URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satpol PP bersama Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang melaksanakan operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2017 tentang pajak daerah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Petugas BKUD bersama Satpol PP Kabupaten Semarang memasang stiker pemberitahuan menunggak pajak di sebuah tempat usaha, Selasa (3/10/2023). Foto: dok. Satpol PP Kabupaten Semarang
Petugas BKUD bersama Satpol PP Kabupaten Semarang memasang stiker pemberitahuan menunggak pajak di sebuah tempat usaha, Selasa (3/10/2023). Foto: dok. Satpol PP Kabupaten Semarang
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satpol PP bersama Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang melaksanakan operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2017 tentang pajak daerah.

Selama dua hari pelaksanaan giat yakni pada Senin (2/10/2023) dan Selasa (3/10/2023), sebanyak delapan tempat usaha yang terdiri dari warung makan, karaoke, hotel, kafe dan restoran diberikan surat teguran 1 hingga 3 karena menunggak pajak.

Kasi Penagihan dan Penyelesaian Pelanggaran BKUD Kabupaten Semarang, Ari Wisanggeni menjelaskan, total ada 16 obyek tempat usaha penunggak pajak yang tersebar di Kecamatan Ungaran Timur, Ungaran Barat, Pringapus, Bergas, dan Bandungan menjadi sasaran operasi yustisi ini.

“Ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan terhadap wajib pajak yang menunggak kewajibannya di atas satu tahun bahkan lebih,” ungkap Ari di Ungaran, Rabu (4/10/2023).

Dijelaskan Ari, sejumlah tempat usaha yang diberikan pada hari pertama operasi yustisi itu di antaranya Sate Kempleng Bu Hartini di Ungaran Barat yang memiliki tagihan sebanyak 48 bulan. Kemudian Warung Makan Bu Joyo dan Karaoke Restu Ibu di Bergas masing-masing memiliki tagihan sebanyak 28 bulan dan 38 bulan. Sedangkan di Bandungan, petugas menyasar Karaoke Rilax’s yang memiliki tagihan sebanyak 38 bulan.

“Semuanya kami berikan surat teguran ke-3. Mereka berjanji akan melunasi tunggakan sebelum tanggal 16 Oktober 2023,” ujarnya.

Kemudian pada Selasa (3/10/2023), lanjut Ari, ada empat tempat usaha yang ditertibkan. Masing-masing restoran Ayam Panggang Utuh di Ungaran Barat, Selilin Café & Resto di Pringapus serta dua tempat usaha di wilayah Bandungan, masing-masing Hotel Mekarsari serta Karaoke Harco Eden.

“Mereka kami layangkan surat teguran 1, beberapa ada yang siap melunasi tunggakan hari itu juga,” kata Ari.

Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco menjelaskan, kegiatan operasi yustisi ini menindaklanjuti rekomendasi dari BKUD Kabupaten Semarang. Namun sebelum dilakukan tindakan tegas ada tahapan peringatan pertama, kedua dan selanjutnya hingga tindakan tegas berupa penutupan jika memang wajib pajak masih tetap membandel.

“Hal itu sebagai shock therapy kepada para wajib pajak yang membandel dan tidak membayarkan kewajiban pajak yang terhutang. Sehingga, upaya- upaya melalui yustisi ini paling tidak akan dapat mengurangi jumlah wajib pajak yang membandel,” kata Anang. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
ChatGPT said: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga menolak gugatan class action senilai Rp 3,1 triliun yang diajukan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukum Ibnu Rosyadi di Salatiga pada Kamis (7/8/2025). Penolakan terjadi karena gugatan dinilai tidak memenuhi syarat formal sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002, khususnya Pasal 3 huruf F yang mengharuskan penjelasan detail terkait ganti rugi dan pendistribusiannya
Gugatan Class Action Anggota Koperasi BLN Salatiga Ditolak PN
Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Kabupaten Semarang, dan ASP alias Mehong (23), warga Kabupaten Boyolali. A
Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita

