URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satreskrim Polres Brebes mengungkap kasus pemerkosaan anak gadis dibawah umur oleh enam pria. Kasus ini sempat didamaikan oleh sejumlah orang yang mengaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), namun tetap diproses oleh kepolisian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Lanjut Proses Kasus Pemerkosaan di Brebes Meski Didamaikan LSM

Polisi Lanjut Proses Kasus Pemerkosaan di Brebes Meski Didamaikan LSM

Polisi Lanjut Proses Kasus Pemerkosaan di Brebes Meski Didamaikan LSM

Featured Image

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Satreskrim Polres Brebes mengungkap kasus pemerkosaan anak gadis dibawah umur oleh enam pria. Kasus ini sempat didamaikan oleh sejumlah orang yang mengaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), namun tetap diproses oleh kepolisian.

“Sebagaimana diketahui kasus perkosaan terhadap anak yang terjadi desa Sengon, kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes tersebut diselesaikan lewat mediasi oleh sejumlah orang yang mengaku LSM bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Namun, pihak Kepolisian sama sekali tidak mengetahui atau terlibat dalam mediasi tersebut,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqusuy dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

“Kapolri dan jajaran berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan terhadap wanita dan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Disisi lain, Iqbal menjelaskan dalam kasus ini pihaknya mengamankan enam orang pelaku yang tega melakukan perbuatan tak senooh terhadap gadis berinisial W ini. Masing-masing pelaku warga Brebes berinisial AF (18), FH (16), DAP (16), AM (17), AKM (17) dan AI (19) ini diamankan di kediamannya masing-masing pada Selasa (17/12023) petang.

“Para pelaku yang ditangkap terdiri dari 5 orang dengan status dibawah umur dan 1 orang status dewasa. Disamping 6 pelaku, Polres Brebes saat ini mengadakan pemeriksaan saksi sejumlah empat orang,” paparnya.

Iqbal menambahkan, saat ini keenam pelaku menjalani pemeriksaan di Balai Permasyarakatan (Bapas) Pekalongan. Terhadap para pelaku, dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Atau Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D Undang Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.

“Korban akan mendapatkan pemeriksaan dan pendampingan oleh pekerja sosial dan Kemensos,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Penggeledahan gabungan digelar Rutan Kelas IIB Salatiga bersama TNI, Polri, dan BNN di blok hunian, Senin (6/4/2026), untuk menjaga keamanan karena potensi peredaran barang terlarang, dilakukan menyeluruh secara humanis guna mencegah narkoba, ponsel ilegal, dan senjata tajam.
Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Salatiga Lakukan Penggeledahan Gabungan, Hasilnya?
Serangan hama tikus menyebabkan petani di Desa Tegalwaton, Tengaran, gagal panen selama empat musim hingga dua tahun, Sabtu (4/4/2026), akibat ledakan populasi tikus karena rusaknya ekosistem, ditangani dengan gropyokan massal, pemasangan perangkap, serta penggunaan asap belerang untuk membasmi hama.
4 kali Gagal Panen, Petani di Tegalwaton Tengaran Gelar Gropyokan Tikus
Kebijakan mempertahankan PPPK diambil Pemkab Semarang oleh Sekda Valeanto Soekendro di Ungaran, Senin (6/4/2026), sebagai respons meningkatnya belanja pegawai karena banyak PNS pensiun, dilakukan dengan menahan pengisian formasi kosong sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Pemkab Semarang Tahan Pengisian CPNS, Pilih Pertahankan PPPK
Halalbihalal digelar Komunitas Ojek Online Ungaran oleh para driver di Desa Gogik, Ungaran Barat, Minggu (5/4/2026), sebagai ajang mempererat persaudaraan setelah Lebaran karena padatnya aktivitas kerja, dilakukan dengan saling bermaafan, berbagi pengalaman, serta edukasi menjaga performa akun dan solidaritas komunitas.
Halal Bihalal Ojol Ungaran: Saat Jemari Tak Lagi Geser Layar, Tapi Bertaut Erat

