URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pansus 2 DPRD Kota Salatiga menolak usulan penyertaan modal daerah untuk Bank Jateng, menyatakan bahwa alokasi dana sebaiknya diperuntukkan bagi Perusahaan Daerah (Perusda) di Salatiga, khususnya PDAM. Pansus menyebut, penyertaan modal ke PDAM dapat memberikan dampak positif sosial dan pelayanan lebih luas kepada masyarakat.

Mbak Google

Pansus 2 DPRD Kota Salatiga menolak usulan penyertaan modal daerah untuk Bank Jateng, menyatakan bahwa alokasi dana sebaiknya diperuntukkan bagi Perusahaan Daerah (Perusda) di Salatiga, khususnya PDAM. Pansus menyebut, penyertaan modal ke PDAM dapat memberikan dampak positif sosial dan pelayanan lebih luas kepada masyarakat.

KABAR RASIKA

Pansus Penyertaan Modal Minta Pj Lebih Prioritaskan PDAM Salatiga, Apa Alasanya?

Pansus Penyertaan Modal Minta Pj Lebih Prioritaskan PDAM Salatiga, Apa Alasanya?

Pansus Penyertaan Modal Minta Pj Lebih Prioritaskan PDAM Salatiga, Apa Alasanya?

Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Panitia Khusus ( Pansus) 2 DPRD Kota Salatiga menolak penyertaan modal daerah untuk Bank Jateng. Penolakan itu menyusul diusulkannya penyertaan modal oleh Pj Wali Kota kepada DPRD Salatiga untuk mendapatkan persetujuan.

Terkait usulan tersebut, Ketua Pansus 2 DPRD Salatiga M. Miftah menyatakan, alangkah baiknya penyertaan modal itu diperuntukkan untuk Perusahaan Daerah ( Perusda) di Salatiga dalam hal ini PDAM. Penyertaan modal ke Bank Jateng sebagaimana register dari gubernur yang sudah diusulkan Pj Wali Kota kurang tepat karena kepemilikannya adalah provinsi.

INFOGRAFIS

“ Ketika penyertaan modal ke Bank Jateng lebih ke provit oriented, apabila ke PDAM, bukan hanya provit namun juga ada misi sosial dan pelayanan masyarakat. Selain itu penyertaan modal oleh Pemkot Salatiga ke Bank Jateng nilainya sudah besar, sekitar Rp 80 miliar, sedangkan untuk perusahaan daerah seperti PDAM dan PDAU nilai penyertaan modalnya sangat jauh dibanding dengan ke Bank Jateng, dan itu sudah lama. Alangkah baiknya penyertaan modal itu diberikan ke Perusda Salatiga,” jelas M. Miftah yang juga Ketua Komisi B DPRD Salatiga ini.

Dikatakan Miftah, penyertaan modal yang diusulkan oleh Pemkot Salatiga meliputi penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Aneka Usaha ( PDAU) sebesar Rp 2,5 miliar, Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Rp 12 miliar dan ke Bank Jateng (milik pemerintah provinsi) Rp 20 miliar.

“ Namun berdasarkan regulasi yang ada, karena Pemkot Salatiga dijabat oleh Pj ( Penjabat) dari ketiga usulan penyertaan modal itu ke Mendagri hanya bisa untuk satu item saja ( satu register) dan eksekutif dalam ini Pj Wali Kota mengusulkan penyertaan modal itu ke Bank Jateng setelah mendapat persetujuan dari Gubernur ,” jelas Miftah didampingi anggota Pansus lainnya yaitu Sarwono, Yusuf dan Aslinda.

Dikatakan Miftah, pada tanggal 6 Juli, Pj Wali Kota berkirim surat ke DPRD untuk meminta persetujuan penandatanganan penyertaan modal ke Bank Jateng. “ Kami belum menyetujui usulan itu dan kami meminta penyertaan modal diberikan kepada perusahaan daerah Salatiga yaitu PDAM, karena perusahaan air minum ini sudah berkontribusi terhadap PAD Salatiga sekira Rp 32 miliar.” imbuhnya.

Dikatakan Miftah, penyertaan modal tersebut harus mendapat persetujuan DPRD Salatiga, manakala Dewan tidak menyetujui maka penyertaan modal tersebut juga tidak bisa ( cair).

Dijelaskan Miftah, ketika penyerataan modal itu diberikan kepada PDAM Salatiga, maka perusahaan air minum itu dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan bisa menambah lagi sekitar 3000 pelanggan.” Jadi ini tidak hanya provit saja, namun juga jangkauan pelayanan masyarakat yang lebih luas,” pungkasnya.

Sementara, anggota Pansus lainnya Sarwono mengatakan, Pansus memprioritaskan penyertaan modal itu diberikan kepada perusahaan daerah milik Pemkot Salatiga, karena bila Bank Jateng, itu modalnya sudah sangat besar, sedangkan untuk PDAM dan PDAU sangat membutuhkan.

“ Khusus untuk PDAM pertimbangannya adalah bukan semata provit karena mempertimbangkan fungsi sosial dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Sementara anggota Pansus lainnya Aslinda mengatakan, bahwa kebijakan Pansus ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan politik, murni karena bentuk perhatian Pansus terhadap perusahaan daerah.” Lebih baik penyertaaan modal itu diberikan ke Perusda milik Pemkot Salatiga daripada ke yang lain,” katanya.

