URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Baliho parpol dan politikus sudah bertebaran di Kota Salatiga, meskipun pemungutan suara pada Pemilu 2024 masih cukup lama. Komisioner Bawaslu Kota Salatiga, Ahmad Dhomiri, mengaku belum memiliki peraturan khusus yang mengatur terkait pemasangan baliho politik di masa kampanye yang belum dimulai.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemilu Masih Tahun Depan, Namun Baliho Parpol Mulai Marak di Kota Salatiga

Pemilu Masih Tahun Depan, Namun Baliho Parpol Mulai Marak di Kota Salatiga

Pemilu Masih Tahun Depan, Namun Baliho Parpol Mulai Marak di Kota Salatiga

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Meski pelaksanaan Pemungutan suara pada Pemilu 2024 masih cukup lama, namun baliho parpol dan politikus sudah bertebaran di Kota Salatiga.

Pantauan Rasika FM, Sejumlah baliho parpol dan politikus bertebaran di perempatan Jetis, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, dan beberapa ruas jalan strategis lainya.

Baliho bergambar partai politik (parpol) dan politikus mulai bertebaran di sejumlah ruas jalan di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Padahal, masa kampanye pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 belum dimulai.

Menyikapi kondisi itu, Komisioner Bawaslu Kota Salatiga, Ahmad Dhomiri, mengaku tidak bisa berbuat banyak. Ia mengaku masih menunggu aturan terkait pemasangan baliho politik itu.

“Kami memang agak kesulitan karena belum memiliki peraturan khusus yang mengatur terkait hal itu. Bagaimana mengatur pemasangan alat peraga saat masa kampanye belum dimulai,” jelas Dhomiri kepada wartawan (7/3/2023).

Pihaknya sampai saat ini juga masih menunggu peraturan tersebut. Hal itu dikarenakan jika melakukan eksekusi penurunan baliho, Bawaslu Kota Salatiga mengaku tidak memiliki payung hukum yang kuat.

Dhomiri menyebut saat ini Bawaslu, KPU, dan Komisi II DPR tengah menyusun aturan terkait pemasangan baliho parpol maupun calon yang dilakukan sebelum masa kampanye pemilu. Ia pun berharap aturan itu segera ditetapkan dan diterbitkan agar bisa diimplementasikan.

“Tentu ke depan akan semakin banyak, semakin banyak bertebaran alat peraga yang sudah dipesan atau dibuat parpol untuk mengenalkan ke masyarakat,” tuturnya.

Dhomiri menyebut jika mengacu aturan tahun 2018, sebetulnya saat ini parpol diperbolehkan sosialisasi setelah penetapan nomor urut parpol.

“Partai politik itu bisa melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal parpol mereka. Dengan metode satu, pemasangan bendera parpol dan nomor urutnya itu boleh,” bebernya.

Oleh karenanya, parpol maupun politikus pun diperbolehkan untuk melakukan pemasangan baliho. Meski demikian, pemasangan itu sebatas sosialisasi kepada masyarakat dan buka kampanye.

Sementara itu jika mengutip dari laman infopemilu.kpu.go.id, tahapan pemilu 2024 sebenarnya sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu. Meski demikian, untuk masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

BACA JUGA :

Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara