KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

BNNP Jateng Ungkap Penyelundupan 2,9 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Internasional

BNNP Jateng Ungkap Penyelundupan 2,9 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Internasional

BNNP Jateng Ungkap Penyelundupan 2,9 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Internasional

SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,9 kilogram dari jaringan internasional.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah Kombes Pol. Arief Dimyati mengatakan, jaringan yang diungkap ini berasal dari Malaysia dan Madura dimana mereka sempat transit di Kota Semarang tepatnya di JKS Logistik Indonesia Jalan Kapten Laut Wiranto, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara.

“Tersangka dalam kasus ini berinisial AF yang berperan sebagai kurir, lalu NHS yang meminta AF untuk menerima paket. Keduanya adalah warga Lumajang dan tinggal di daerah yang sama,” ujarnya saat rilis kasus di Kantor BNNP Jateng, Selasa (4/10/2022).

Dirinya menjelaskan, dalam melaksanakan aksinya modus operandi para tersangka ini menyimpan paket sabu-sabu di dalam jerigen biru yang dicampur dengan kardus berisi alat dapur dan pakaian bekas.

“Paket dikirim dari Malaysia ke Lumajang namun transit dulu ke Semarang,” katanya.

Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas dan Kanwil Bea Cukai Jateng adanya narkoba dalam barang pemaketan yang berasal dari Malaysia ke Lumajang pada Rabu 14 September 2022. Setelah dipastikan ternyata benar terdapat bungkusan serbuk putih yang diduga jenis sabu.

“Kami pun membentuk tim gabungan untuk mengikuti paket barang tersebut yang mengarah ke Lumajang,” jelasnya.

Lalu pada Jumat 16 September 2022, tim mendapati ada seorang pria yang menghampiri mobil yang berhenti di Pasar Randuagung Lumajang. “Kami pun membekuk pria itu dan ternyata benar dia yang terlibat dalam jaringan Malaysia-Madura dan memesan barang tersebut,” bebernya.

Arief mengaku, tersangka ini ternyata masih punya kaitan pada pengiriman sabu seberat 5 Kg pada Oktober 2021 yang disematkan pada lukisan kaligrafi. “Waktu itu paket tidak diambil. Dan 11 bulan kemudian, jaringan yang sama dengan rute Malaysia-Semarang-Madura kembali beroperasi,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 114 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
[pekok2]