Sementara Yusuf anggota Pansus lainnya mengatakan bahwa Pansus menolak penyertaan modal ke Bank Jateng, karena lebih baik diberikan ke Perusda yang lebih membutuhkan.

BACA JUGA :

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tol Semarang Solo Padat Saat Libur Hari Raya Waisak Tahun 2025
Tol Semarang Solo Padat Saat Libur Hari Raya Waisak Tahun 2025
Laras Asri Resort & Spa menggelar Bazar UMKM untuk mendukung pelaku usaha lokal dalam mempromosikan produk unggulan mereka kepada masyarakat luas. Acara ini melibatkan para pelaku UMKM dan didukung langsung oleh manajemen Laras Asri, seperti Vinkan Sunggar dan Direktur Bambang Kiswanto. Bazar diselenggarakan di area Parkiran Gedung Standard Room, Laras Asri Salatiga, pada 29 Mei hingga 1 Juni 2025.
Perdana di 2025, LA Dukung Gelar Bazar UMKM Lokal
VIP Social Bar Salatiga Soroti Inkonsistensi Pemkot Soal Izin Usaha
VIP Social Bar Salatiga Soroti Inkonsistensi Pemkot Soal Izin Usaha

INFOGRAFIS

TERKINI

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
RASIKAFM.COM l SALATIGA – Memiliki mobil tua yang mudah panas, alias gampang overhead, suka mogok dan mahal sparepart ternyata tidak menyurutkan semangat pemilik dan pecinta mobil Daihatsu Zebra...
Tol Semarang Solo Padat Saat Libur Hari Raya Waisak Tahun 2025
Tol Semarang Solo Padat Saat Libur Hari Raya Waisak Tahun 2025
PT Trans Marga Jateng (PT TMJ) mencatat lonjakan volume lalu lintas di Jalan Tol Semarang–Solo selama libur Hari Raya Waisak 2025 yang berlangsung pada 11 hingga 12 Mei 2025. Peningkatan signifikan ini...
Laras Asri Resort & Spa menggelar Bazar UMKM untuk mendukung pelaku usaha lokal dalam mempromosikan produk unggulan mereka kepada masyarakat luas. Acara ini melibatkan para pelaku UMKM dan didukung langsung oleh manajemen Laras Asri, seperti Vinkan Sunggar dan Direktur Bambang Kiswanto. Bazar diselenggarakan di area Parkiran Gedung Standard Room, Laras Asri Salatiga, pada 29 Mei hingga 1 Juni 2025.
Perdana di 2025, LA Dukung Gelar Bazar UMKM Lokal
Laras Asri Resort & Spa menggelar Bazar UMKM untuk mendukung pelaku usaha lokal dalam mempromosikan produk unggulan mereka kepada masyarakat luas. Acara ini melibatkan para pelaku UMKM dan didukung langsung...
odol
Saatnya Pemerintah Serius Atasi Permasalahan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan
Menghentikan operasi truk kelebihan dimensi dan muatan (over dimension dan overload/ODOL) adalah pilihan yang lebih aman dan bijaksana untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, melindungi infrastruktur jalan,...
Nasib nahas menimpa Rudi, warga Dusun Clowok, Getasan, Kabupaten Semarang, ketika motornya hanyut terseret arus air deras bersama satu motor lainnya milik pemilik warung mie ayam. Peristiwa ini terjadi di Jalan Stadion, samping RSUD Kota Salatiga, pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 15.06 WIB, saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Asik Makan Mie Ayam, Motor Rudi Hanyut Terbawa Arus
Nasib nahas menimpa Rudi, warga Dusun Clowok, Getasan, Kabupaten Semarang, ketika motornya hanyut terseret arus air deras bersama satu motor lainnya milik pemilik warung mie ayam. Peristiwa ini terjadi...
Muat Lebih

POPULER

Supriyadi, warga Glagahombo, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, melaporkan seorang pengacara berinisial LES ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemerasan dalam kasus hukum yang menimpa istrinya, LW. Laporan ini diajukan di Polda Jawa Tengah, dengan pendampingan kuasa hukumnya, Anisah.
Mengaku Diperas Ratusan Juta, Warga Ambarawa Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Jateng
Banjir melanda beberapa wilayah di Kota Salatiga akibat hujan deras yang terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025. Bencana ini menimpa warga di Kalioso, Kalitaman, Pancuran, dan kompleks Pasar Ayam. Kejadian ini terjadi setelah sungai yang melintasi permukiman tidak mampu menampung debit air yang tinggi, sehingga meluap dan menggenangi permukiman serta memicu tanah longsor di wilayah Butuh, Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir.
Hujan Deras Minggu Sore di Salatiga Sebabkan Banjir dan Longsor
Rombongan Bhikkhu Thudong yang berjumlah 36 orang tiba di Kabupaten Semarang dan disambut meriah oleh masyarakat di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Rabu, 7 Mei 2025, sebagai bagian dari perjalanan tradisi tahunan menuju Candi Borobudur untuk perayaan Waisak.
Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikkhu Thudong Disambut Hangat Ribuan Warga

Copyright @2025 rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).