URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Agus Santoso (AS) alias Gondrong warga Karas, Kabupaten Magetan merupakan salah satu dari kelima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap istri TNI di Kota Semarang bernama Rina Wulandari.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dicurhati Kondisi Keluarga Kopda Muslimin, Gondrong: Selalu Dikekang, Minta Istri Dibunuh

Dicurhati Kondisi Keluarga Kopda Muslimin, Gondrong: Selalu Dikekang, Minta Istri Dibunuh

Dicurhati Kondisi Keluarga Kopda Muslimin, Gondrong: Selalu Dikekang, Minta Istri Dibunuh

Agus Santoso (AS) alias Gondrong warga Karas, Kabupaten Magetan (baju putih) mengaku dicurhati oleh Kopda Muslimin karena selalu dikekang dan minta istrinya dibunuh saja.
Agus Santoso (AS) alias Gondrong warga Karas, Kabupaten Magetan (baju putih) mengaku dicurhati oleh Kopda Muslimin karena selalu dikekang dan minta istrinya dibunuh saja.
Featured Image

SEMARANG – Agus Santoso (AS) alias Gondrong warga Karas, Kabupaten Magetan merupakan salah satu dari kelima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap istri TNI di Kota Semarang bernama Rina Wulandari.

Selain tersangka lainnya yaitu Sugiono alias Babi, pria berusia 43 tahun ini juga dipasrahkan oleh suami korban bernama Kopra Dua (Kopda) Muslimin untuk membunuh istrinya sendiri.[irp posts=”40439″ name=”Kopda Muslimin Bayar Komplotan Penembakan untuk Bunuh Istrinya Pakai Uang Ibu Korban”][irp posts=”40406″ name=”Pengakuan Babi Teman Dekat Kopda Muslimin Yang Pertama Kali Diminta Untuk Bunuh Istrinya”]

Dihadapan polisi dan awak media, Gondrong menceritakan bagaimana bisa mengenal Kopda Muslimin hingga diminta untuk menghabisi nyama istri TNI itu. Tiga pekan sebelum kejadian, Gondrong didatang Babi di rumahnya perihal seseorang yang ingin membunuh atau mencelakai istrinya.

Kepada warga Sayung, Kabupaten Demak itu, kemudian Gondrong datang ke Semarang dan meminta untuk dipertemukan oleh seseorang yang tak lain adalah Kopda Muslimin itu sendiri. Saat bertemu di rumah Kopda Muslimin, Gondrong diceritakan secara bisik-bisik perihal keadaan selama Kopda Muslimin berumah tangga oleh korban.

Karena merasa muak dan tak kuat dengan sifat korban, Gondrong diminta Kopda Muslimin untuk menghabisi nyawa istrinya yaitu Rina Wulandari.”Dia (Kopda Muslimin) cerita tentang keadaan keluarganya dan gak kuat tekanan dari istrinya yang selalu mengekang hingga minta dibunuh,” ujar Gondrong di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/72022).

Akan tetapi, lanjut Gondrong, ia menyarankan kepada Kopda Muslimin untuk terlebih dahulu membeli pelajaran kepada istrinya dan jangan dibunuh dulu.”Saya waktu itu sarankan untuk diberi pelajaran dulu, dikasih air kecubung. Kan kalau dia (korban) sakit nanti butuhnya ke suaminya begitu,” jelasnya.

Saran dari Gondrong itu sempat disetujui oleh Kopda Muslimin. Akan tetapi, ketika Gondrong memberikan buah kecubung, Kopda Muslimin malah tidak berani melakukannya.

“Dia (Kopda Muslimin) takut ketahuan istrinya pada saat mencampurkan kecubung ke minumannya. Itu beberapa hari masih takut untuk meracuni istrinya,” terangnya.

“Hingga pada akhirnya saya pulang ke Magetan dan meminta uang transport satu gepok kira-kira senilai 2 juta,” tambahnya.

Pada saat Gondrong tiba dirumahnya, ada tetangganya yang menawarkan senjata api untuk dijual. Kepada tetangga itu, Gondrong meminta untuk melihat barangnya apakah senjata itu asli atau rakitan.

