URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah, 1200 pelajar terpilih dari 30 SMP dan 30 SMA di Kabupaten Semarang menjalani pelatihan sebagai polisi sekolah. Pelajar diberikan materi tentang tugas kepolisian, bahaya narkoba, kejahatan siber, dan nilai kejuangan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

1.200 Pelajar di Kabupaten Semarang Dikukuhkan Sebagai Polisi Sekolah, Ini Tugas Mereka

1.200 Pelajar di Kabupaten Semarang Dikukuhkan Sebagai Polisi Sekolah, Ini Tugas Mereka

1.200 Pelajar di Kabupaten Semarang Dikukuhkan Sebagai Polisi Sekolah, Ini Tugas Mereka

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sebanyak 1.200 pelajar mulai tingkat SMP hingga SMA sederajat se-Kabupaten Semarang mengikuti pelatihan sebagai polisi sekolah, Rabu (2/8/2023). Bertempat di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang mereka yang terpilih untuk mewakili sekolahnya masing-masing diberikan materi tentang tugas-tugas kepolisian dan nilai kejuangan oleh personel Polres Semarang, Kodim 0714/ Salatiga dan jajaran Pemkab Semarang.

Diterangkan oleh Kapolres Semarang AKBP Ahmad Oka Mahendra, mereka yang dikukuhkan polisi sekolah kali ini berasal dari 30 SMP dan 30 SMA sederajat yang ada di Kabupaten Semarang. Tujuannya agar pelajar sedari dini mulai ditanamkan kedisiplinan, ikut serta tugas pemolisian di sekolah untuk membantu guru menjaga keamanan dan ketertiban sekolah.

“Pagi sebelum masuk sekolah mereka akan memeriksa kerapian siswa, mengatur lalu lintas, termasuk membantu menyeberangkan siswa dan guru yang hendak masuk lingkungan sekolah,” ujar Oka.

Teknik pelatihannya, kata Oka, mereka akan diberikan pembekalan berupa materi yang berkaitan dengan tugas kepolisian yang ada di lingkungan sekolah. Seperti sosialisasi bahaya narkoba, kejahatan siber, dan nilai kejuangan.

“Setelah selesai, kita kukuhkan sebagai polisi sekolah,” ungkapnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang turut hadir dan membuka kegiatan tersebut menerangkan, saat ini banyak fenomena negatif yang terjadi di lingkungan sekolah. Antara lain kenakalan remaja, hingga tindak kriminal seperti kekerasan, perundungan, tawuran, bahkan narkoba.

“Dalam rangka antisipasi hal itu, Polres Semarang bersama perangkat daerah membentuk organisasi di kalangan pelajar SMP dan SMA yang dinamakan polisi sekolah. Tujuannya antara lain membantu guru menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban sekolah, melatih siswa bermental disiplin tanggung jawab dan mandiri, mencegah kenakalan, dan edukasi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Sementara Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra mengungkapkan polisi sekolah juga bertugas sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas bagi sesama kalangan pelajar. Selain itu, mereka juga bertugas mendeteksi dini terkait pelanggaran atau kenakalan yang akhir-akhir ini terjadi di kalangan pelajar.

“Termasuk bagaimana cara bertindak dalam penanganan pertama gawat darurat (PPGD) bila terjadi kecelakaan lalu lintas dan menekan aksi balap liar yang marak dilakukan remaja usia sekolah,” paparnya. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved