KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Oknum Polisi Polres Purworejo Resmi Dipecat Setelah Selingkuh dengan Istri TNI

Oknum Polisi Polres Purworejo Resmi Dipecat Setelah Selingkuh dengan Istri TNI

Oknum Polisi Polres Purworejo Resmi Dipecat Setelah Selingkuh dengan Istri TNI

SEMARANG – Oknum Polisi Polsek Loano, Polres Purworejo berinisial Aipda AL resmi dipecat dari kepolisian secara tidak hormat setelah berselingkuh dengan istri TNI berinisal Serda AA.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja di halaman Polres setempat pada Selasa pagi (8/11/2022). Proses PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa. Pria yang diduga melakukan pelanggaran berat dengan asusila dengan istri anggota TNI itu, nampak tertunduk dan tegang saat menjalani prosesi upacara PTDH.

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu. Upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

“Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo,” jelasya.

Kapolres menjelaskan, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada bulan April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding.

“Dari hasil banding tersebut, pada tanggal 07 November 2022 banding dari Aipda AL di tolak hingga pada hari ini dilakukan upacara PTDH terhadap saudara AL di mapolres Purworejo,” terangnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan, sinyal sanksi tegas terhadap AL sudah disampaikan Kapolda Jateng pada Senin (7/11/2022).

“Kapolda secara tegas akan memberikan sanksi pemecatan terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota, termasuk perbuatan asusila yang dilakukan AL,” paparnya.

Dijelaskannya, AL pada bulan Februari 2022 digrebek oleh warga pada saat subuh, karena berada di rumah seorang wanita berinisial AFA yang merupakan istri anggota TNI di desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Purworejo.

Polres Purworejo yang mendapat aduan masyarakat langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mendapati bukti bahwa AL melakukan perbuatan asusila dengan AFA. Berdasar temuan tersebut, AF langsung diproses secara pidana maupun kode etik Kepolisian.

“Proses pidananya sudah maju ke kejaksaan. Sedangkan terkait kode etik, proses banding saudara AL terhadap sanksi PTDH- nya ditolak. Berdasarkan penolakan banding tersebut, AL secara resmi diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaannya di Polri,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Kandang Sapi di Salatiga Terbakar, Tiga Sepeda Motor Hangus Dilalap Sijago Merah
Kandang Sapi di Salatiga Terbakar, Tiga Sepeda Motor Hangus Dilalap Sijago Merah
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
[pekok2]