URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Saksi kunci pengungkapan kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, yakni Iwan Boedi Prasetijo mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Saksi Pembunuhan Iwan Boedi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Saksi Pembunuhan Iwan Boedi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Saksi Pembunuhan Iwan Boedi Ajukan Perlindungan ke LPSK

featured-img

SEMARANG – Saksi kunci pengungkapan kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, yakni Iwan Boedi Prasetijo mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan sudah ada tiga saksi yang telah melakukan komunikasi kepada LPSK untuk meminta perlindungan dari pelaku pembunuhan Iwan. Setelah memperoleh pengajuan ini, pihaknya langsung melakukan tinjauan ke Semarang untuk mencari informasi dari berbagai pihak.[irp posts=”42964″ name=”Ratusan Pelayat Hadiri Pemakaman Iwan Boedi di TPU Salaman Mloyo”][irp posts=”43328″ name=”Misteri Pembunuhan Iwan Boedi Belum Terungkap”]

Setelah memperoleh berbagai informasi dari saksi, Polrestabes Semarang dan Polda Jateng, LPSK juga mengunjungi lokasi Iwan Boedi meninggal dunia yakni di CV Family Kawasan Marina Kota Semarang pada Kamis (29/9/2022) sore. Tujuan kedatangan LPSK kesana adalah untuk menentukan seberapa jauh rencana pelaku dalam melakukan pembunuhan.

“Tiga orang saksi diluar kelurga Iwan dari peristiwa pembunuhan yang sedang kami dalami informasinya dan keterangannya. Dan kini kita telah mendapatkan keterangan dari 7 saksi. Kita juga kita lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Polrestabes Semarang,” ujar Edwin usai meninjau lokasi Iwan ditemukan meninggal.

“Hari ini kita datang langsung ke TKP (tempat kejadian perkara Iwan ditemukan meninggal) untuk melihat secara langsung seperti apa. Kami juga sudah dijelaskan oleh Polres tentang proses penyidikan seperti apa dan perkembangannya,” tambahnya.

Dari informasi yang diberikan oleh berbagai pihak ini, kemudian pengajuan perlindungan dari para saksi akan didalami untuk menentukan apakah memang butuh bantuan keamanan atau tidak. “tentu semua hasil yang dilakukan polres dari pendalaman ini akan kami bawa ke rapat pimpinan LPSK untuk diputuskan permohonannya diterima atau ditolak,” katanya.

Disisi lain, Edwin belum dapat memastikan apakah permintaan bantuan perlindungan ini ada kaitanya dengan pelaku yang mempunyai kekuatan, backingan atau kebal terhadap hukum. Hal ini karena para pelaku belum ada yang tertangkap dan masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Akan tetapi, Edwin mengaku permohoan perlindungan dari saksi sudah wajar diajukan meskipun kasus yang sedang dialmi tidak begitu besar. Karena menurutnya bantuan perlindungan adalah bentuk upaya LPSK untuk menjauhkan dari potensi ancaman yang membahayakan keselamatan bagi para saksi.

“Sejauh ini dari pelaku belum ada satupun yang teridentifikasi maupun tertangkap. Artinya pelaku belum ketahuan siapa dan kalau pelaku kemudian juga merasa khawatir akan kesaksian para saksi mungkin saja pelaku akan melakukan sesuatu seperti mengancam keselamatan bagi saksi. Jadi kekhawatiran itu yang mendorong para saksi ini mengajukan perlindungan,” bebernya.

“Pelaku bukan orang biasa ini saya juga kurang tahu mungkin kini masih mencari tahu termasuk penyidik jadi kita belum tahu siapa pelakunya tetapi tentu wajar kekhawatiran saksi ini krena mereka punya keterangan yang bisa memberikan peristiwa ini lebih terang. Jadi asumsi dugaan potensi kekhawatiran saksi ini menurut kami wajar,” paprnya.

Edwin juga berpesan meskipun para saksi mengajukan permohonan perlindungan, pihak kepolisian juga punya tanggung jawab dalam melindungi para saksi dari berbagai ancaman atau teror dari pelaku.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kini para saksi yang mengajukan permohonan perlindungan sudah berada di tempat tinggalnya masing-masing. Meskipun para saksi masih menunggu hasil permohonan perlindungan, pihaknya akan tetap mendampingi para saksi dari potensi ancaman dari pelaku.

“Kami prinsipnya profesional terhadap saksi misalnya apa yang harus kita lakukan termasuk nanti untuk pengamanan proses pemeriksaan (saksi),” imbuhnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved