URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polsek Bawen berhasil mengamankan EW (22), seorang warga Depok, Jawa Barat yang diduga melakukan tindakan perampasan di wilayah Kabupaten Boyolali pada Selasa (4/4/2023). Kapolsek Bawen AKP Solekhan mengatakan kejadian itu bermula saat personel Polsek Bawen melakukan patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai antisipasi tindak kejahatan di bulan ramadan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bawa Motor Rampasan Sambil Mabuk, Begal Ini Dibekuk Polisi Usai Tabrak Penyeberang Jalan

Bawa Motor Rampasan Sambil Mabuk, Begal Ini Dibekuk Polisi Usai Tabrak Penyeberang Jalan

Bawa Motor Rampasan Sambil Mabuk, Begal Ini Dibekuk Polisi Usai Tabrak Penyeberang Jalan

Pelaku pembegalan bersama kendaraan hasil rampasannya diamankan di Mapolsek Bawen, Selasa (4/4/2023).

(Foto/ dok. Humas Polres Semarang)

Pelaku pembegalan bersama kendaraan hasil rampasannya diamankan di Mapolsek Bawen, Selasa (4/4/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Polsek Bawen berhasil mengamankan EW (22), seorang warga Depok, Jawa Barat yang diduga melakukan tindakan perampasan di wilayah Kabupaten Boyolali pada Selasa (4/4/2023).

Kapolsek Bawen AKP Solekhan mengatakan kejadian itu bermula saat personel Polsek Bawen melakukan patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai antisipasi tindak kejahatan di bulan ramadan.

“Saat patroli itu, anggota kami mendapatkan laporan adanya kecelakaan lalu lintas di depan Hortimart Bawen sekitar pukul 13.20 WIB,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Setelah didatangi personel, di lokasi kejadian petugas berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda 2 bernopol AD 6039 BD, sebilah celurit, 1 botol minuman keras jenis ciu dan 1 botol air mineral.

“Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Unit Laka Pos Polisi Ambarawa untuk mengamankan korban yang ditabrak oleh pelaku,” urainya.

Setelah dilakukan interogasi di Polsek Bawen, lanjut Solekhan, terduga pelaku EW mengaku melarikan diri usai merampas kendaraan roda 2 yang dikendarai seorang siswa SMP di daerah Boyolali. Setelah dilakukan pemeriksaan pada kendaraan, di dalam jok ditemukan STNK dan KTP atas nama Sarni warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali yang diduga atas nama pemilik kendaraan.

“Pelaku tinggal di rumah saudaranya di Boyolali baru sekitar 5 hari. Pelaku melancarkan aksinya merampas kendaraan milik siswa SMP yang sedang melintas,” paparnya.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan pihak Polsek Bawen. Setelah berkoordinasi dengan Polres Boyolali terkait dugaan aksi pembegalan tersebut, pelaku sudah dijemput oleh Sat Reskrim Polres Boyolali untuk dilakukan penanganan. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved