URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Gelap Narkoba. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba. Teddy Minahasa, yang dulunya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, didakwa memperjualbelikan 5 kg sabu hasil sitaan polisi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Teddy Minahasa Dituntut dengan Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba

Teddy Minahasa Dituntut dengan Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba

Teddy Minahasa Dituntut dengan Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba

Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati dalam kasus peredaran gelap narkoba.

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati dalam kasus peredaran gelap narkoba.
Featured Image

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, didakwa dan dituntut dengan hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kasus ini menunjukkan bahwa Teddy secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram, yang melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Melansir dari Antara, JPU menilai Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tersebut dan menuntut agar pidana mati dijatuhkan atas Teddy dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Dalam membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis, 30 Maret 2023, jaksa juga mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Teddy.

Hal memberatkan bagi Teddy adalah jabatannya sebagai Kapolda Sumatra Barat yang seharusnya menjadikannya sebagai garda terdepan dalam memberantas peredaran narkotika. Sementara tidak ada hal meringankan yang ditemukan untuk Teddy.

Teddy sebelumnya didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu seberat 5 kilogram hasil sitaan Polres Bukittinggi. Kasus ini terjadi ketika Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg pada 14 Mei 2022. Kapolres Bukittinggi saat itu melaporkan kasus tersebut kepada Teddy, yang memerintahkan agar sabu itu dibulatkan menjadi seberat 41,4 kg dan menukarnya sebanyak 10 kg.

Kasus ini melibatkan beberapa pihak, termasuk AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif yang semuanya menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dody dituntut pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan, Linda dituntut pidana 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara, sementara Kasranto dan Syamsul Ma’arif dituntut pidana 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara dalam kasus ini.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Kasus pencurian potongan pagar besi terjadi usai unjuk rasa ricuh di Mapolres Salatiga oleh empat pemuda dan seorang pelajar. Aksi ini berlangsung di sisi timur Lapangan Pancasila pada 29 Agustus 2025. Mereka mencuri demi dijual, hingga akhirnya terungkap melalui patroli cyber dan bukti video.
Polisi Salatiga Amankan Pelaku Unjuk Rasa, Terbukti Menjual Pagar Besi Polres
Satreskrim Polres Salatiga berhasil membongkar sindikat pembobolan rekening bank senilai Rp750 juta yang dilakukan tiga pelaku asal Sidrap, Sulsel. Kasus bermula dari laporan nasabah asal Salatiga setelah ATM diganti dengan KTP palsu di Parepare. Polisi menyita KTP palsu, ATM, ponsel, hingga motor, dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Kompak! Pasutri Asal Sidrap Dibekuk Usai Bobol Rekening Warga Salatiga Rp750 Juta
Polisi menangkap Rahmat alias RS, otak teknologi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta, di rumah temannya di Perumahan Handayani, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (24/8/2025) dini hari. Penangkapan dipimpin tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Metro Jaya tanpa perlawanan sekitar pukul 02.15 WIB.
Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menyerahkan bantuan bibit pohon kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk mendukung penghijauan dan mengurangi dampak perubahan iklim. Kegiatan pada awal Oktober 2025 ini melibatkan Bupati Batang Faiz Kurniawan dan kelompok tani, dilakukan melalui penanaman bersama sebagai bentuk kepedulian lingkungan.
PT Jasamarga Semarang Batang Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Program Bantuan Bibit Pohon
PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menyerahkan bantuan bibit pohon kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk mendukung penghijauan dan mengurangi dampak perubahan iklim. Kegiatan pada awal Oktober 2025...
Ratusan siswa SMP 8 Salatiga tidak mengikuti upacara Senin (6/10/2025) karena mengalami gejala mual, demam, dan diare usai kegiatan Pramuka di Gunungpati. Dinas Pendidikan dan Tim Gerak Cepat Puskesmas Sidorejo Kidul turun langsung menyelidiki kasus ini melalui pemeriksaan epidemiologis guna memastikan penyebab dan penanganannya.
Ratusan Siswa SMP 8 Salatiga Diduga Terdampak MBG
Ratusan siswa SMP 8 Salatiga tidak mengikuti upacara Senin (6/10/2025) karena mengalami gejala mual, demam, dan diare usai kegiatan Pramuka di Gunungpati. Dinas Pendidikan dan Tim Gerak Cepat Puskesmas...
Nasmoco sebagai diler resmi Toyota di Jateng dan DIY mencatat 214 SPK pada GIIAS Semarang 2025 di Muladi Dome, 24–28 September. Pencapaian ini didorong tingginya minat pada MPV seperti Avanza, Innova, dan Calya. Keberhasilan diraih lewat strategi layanan, promo menarik, serta dukungan jaringan aftersales.
Nasmoco Raih 214 SPK di GIIAS Semarang 2025, Avanza dan Innova Jadi Primadona
Nasmoco sebagai diler resmi Toyota di Jateng dan DIY mencatat 214 SPK pada GIIAS Semarang 2025 di Muladi Dome, 24–28 September. Pencapaian ini didorong tingginya minat pada MPV seperti Avanza, Innova,...
Festival Kampung Singkong 2025 digelar di Kampung Singkong, Ledok, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Minggu 5 Oktober 2025. Ratusan warga menikmati 130 varian olahan singkong secara gratis. Acara ini bertujuan memperkenalkan potensi kuliner lokal, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memperkuat identitas budaya dengan sistem pembagian bergilir.
Meriah! Festival Kampung Singkong, Warga Serbu Aneka Makanan
Festival Kampung Singkong 2025 digelar di Kampung Singkong, Ledok, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Minggu 5 Oktober 2025. Ratusan warga menikmati 130 varian olahan singkong secara gratis. Acara ini bertujuan...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 di Kampus UKSW, Salatiga, pada 7-8 Oktober 2025. Acara ini menghadirkan pameran inovasi, lomba, talkshow, hingga festival UMKM. Mengusung tema inovasi inklusif dan berkelanjutan, kegiatan ini bertujuan mendorong kreativitas dan kontribusi menuju Indonesia Emas.
Gelar Inovasi Harmoni Nusantara 2025, Para Inovator Bertemu di UKSW
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 di Kampus UKSW, Salatiga, pada 7-8 Oktober 2025. Acara ini menghadirkan pameran inovasi, lomba, talkshow, hingga...
Muat Lebih

POPULER

Puluhan siswa SDN Ungaran 01, Kabupaten Semarang, diduga keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis, Selasa (30/9/2025). Sebanyak 20 anak mengalami mual, muntah, hingga sesak napas. Puskesmas, Dinkes, dan Dokkes Polres turun menangani. Dua siswa dirujuk ke RS, sementara sampel makanan tengah diuji untuk memastikan penyebabnya.
Puluhan Siswa SDN Ungaran 01 Diduga Keracunan Makanan Program MBG, 2 Dilarikan ke RS
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Puluhan nasabah koperasi Bahana Lintas Nusantara menggeruduk rumah pimpinan Nicholas Nyoto Prasetyo di Sidorejo, Salatiga, Rabu (1/10/2025). Mereka menagih janji pengembalian modal yang tak kunjung dipenuhi hingga batas 30 September. Aksi dilakukan dengan menduduki rumah, sementara aparat menjaga agar situasi tetap kondusif.
Kecewa! Puluhan Nasabah BLN Kembali Geruduk Rumah Nicholas

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).