KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Petugas BKUD bersama Satpol PP Kabupaten Semarang memasang stiker pemberitahuan menunggak pajak di sebuah tempat usaha, Selasa (3/10/2023). Foto: dok. Satpol PP Kabupaten Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satpol PP bersama Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang melaksanakan operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2017 tentang pajak daerah.

Selama dua hari pelaksanaan giat yakni pada Senin (2/10/2023) dan Selasa (3/10/2023), sebanyak delapan tempat usaha yang terdiri dari warung makan, karaoke, hotel, kafe dan restoran diberikan surat teguran 1 hingga 3 karena menunggak pajak.

Kasi Penagihan dan Penyelesaian Pelanggaran BKUD Kabupaten Semarang, Ari Wisanggeni menjelaskan, total ada 16 obyek tempat usaha penunggak pajak yang tersebar di Kecamatan Ungaran Timur, Ungaran Barat, Pringapus, Bergas, dan Bandungan menjadi sasaran operasi yustisi ini.

“Ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan terhadap wajib pajak yang menunggak kewajibannya di atas satu tahun bahkan lebih,” ungkap Ari di Ungaran, Rabu (4/10/2023).

Dijelaskan Ari, sejumlah tempat usaha yang diberikan pada hari pertama operasi yustisi itu di antaranya Sate Kempleng Bu Hartini di Ungaran Barat yang memiliki tagihan sebanyak 48 bulan. Kemudian Warung Makan Bu Joyo dan Karaoke Restu Ibu di Bergas masing-masing memiliki tagihan sebanyak 28 bulan dan 38 bulan. Sedangkan di Bandungan, petugas menyasar Karaoke Rilax’s yang memiliki tagihan sebanyak 38 bulan.

“Semuanya kami berikan surat teguran ke-3. Mereka berjanji akan melunasi tunggakan sebelum tanggal 16 Oktober 2023,” ujarnya.

Kemudian pada Selasa (3/10/2023), lanjut Ari, ada empat tempat usaha yang ditertibkan. Masing-masing restoran Ayam Panggang Utuh di Ungaran Barat, Selilin Café & Resto di Pringapus serta dua tempat usaha di wilayah Bandungan, masing-masing Hotel Mekarsari serta Karaoke Harco Eden.

“Mereka kami layangkan surat teguran 1, beberapa ada yang siap melunasi tunggakan hari itu juga,” kata Ari.

Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco menjelaskan, kegiatan operasi yustisi ini menindaklanjuti rekomendasi dari BKUD Kabupaten Semarang. Namun sebelum dilakukan tindakan tegas ada tahapan peringatan pertama, kedua dan selanjutnya hingga tindakan tegas berupa penutupan jika memang wajib pajak masih tetap membandel.

“Hal itu sebagai shock therapy kepada para wajib pajak yang membandel dan tidak membayarkan kewajiban pajak yang terhutang. Sehingga, upaya- upaya melalui yustisi ini paling tidak akan dapat mengurangi jumlah wajib pajak yang membandel,” kata Anang. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]