiri dari berbagai profesi seperti Advokad dan praktisi hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama juga Wartawan” Ungkap Much Chlizin.
Menurut Much Chlizin, kehadiran Pokdarkamtibmas dibentuk untuk ikut berperan aktif dalam memberikan penyuluhan dan juga pemahaman hukum kepada masyarakat, bahkan atas saran dari Kapolres melalui kasat Bimas Yantoro Toyib nantinya juga bisa dibentuk di tingkat kecamatan maupun desa.
“Diharapkan apabila ada persoalan hukum Pokdarkamtibmas bisa berperan aktif untuk bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut melalui mekanisme penyelesaian ke keluargaan/ restorative justice” tambahnya.
Ia menambahkan nantinya Pokdarkamtibmas juga akan berperan aktif dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan prinsip serva ordinem et ordo serbabite (layani peraturan maka peraturan akan melayanimu) dengan memegang teguh slogan “kenali hukum, jauhi hukuman” .