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Penggeledahan gabungan digelar Rutan Kelas IIB Salatiga bersama TNI, Polri, dan BNN di blok hunian, Senin (6/4/2026), untuk menjaga keamanan karena potensi peredaran barang terlarang, dilakukan menyeluruh secara humanis guna mencegah narkoba, ponsel ilegal, dan senjata tajam.
Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Salatiga Lakukan Penggeledahan Gabungan, Hasilnya?
Penggeledahan gabungan digelar Rutan Kelas IIB Salatiga bersama TNI, Polri, dan BNN di blok hunian, Senin (6/4/2026), untuk menjaga keamanan karena potensi peredaran barang terlarang, dilakukan menyeluruh...
Pemberhentian tidak dengan hormat dijatuhkan kepada Briptu DP oleh Polres Salatiga di Lapangan Bhayangkara, Senin (6/4/2026), sebagai sanksi tegas karena mangkir lebih dari 30 hari, dilakukan secara in absensia dengan pencoretan foto serta melalui proses sidang dan peringatan sebelumnya.
Bolos Kerja Sebulan lebih, Anggota Polres Salatiga Dipecat Tidak Hormat
Pemberhentian tidak dengan hormat dijatuhkan kepada Briptu DP oleh Polres Salatiga di Lapangan Bhayangkara, Senin (6/4/2026), sebagai sanksi tegas karena mangkir lebih dari 30 hari, dilakukan secara in...
Insiden motor terbakar di SPBU Sriwijaya dijelaskan Pertamina melalui Taufiq Kurniawan di Semarang usai viral, sebagai klarifikasi publik karena tudingan kelalaian, dilakukan berdasarkan hasil CCTV dan investigasi internal yang menyebut operator telah bekerja sesuai SOP serta kebakaran dipicu kerusakan kendaraan konsumen.
Pertamina Klarifikasi Insiden Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya Semarang, Tegaskan Petugas Sudah Sesuai SOP
Insiden motor terbakar di SPBU Sriwijaya dijelaskan Pertamina melalui Taufiq Kurniawan di Semarang usai viral, sebagai klarifikasi publik karena tudingan kelalaian, dilakukan berdasarkan hasil CCTV dan...
Serangan hama tikus menyebabkan petani di Desa Tegalwaton, Tengaran, gagal panen selama empat musim hingga dua tahun, Sabtu (4/4/2026), akibat ledakan populasi tikus karena rusaknya ekosistem, ditangani dengan gropyokan massal, pemasangan perangkap, serta penggunaan asap belerang untuk membasmi hama.
4 kali Gagal Panen, Petani di Tegalwaton Tengaran Gelar Gropyokan Tikus
Serangan hama tikus menyebabkan petani di Desa Tegalwaton, Tengaran, gagal panen selama empat musim hingga dua tahun, Sabtu (4/4/2026), akibat ledakan populasi tikus karena rusaknya ekosistem, ditangani...
Kejuaraan voli U-18 antar klub dibuka Bupati Semarang Ngesti Nugraha di GOR Wujil, Senin (6/4/2026), melibatkan 12 klub sebagai ajang pembinaan atlet muda karena kebutuhan regenerasi, dilaksanakan melalui kompetisi selektif guna menjaring talenta potensial menuju Porprov Jateng 2026.
Kejurkab Voli U-18 Kabupaten Semarang Ditarget Tumbuhkan Atlet Nasional
Kejuaraan voli U-18 antar klub dibuka Bupati Semarang Ngesti Nugraha di GOR Wujil, Senin (6/4/2026), melibatkan 12 klub sebagai ajang pembinaan atlet muda karena kebutuhan regenerasi, dilaksanakan melalui...
Muat Lebih

POPULER

Keluhan pembayaran THR dan hak ketenagakerjaan mencuat di PT HLS Star Wig, disampaikan pekerja dan ditindaklanjuti sidak Yassierli di Bergas, Selasa (31/3/2026). Pemerintah memastikan perusahaan wajib melunasi THR sesuai aturan serta meningkatkan pengawasan demi perlindungan pekerja.
Sidak Menaker di PT Star Wig Kabupaten Semarang, THR Karyawan Belum Dibayar Penuh
RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo menggelar khitan massal gratis bagi 32 anak di Terminal Tingkir, Salatiga, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka HUT ke-43, sebagai wujud pelayanan sosial kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak dan dukungan tenaga profesional.
Ulang Tahun ke 43, RSUD Soebarkat Gelar Khitan Massal di Terminal Tingkir Salatiga
Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved