KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi Tegas Untuk ASN Yang Bolos Kerja Usai Cuti Lebaran

Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi Tegas Untuk ASN Yang Bolos Kerja Usai Cuti Lebaran

Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi Tegas Untuk ASN Yang Bolos Kerja Usai Cuti Lebaran

Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi, mengapresiasi kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga yang telah mentaati jatah cuti bersama Idulfitri.

[@]Pemkot Salatiga Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran. Apalagi sebelumnya Pemkot Salatiga mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) untuk masuk pada hari pertama usai cuti bersama Lebaran, Rabu (26/4/2023). Sanksi akan dikenakan bagi ASN yang terbukti bolos kerja. “Hari pertama setelah cuti bersama Lebaran, ASN wajib masuk kerja. Jika ada yang tidak masuk kerja dan tanpa keterangan yang jelas, akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.

Disatu sisi Sinoeng memberikan apresiasi kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga yang telah mentaati jatah cuti bersama Idulfitri. Apresiasi disampaikan kepada ASN dibeberapa instansi yang diinspeksi. Diantaranya Sekretariat Daerah, dari Ruangan Bagian Pembangunan, Bagian Organisasi, dilanjutkan ke Bagian Umum, naik lantai 2 ke Bagian PBJ, Bagian Perekonomian dan SDA, Bagian Protokol dan Komunikasi pimpinan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan dan diakhiri di Bagian Hukum.

Didampingi ajudan dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Penjabat Wali Kota melanjutkan ke Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial dan diakhiri berkunjung ke Kecamatan Argomulyo. Dalam inspeksi tersebut Sinoeng menyempatkan untuk berjabat tangan dan bercengkrama dengan ASN.

“Saya senang hampir semua ASN Kota Salatiga sudah hadir untuk bekerja dan ada pada posisinya masing-masing. Terima kasih sudah masuk kerja di hari pertama setelah cuti lebaran. Sekarang ini kedisiplinan itu diwakili oleh ASN dan aparat. Maka kedisiplinan kehadiran dalam bekerja pegawai pemerintah itu menjadi sorotan masyarakat,” Penjabat Wali Kota menyampaikan.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah mentaati jatah cuti sesuai dengan jadwal yang diberikan. Dan terima kasih atas ketaatan terkait pembatasan penggunaan kendaraan plat merah,” tambahnya.

Pj Walikota tegaskan ASN tidak boleh bolos kerja usai cuti bersama lebaran

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]