Hingga pada akhirnya, Gondrong datang ke rumah tersangka lainnya yaitu Dwi Sulistyo (32) warga Sragen untuk membeli senjata api. Setelah cocok dengan senjatanya, kemudian Gondrong menghubungi Babi untuk melakukan transaksi.

“Babi tidak bisa untuk membayar lewat transfer. Tapi saya ngomong sama yang punya senjata bagaiaman kalau dibayar ditempat aja di Semarang. Dan dia (Dwi Sulistyo) setuju,” bebernya. [irp posts=”40356″ name=”Selain Dibayar 120 Juta Untuk Bunuh Istrinya, Kopda M Juga Janjikan Mobil Yaris”]

“Yang suruh cari senjata Bang Mus (Kopda Muslimin). Alesannya karena kalau begini terus (rencana-rencana) bisa habis uang banyak,” lanjutnya.

Selanjutnya, saat aksi penembakan, Gondrong yang awalnya berencana menembak korban, mengurungkan niatnya lantara tidak tega dan ingat akan anaknya jika kehilangan sesosok ibu.

“Saya terus terang gaberani kalau membunuh. Ingat anak saya yang masih kecil jika harus kehilangan ibunya,” tuturnya.

Sebelum aksi penembakan, Gondrong dijanjikan uang senilai Rp. 200 juta. Akan tetapi Gondrong merasa uang sebesar itu kurang dan meminta ditambah imbalannya mobil yaris.

“Sama Bang Mus lansung disetujuin,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan pada pertengahan Juni 2025 sebagai upaya membangkitkan semangat generasi muda terhadap seni dan sejarah Jawa. Mengusung tema “Wong Jowo Ojo Ilang Jawane”
Suara Warisan, Hidupkan Kembali Tradisi lewat Suara dan Aksi
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono
Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih
Arso Adji Sadjiarto
Dampak Efisiensi, Okupansi dan Kunjungan Hotel di Salatiga Turun 60 persen
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan Timur. Kolaborasi ini dilakukan di Ruang Grha Kartini pada Sabtu (14/06/2025) sebagai bagian dari upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dari narkoba.
Wujudkan Bebas Narkoba, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BNN RI

INFOGRAFIS

TERKINI

Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan pada pertengahan Juni 2025 sebagai upaya membangkitkan semangat generasi muda terhadap seni dan sejarah Jawa. Mengusung tema “Wong Jowo Ojo Ilang Jawane”
Suara Warisan, Hidupkan Kembali Tradisi lewat Suara dan Aksi
Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan...
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Samuel J.D. Wattimena, melakukan kunjungan kerja perseorangan dalam rangka reses ke-3 di Kabupaten Semarang. Bertempat di Kedai Singgumuk, Bergas,...
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono
Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Salatiga menargetkan seluruh kelurahan di wilayahnya memiliki Koperasi Merah-Putih yang berbadan hukum hingga akhir Juni 2025. Kepala Dinkop UKM...
Arso Adji Sadjiarto
Dampak Efisiensi, Okupansi dan Kunjungan Hotel di Salatiga Turun 60 persen
Kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengizinkan pelaksanaan kegiatan di hotel dan restoran belum mampu menghidupkan kembali industri perhotelan dan restoran di Kota Salatiga. Ketua PHRI...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan Timur. Kolaborasi ini dilakukan di Ruang Grha Kartini pada Sabtu (14/06/2025) sebagai bagian dari upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dari narkoba.
Wujudkan Bebas Narkoba, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BNN RI
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali evaluasi menunjukkan bahwa kondisi jalan tidak memungkinkan untuk diberlakukan sistem tersebut. Keputusan ini diambil oleh Kepala Dishub Tri Martono karena berbagai kendala teknis dan sosial, seperti masuknya sepeda motor ke permukiman warga, sempitnya jalur alternatif, serta dampak ekonomi terhadap usaha warga akibat ketiadaan lokasi parkir.
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Dihentikan, Kembali ke Dua Arah
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).