INFOGRAFIS

TERKINI

Hendra dan Sari, pasangan suami istri di Salatiga, membuka Warung Makan Barokah sejak 2023 dengan konsep makan sepuasnya bayar seikhlasnya, bahkan gratis, yang berlokasi di depan Masjid Pandawa, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, dan buka setiap hari mulai pukul 11.00 WIB.
Aksi Mulia! Pasutri di Salatiga ini Buka Warung Makan, Konsep Bayar Seikhlasnya
Hendra dan Sari, pasangan suami istri di Salatiga, membuka Warung Makan Barokah sejak 2023 dengan konsep makan sepuasnya bayar seikhlasnya, bahkan gratis, yang berlokasi di depan Masjid Pandawa, Jalan...
Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar Workshop Penyusunan Akreditasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) pada Rabu (20/8) di Gedung Fakultas Syariah dengan menghadirkan Sekretaris Pusat Bantuan Hukum UIN Salatiga, Nurrun Jamaludin, sebagai narasumber utama.
Target 2027, LKBHI Surakarta Harus Terakreditasi, Bukan Sekadar Legalitas
Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar Workshop Penyusunan Akreditasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) pada Rabu (20/8) di Gedung Fakultas Syariah dengan menghadirkan...
Seleksi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026 untuk cabang paralayang resmi dimulai pada Kamis (21/8/2025) di lokasi take off Gunung Gajah, Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, dengan diikuti 87 pilot dari berbagai daerah di Jateng. Ajang ini digelar untuk menentukan 12 daerah yang lolos ke Porprov 2026, di mana peserta menghadapi tantangan berupa cuaca yang kerap hujan dan berkabut serta area take off yang sempit sehingga penerbangan dilakukan bergiliran.
Seleksi Paralayang Porprov Jateng 2026 Dimulai di Gunung Gajah, 87 Pilot Adu Kualitas Terbang
Seleksi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026 untuk cabang paralayang resmi dimulai pada Kamis (21/8/2025) di lokasi take off Gunung Gajah, Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang,...
Ratusan siswa di SLB Negeri Ungaran menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dibagikan pada Agustus 2025, dengan pembagian perdana berlangsung pada Kamis (21/8/2025) saat jam istirahat pertama. Sebanyak 227 siswa dari kelas 1 hingga 12 menjadi penerima program ini, sebagaimana disampaikan Kepala SLB Negeri Ungaran, Wiji Rahayu, yang menjelaskan bahwa menu bervariasi mulai dari nasi dengan lauk ikan asam manis, spaghetti, ayam goreng, kering tempe, buah segar, hingga susu.
Ratusan Siswa SLB Negeri Ungaran Antusias Nikmati Makanan Bergizi Gratis, Spaghetti Paling Diminati
Ratusan siswa di SLB Negeri Ungaran menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dibagikan pada Agustus 2025, dengan pembagian perdana berlangsung pada Kamis (21/8/2025) saat jam istirahat pertama....
ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan ICONNET RAME dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Semarang, Minggu (17/8/2025). Acara ini dihadiri jajaran manajemen, termasuk Manager Pemasaran dan Penjualan Ritel Titus Herman Efendi serta General Manager Arif Rohmatin, sebagai bentuk perayaan kebersamaan dan penguatan semangat persatuan. Kegiatan ini digelar untuk menumbuhkan sportivitas, mempererat kolaborasi, sekaligus memperkenalkan ICONNET sebagai layanan internet andalan berbasis fiber optic.
ICONNET PLN Icon Plus Meriahkan HUT RI ke-80 Lewat ICONNET RAME
ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan ICONNET RAME dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Semarang, Minggu (17/8/2025). Acara ini dihadiri...
Muat Lebih

POPULER

Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Korem 073/Makutarama menggelar Pameran Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) di Lapangan Taman Wisata Sejarah Salatiga (TWSS) Bugel pada Jumat-Sabtu (15-16/8) untuk menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Kegiatan ini menampilkan beragam alutsista seperti tank, panser, senjata militer, hingga alat komunikasi, serta menghadirkan kesempatan bagi masyarakat untuk mencoba langsung kendaraan tempur buatan PT Pindad maupun impor dari Korea dan Jerman.
Warga Salatiga Padati Lapangan TWSS Saksikan Pameran Alutsista

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).