URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Ilkom) Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang mengkampanyekan hindari penggunaan plastik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bentuk Peduli Lingkungan, Mahasiswa Ilkom Udinus Kampanyekan Hindari Penggunaan Plastik

Bentuk Peduli Lingkungan, Mahasiswa Ilkom Udinus Kampanyekan Hindari Penggunaan Plastik

Bentuk Peduli Lingkungan, Mahasiswa Ilkom Udinus Kampanyekan Hindari Penggunaan Plastik

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Dalam bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Ilkom) Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang mengkampanyekan hindari penggunaan plastik. Melalui gerakan #GenerasiDietPlastik, sejumlah mahasiswa ini turun ke Jalan Tri Lomba Juang untuk mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik.

Koordinator Aksi, Denisa Aulia menyebut, aksi ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang permasalahan lingkungan hidup terutama berbahayanya sampah plastik yang tidak terjamak atau terjangkau orang. Menurutnya, selain merusak alam, sampah plastik bila tidak terurus dapat mengakibatkan banjir.

“Dampak sampah plastik ini sangat berbahaya bagi ekosistem di lingkungan, sampah plastik membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai, sehingga kita harus segera mengatasinya, salah satunya dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle,” ujar Mahasiswa Udinus Semester 5 itu saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).

Oleh karena itu, untuk menghindari dampak negatif dari sampah plastik, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk beralih ke produk-produk yanh tidak sekali pakai. Seperti misalnya tumbler atau botol minum, totebag sebagai pengganti kantong plastik dan lunchbox atau wadah makanan.

“Kami juga memberikan tantangan kepada masyarakat untuk ikut andil dalam aksi kepedulian lingkungan ini. Masyarakat bisa mengunggah bentuk aksi pengurangan pemakaian plastik dengan tagar #GenerasiDietPlastik di IG Story. Dilihat dari akun Instagram @generasidietplastik_, cukup banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi ini,” jelasnya.

Karena kampanye Generasi Diet Plastik ini didukung oleh klinik kecantikan Super Skin, masyarakat yang berpatisipai bisa mendapatkan voucher perawatan di seluruh klinik.

Sementara itu, Organisasi yang bergerak dalam bidang sosial dan lingkungan, Green Welfare Indonesia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh mahasiswa Udinus ini. Menurutnya, kegiatan ini adalah salah satu bentuk kepedulian mahasiswa kepada lingkungannya.

“Kami sangat mendukung aksi #GenerasiDietPlastik ini karena kita di pihak yang sama. Ini sama artinya kami peduli dengan alam kami dan kami ingin melindungi sebanyak yang kami bisa,” ucap Executive Director, Khansa Rania Egieara perwakilan dari Green Welfare Bandung.

Dirinya berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut dan banyak masyarakat yang juga ikut berpartisipasi. Hal itu karena permasalah lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

“Terus anjurkan kepada orang-orang untuk menggunakan produk yang ramah lingkungan, seperti sedotan bambu atau logam serta pembalut yang dapat digunakan digunakan kembali,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban