URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pelarangan penjualan baju bekas membuat pedagang baju bekas khawatir, termasuk Candra, pedagang baju bekas di Salatiga. Candra mengaku bahwa bisnis baju bekas memberatkan bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut. Jika pelarangan dilakukan, ia berharap diberi waktu untuk menghabiskan atau mengurangi dagangannya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Candra Pedagang Pakaian di Salatiga Keberatan

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Candra Pedagang Pakaian di Salatiga Keberatan

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Candra Pedagang Pakaian di Salatiga Keberatan

Foto: dok /IST
Salah satu sudut toko yang menjual baju bekas kini marak di Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Munculnya kebijakan itu ternyata langsung membuat penjual baju bekas merasa waswas. Salah satunya adalah candra, seorang pedagang baju bekas di Jalan Blotongan, Salatiga.

Dirinya mulai khawatir dengan wacana pelarangan penjualan baju bekas tersebut. Candra mengaku sudah berbisnis baju bekas sejak 10 tahun terakhir.

“Sudah jelas memberatkan [pelarangan penjualan baju bekas]. Kalau bagi yang kecil ini, kami buat cari makan, begitu saja intinya,” terang dia, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya pelarangan impor baju bekas mestinya diawali kepada para importir terlebih dahulu. Keberadaan baju bekas di Tanah Air berawal dari pembelian para importir.

“Kalau yang besar enggak ada yang masuk, kami mau belanja di mana? Sudah jelas kami akan beralih ke yang lain,” ungkap pria asal Padang ini.

Candra mengaku membeli pakaian bekas itu dari seorang importir di Jakarta. Barang yang biasa ia beli mulai dari celana, kaus, rok, dan jaket. Kebanyakan pakaian bekas yang ia jual berasal dari Jepang dan Korea Selatan.

Candra tidak setuju jika baju bekas impor dianggap merusak tekstil Indonesia. Di tempatnya berjualan, ia hanya mendapatkan omzet Rp300.000- Rp500.000 setiap harinya. Itu belum digunakan untuk uang makan dan sewa ruko.

“Jualan baju bekas ini yang landai-landai saja. Mau lebaran atau tidak, ya pembelinya enggak banyak,” akunya.

Jika memang pelarangan itu akan dilakukan, Candra berharap tidak langsung dilakukan penutupan atau penyitaan dagangannya.

“Ya jangan langsung ditutup atau dimusnahkan. Kasihlah kami waktu berapa bulan, paling tidak menghabiskan atau mengurangi dangangan kami,” terang dia.

Ketika pelarangan itu benar-benar dilakukan, lanjut Candra, ia akan beralih beralih berjualan pakaian baru.

“Ini juga sudah mulai jualan pakaian baru juga. Hasil dari keuntungan jualan baju bekas ini,” terang dia.

Sementara, salah seorang pembeli baju bekas, Arya, menyayangkan jika pelarangan baju bekas benar-benar dilakukan. Sebab, belanja pakaian bekas atau thrifting menjadi solusi saat mau membeli pakaian bagus di tengah kondisi keuangan yang minim.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara