URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pihak keluarga menduga ada yang menghalangi keadilan atau Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Keluarga Duga Ada yang Menghalangi Keadilan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Keluarga Duga Ada yang Menghalangi Keadilan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Keluarga Duga Ada yang Menghalangi Keadilan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

featured-img

SEMARANG – Pihak keluarga menduga ada yang menghalangi keadilan atau Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Pengacara keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan, dalam upaya proses pemeriksaan oleh kepolisian, ada upaya Obstruction of Bustice atau perintangan sehingga menghambat pengungkapan kasus ini.

Yunantyo menjelaskan, salah satu upaya Obstruction of Justice ini yaitu adanya salah satu saksi yang mengubah keterangan ketika diperiksa oleh kepolisian. Meski begitu, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait siapa yang terlibat dalam menghalangi kasus ini

“Ada saksi yang ubah keterangan, kecurigaannya karena ada upaya obstruction of justice. (Penyidikan lama) ya karena ada upaya Obstruction of Justice,” ujar Yunantyo usai mendampingi Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menemui Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar terkait penanganan pembunuhan Iwan Boedi di Polrestabes Semarang, Jumat (28/10/2022).

Disisi lain, dirinya heran mengala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi saksi yang berpotensi terjadi Obstruction of Justice tersebut.

“Kami agak ragu karena LPSK justru melindungi saksi yang berpontesi terjadinya obstruction of justice,” bebernya.

Ia menambahkan, selain ada upaya Obstruction of Justice, lambannya pengungkapan kasus ini karena adanya kendala dalam pemeriksaan saksi dari pihak TNI. “Ada pemeriksaan saksi yang agak terkendala juga karena Pomdam (Polisi Militer Kodam) yang tadinya sinergi agak punya sikap lain belakangan, itu yang ada sedikit kendala,” tuturnya.

Namun, pihak keluarga masih tetap optimis bahwa kepolisian masih bisa mengungkap kasus pembunuhan Iwan Boedi. Menurutnya, kepomisian terus melakukan penyelidikan terkait perkara ini.

“Polisi sudah punya gambaran-gambaran sudah mengetahui siapa ke titik mana, handphone siapa dimana, berhubungan dengan siapa ada gambaran-gambaran. Tapi ini perlu pendalaman dan perlu memenuhi standar pembuktian hukum pidana ini yg sedang kita kejar,” katanya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengakui dari penyelidikan kasus ini, ada seorang saksi berinisial AG PORTAL yang memberikan keterangan berbeda saat diperiksa oleh kepolisian dan Pomdam IV/Diponegoro.

Awalnya saat diperiksa oleh kepolisian, AG PORTAL mengaku melihat dua orang berbadan tegap di lokasi pembunuhan. Apalagi, dua orang saksi lain bernisial AGS dan DWK mengaku melihat AG PORTAL ketika hari Iwan diduga dibunuh.

Namun, saat diperiksa oleh Pomdam IV/Diponegoro, AG PORTAL memberikan pernyataan yang sebaliknya. “Pada 24 Agustus 2022, di titik masuk ke lokasi, kedua saksi ini melihat ada empat orang di situ. Antara lain AG PORTAL yang dia kenal dari empat orang itu. Kemudian, kita berdasarkan keterangan dua saksi kita ni melakukan pemeriksaan terhadap AG PORTAL,” ujar Irwan kepada awak media di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/10/2022).

Setelah pemeriksaan, AG PORTAL awalnya telah mengaku bahwa dirinya bersama 3 orang lain, termasuk dua pria berbadan tegap itu di lokasi kejadian.

“Dari keterangan Agung portal kepada penyidik menyebutkan, selain saya ada tiga orang lagi. Artinya membenarkan keterangan saksi pertama dan kedua. Menurut Agung portal kala itu, selain dirinya ada tiga orang lagi yang dia kenal, salah satunya inisial H dan dua orang yang berpostur tegap. Begitulah keterangan awal,” bebernya

Namun, semua keterangan tersebut dibantah sendiri oleh AG PORTAL saat diperiksa di Pomdam IV/Diponegoro. Kepada polisi militer itu, AG PORTAL mengaku tidak mengenal atau melihat 3 orang tersebut termasuk dua pria berbadan tegap itu.

“Kemudian keterangan-keterangan ini semuanya dibantah oleh saudara Agung Portal ketika yang bersangkutan diperiksa di pomdam. Sehingga sekarang ini kita terus medalami Agung Portal karena keterangan itu tidak konsisten, berubah-ubah,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!