URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran. Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, menegaskan bahwa ASN diwajibkan untuk masuk kerja pada hari pertama usai cuti bersama Lebaran. Sanksi akan dikenakan bagi ASN yang terbukti bolos kerja tanpa keterangan yang jelas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi Tegas Untuk ASN Yang Bolos Kerja Usai Cuti Lebaran

Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi Tegas Untuk ASN Yang Bolos Kerja Usai Cuti Lebaran

Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi Tegas Untuk ASN Yang Bolos Kerja Usai Cuti Lebaran

Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi, mengapresiasi kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga yang telah mentaati jatah cuti bersama Idulfitri.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran. Apalagi sebelumnya Pemkot Salatiga mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) untuk masuk pada hari pertama usai cuti bersama Lebaran, Rabu (26/4/2023). Sanksi akan dikenakan bagi ASN yang terbukti bolos kerja. “Hari pertama setelah cuti bersama Lebaran, ASN wajib masuk kerja. Jika ada yang tidak masuk kerja dan tanpa keterangan yang jelas, akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.

Disatu sisi Sinoeng memberikan apresiasi kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga yang telah mentaati jatah cuti bersama Idulfitri. Apresiasi disampaikan kepada ASN dibeberapa instansi yang diinspeksi. Diantaranya Sekretariat Daerah, dari Ruangan Bagian Pembangunan, Bagian Organisasi, dilanjutkan ke Bagian Umum, naik lantai 2 ke Bagian PBJ, Bagian Perekonomian dan SDA, Bagian Protokol dan Komunikasi pimpinan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan dan diakhiri di Bagian Hukum.

Didampingi ajudan dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Penjabat Wali Kota melanjutkan ke Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial dan diakhiri berkunjung ke Kecamatan Argomulyo. Dalam inspeksi tersebut Sinoeng menyempatkan untuk berjabat tangan dan bercengkrama dengan ASN.

“Saya senang hampir semua ASN Kota Salatiga sudah hadir untuk bekerja dan ada pada posisinya masing-masing. Terima kasih sudah masuk kerja di hari pertama setelah cuti lebaran. Sekarang ini kedisiplinan itu diwakili oleh ASN dan aparat. Maka kedisiplinan kehadiran dalam bekerja pegawai pemerintah itu menjadi sorotan masyarakat,” Penjabat Wali Kota menyampaikan.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah mentaati jatah cuti sesuai dengan jadwal yang diberikan. Dan terima kasih atas ketaatan terkait pembatasan penggunaan kendaraan plat merah,” tambahnya.

Pj Walikota tegaskan ASN tidak boleh bolos kerja usai cuti bersama lebaran

BACA JUGA :

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved