KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Keluarga Duga Ada yang Menghalangi Keadilan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Keluarga Duga Ada yang Menghalangi Keadilan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Keluarga Duga Ada yang Menghalangi Keadilan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

SEMARANG – Pihak keluarga menduga ada yang menghalangi keadilan atau Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Pengacara keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan, dalam upaya proses pemeriksaan oleh kepolisian, ada upaya Obstruction of Bustice atau perintangan sehingga menghambat pengungkapan kasus ini.

Yunantyo menjelaskan, salah satu upaya Obstruction of Justice ini yaitu adanya salah satu saksi yang mengubah keterangan ketika diperiksa oleh kepolisian. Meski begitu, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait siapa yang terlibat dalam menghalangi kasus ini

“Ada saksi yang ubah keterangan, kecurigaannya karena ada upaya obstruction of justice. (Penyidikan lama) ya karena ada upaya Obstruction of Justice,” ujar Yunantyo usai mendampingi Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menemui Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar terkait penanganan pembunuhan Iwan Boedi di Polrestabes Semarang, Jumat (28/10/2022).

Disisi lain, dirinya heran mengala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi saksi yang berpotensi terjadi Obstruction of Justice tersebut.

“Kami agak ragu karena LPSK justru melindungi saksi yang berpontesi terjadinya obstruction of justice,” bebernya.

Ia menambahkan, selain ada upaya Obstruction of Justice, lambannya pengungkapan kasus ini karena adanya kendala dalam pemeriksaan saksi dari pihak TNI. “Ada pemeriksaan saksi yang agak terkendala juga karena Pomdam (Polisi Militer Kodam) yang tadinya sinergi agak punya sikap lain belakangan, itu yang ada sedikit kendala,” tuturnya.

Namun, pihak keluarga masih tetap optimis bahwa kepolisian masih bisa mengungkap kasus pembunuhan Iwan Boedi. Menurutnya, kepomisian terus melakukan penyelidikan terkait perkara ini.

“Polisi sudah punya gambaran-gambaran sudah mengetahui siapa ke titik mana, handphone siapa dimana, berhubungan dengan siapa ada gambaran-gambaran. Tapi ini perlu pendalaman dan perlu memenuhi standar pembuktian hukum pidana ini yg sedang kita kejar,” katanya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengakui dari penyelidikan kasus ini, ada seorang saksi berinisial AG PORTAL yang memberikan keterangan berbeda saat diperiksa oleh kepolisian dan Pomdam IV/Diponegoro.

Awalnya saat diperiksa oleh kepolisian, AG PORTAL mengaku melihat dua orang berbadan tegap di lokasi pembunuhan. Apalagi, dua orang saksi lain bernisial AGS dan DWK mengaku melihat AG PORTAL ketika hari Iwan diduga dibunuh.

Namun, saat diperiksa oleh Pomdam IV/Diponegoro, AG PORTAL memberikan pernyataan yang sebaliknya. “Pada 24 Agustus 2022, di titik masuk ke lokasi, kedua saksi ini melihat ada empat orang di situ. Antara lain AG PORTAL yang dia kenal dari empat orang itu. Kemudian, kita berdasarkan keterangan dua saksi kita ni melakukan pemeriksaan terhadap AG PORTAL,” ujar Irwan kepada awak media di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/10/2022).

Setelah pemeriksaan, AG PORTAL awalnya telah mengaku bahwa dirinya bersama 3 orang lain, termasuk dua pria berbadan tegap itu di lokasi kejadian.

“Dari keterangan Agung portal kepada penyidik menyebutkan, selain saya ada tiga orang lagi. Artinya membenarkan keterangan saksi pertama dan kedua. Menurut Agung portal kala itu, selain dirinya ada tiga orang lagi yang dia kenal, salah satunya inisial H dan dua orang yang berpostur tegap. Begitulah keterangan awal,” bebernya

Namun, semua keterangan tersebut dibantah sendiri oleh AG PORTAL saat diperiksa di Pomdam IV/Diponegoro. Kepada polisi militer itu, AG PORTAL mengaku tidak mengenal atau melihat 3 orang tersebut termasuk dua pria berbadan tegap itu.

“Kemudian keterangan-keterangan ini semuanya dibantah oleh saudara Agung Portal ketika yang bersangkutan diperiksa di pomdam. Sehingga sekarang ini kita terus medalami Agung Portal karena keterangan itu tidak konsisten, berubah-ubah,” imbuhnya.

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Pekerjaan peningkatan mutu jalan di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, mulai berlangsung dari sisi barat menjelang jembatan tol arah Terboyo. Pembongkaran lajur kiri dan bahu jalan menggunakan alat berat membuat kendaraan sementara melintas di lajur kanan. Kondisi tersebut memicu antrean lalu lintas hingga kawasan pertigaan Posis atau Jalan Pengapon.
Pekerjaan Jalan di Kaligawe Semarang Dimulai, Lalu Lintas Mengantre hingga Pengapon
Pekerjaan peningkatan mutu Jalan Arteri Yos Sudarso sisi barat sekitar perempatan Puri Anjasmoro, Semarang, masih berlangsung pagi ini. Pengecoran lajur kanan arah Pelabuhan telah selesai dan sudah dapat dilintasi. Pekerjaan kini beralih ke lajur kiri, sementara lampu APILL dinonaktifkan dan titik putar balik disiapkan untuk pengguna jalan.
Pengecoran Jl. Arteri Yos Sudarso Beralih ke Lajur Kiri, APILL Masih Dinonaktifkan
Truk yang mogok di lajur kanan Jalan Arteri Yos Sudarso, kawasan Kubro, arah Terboyo, masih berada di lokasi hingga pagi ini sambil menunggu proses evakuasi. Kondisi tersebut berdampak pada arus lalu lintas, dengan perjalanan dari Tol Semarang ABC hingga antrean putar balik Kubro membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
Truk Mogok di Lajur Kanan Jl. Arteri Yos Sudarso, Antrean hingga Kubro
Perbaikan Saluran Air di Depan Pasar Karangjati Picu Kemacetan Arah Bawen
Perbaikan Saluran Air di Depan Pasar Karangjati Picu Kemacetan Arah Bawen

Kabar Terkini

POPULER

Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
                          

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 159
```html ```