RASIKAFM.COM | WONOGIRI – Sopir bus yang mengalami kecelakaan di kawasan Desa Bumiharjo, Nguntoronadi, Gunung Pegat, Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah pada Senin (21/11/2022) malam lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Wonogiri menetapkan sopir minibus sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang pada di Desa Bumiharjo, Nguntoronadi Senin (21/11/2022) lalu.
Kabar Terkait:
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, tersangka bernama Wantiyo (44) warga Desa Kulurejo, Kecamatan Nguntoronadi ini membuat delapan dari puluhan penumpangnya meninggal dunia akibat kelalaiannya.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara WTY sebagai Tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak Selasa, (22/11/2022) lalu di Rumah Tahanan Polres Wonogiri,” ujar Kapolres seperti keterangan yang diterima, Jumat (25/11/2022).
Menurutnya, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng bersama tim Sat Lantas Polres Wonogiri ditemukan sejumlah fakta terkait kejadian itu.
Kepolisian menemukan bahwa minibus dengan nomor polisi AD-1685-BG itu terakhir melakukan uji KIR pada 2 Maret 2021 lalu. Sehingga, minibus diketahui tidak melakukan uji KIR sebanyak tiga kali berturut-turut.
“Kondisi ban minibus hasil olah tempat kejadian perkara ada yang gundul,” bebernya.
Selain itu, sopir juga hanya memiliki SIM A yang mana bukan kelasnya. Seharusnya pengemudi minibus mempunyai SIM B -1 umum.
Tak hanya itu, menurut keterangan beberapa saksi yg telah diperiksa bhwa jumlah penumpang juga melampaui kapasitas. Dimana sebelum kecelakaan itu terjadi, minibus mengangkut 42 orang penumpang.
“Atas dasar itu pengemudi minibus dikenakan Pasal 311 ayat 5 dan ayat 3 jo Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” katanya.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan, kejadian tersebut bermula ketika bus Ksu panca tunggal berjalan dari arah barat menuju ke timur. Bus melaju di lokasi dengan keadaan jalan tanjakan-turunan dan kondisi jalan cor beton.
Setelah melewati jalan tersebut, bus berpenumpang puluhan orang itu tidak mampu menanjak kemudian dan setelah itu pengemudi menarik rem tangan pada saat kondisi jalan cor beton licin.
“Sehingga bus berjalan mundur tak terkendali dan terperosok kekanan dan masuk area persawahan. Maka terjadilah kecelakaan lalu lintas tunggal,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/11/2022).