KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Uang KKN Capai 9 Miliar, Lima Oknum Polda Jateng Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Uang KKN Capai 9 Miliar, Lima Oknum Polda Jateng Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Uang KKN Capai 9 Miliar, Lima Oknum Polda Jateng Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Lima oknum Polda Jateng dipecat atau mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2023.
Istimewa
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Lima oknum Polda Jateng dipecat atau mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2023.

Selain diberhentikan jadi anggota Polri, kelima oknum Polda Jateng yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW juga dilakukan penempatan khusus (patsus) untuk diproses pidana. Selain kelima oknum tersebut, dua ASN Polda Jateng juga dilakukan proses hukum atas kasus yang sama.

Dari aksi oknum Polri ini, Polda Jateng mengaku barang bukti uang hasil KKN tersebut mencapai Rp. 9 miliar. Saat ini barang bukti tersebut sudah dikembalikan kepada orang tua peserta Bintara.

“Nominal keseluruhan ada sekitar 9 miliar. Itu secara keseluruhan ya,” terang Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (20/3/2023).

Iqbal menyebut ada puluhan wali murid yang menjadi korban dari oknum polisi tersebut. Permintaan uang yang disodorkan pun bervariasi mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.

“Bervariasi, ada yang 250 juta dan ini saya sampaikan kemarin ada isu capai 2,5 miliar itu adalah kumpulan dari semuanya puluhan orang yang dikumpulkan. Dan ini sudah dikembalikan,” ucapnya.

Kapolda memastikan pihaknya akan berkomitmen untuk menindak oknum polisi yang nekat berperilaku menyimpang dari kode etik Polri.

“Pak Kapolda sudah menyampaikan dan menekankan unsur Propam dan pengawas yang lain akan diintensifkan untuk upaya preventif terhadap orang-orang yang menembak di atas kuda,” tandasnya.

“Proses upacara PTDH nanti akan disampaikan, tapi mereka diberi waktu tiga hari untuk melakukan banding atau tidak,” lanjutnya.

Saat ini Iqbal menyebut pihaknya juga sedang melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Masih dalam rangka penyelidikan di Dirkrimsus Polda Jateng,” pungkasnya.

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Pekerjaan peningkatan mutu jalan di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, mulai berlangsung dari sisi barat menjelang jembatan tol arah Terboyo. Pembongkaran lajur kiri dan bahu jalan menggunakan alat berat membuat kendaraan sementara melintas di lajur kanan. Kondisi tersebut memicu antrean lalu lintas hingga kawasan pertigaan Posis atau Jalan Pengapon.
Pekerjaan Jalan di Kaligawe Semarang Dimulai, Lalu Lintas Mengantre hingga Pengapon
Pekerjaan peningkatan mutu Jalan Arteri Yos Sudarso sisi barat sekitar perempatan Puri Anjasmoro, Semarang, masih berlangsung pagi ini. Pengecoran lajur kanan arah Pelabuhan telah selesai dan sudah dapat dilintasi. Pekerjaan kini beralih ke lajur kiri, sementara lampu APILL dinonaktifkan dan titik putar balik disiapkan untuk pengguna jalan.
Pengecoran Jl. Arteri Yos Sudarso Beralih ke Lajur Kiri, APILL Masih Dinonaktifkan
Truk yang mogok di lajur kanan Jalan Arteri Yos Sudarso, kawasan Kubro, arah Terboyo, masih berada di lokasi hingga pagi ini sambil menunggu proses evakuasi. Kondisi tersebut berdampak pada arus lalu lintas, dengan perjalanan dari Tol Semarang ABC hingga antrean putar balik Kubro membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
Truk Mogok di Lajur Kanan Jl. Arteri Yos Sudarso, Antrean hingga Kubro
Perbaikan Saluran Air di Depan Pasar Karangjati Picu Kemacetan Arah Bawen
Perbaikan Saluran Air di Depan Pasar Karangjati Picu Kemacetan Arah Bawen

Kabar Terkini

POPULER

Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
                          

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 159
```html ```