URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pemprov Jateng meraih gelar terbaik dalam implementasi Program Tuberkulosis (TBC) tahun 2023. Prestasi ini mencerminkan kinerja Provinsi Jawa Tengah yang secara aktif terlibat dalam mendeteksi kasus TBC baru dan melibatkan fasilitas kesehatan swasta. Sugeng Rianto, Pengelola Program TBC Dinkes Jateng, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diraih dalam acara Program Tuberkulosis 2023 di Surabaya pada 7-10 November 2023.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemprov Jateng Raih Gelar Terbaik dalam Program TBC 2023

Pemprov Jateng Raih Gelar Terbaik dalam Program TBC 2023

Pemprov Jateng Raih Gelar Terbaik dalam Program TBC 2023

Pemprov Jateng menyabet titel terbaik pertama pelaksanaan program tuberkulosis (TBC) 2023. Pencapaian itu tidak lepas dari kinerja progresif provinsi yang dipimpin Pj. Gubernur Nana Sudjana itu, untuk menemukan kasus baru dan melibatkan faskes swasta.

Foto: Dok./IST

Pemprov Jateng menyabet titel terbaik pertama pelaksanaan program tuberkulosis (TBC) 2023. Pencapaian itu tidak lepas dari kinerja progresif provinsi yang dipimpin Pj. Gubernur Nana Sudjana itu, untuk menemukan kasus baru dan melibatkan faskes swasta.
Featured Image

Pemprov Jateng meraih gelar terbaik dalam pelaksanaan program tuberkulosis (TBC) tahun 2023. Prestasi ini merupakan hasil dari kinerja progresif Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, yang aktif dalam menemukan kasus baru TBC dan melibatkan fasilitas kesehatan swasta.

Sugeng Rianto, Pengelola Program TBC Dinkes Jateng, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan dalam acara Program Tuberkulosis 2023 yang berlangsung di Surabaya pada 7-10 November 2023. Ia menekankan bahwa fokus utama Jateng saat ini adalah mendeteksi penderita TBC baru dan memberikan pengobatan yang tepat.

Sugeng melanjutkan penjelasannya dengan menyatakan bahwa penemuan kasus baru TBC sebenarnya memudahkan proses pengobatan pasien. Hal ini disebabkan oleh durasi pengobatan TBC yang memakan waktu hingga enam bulan tanpa jeda.

“Kemenkes menargetkan kasus temuan TBC baru di Jateng 73.856 kasus. Saat ini kita sudah menemukan 69.823 kasus atau sekitar 95 persen, padahal waktunya dua bulan ke depan, insya-Allah bisa tercapai,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023).

Ia membeberkan, salah satu upaya Dinkes Jateng dalam menemukan kasus baru di antaranya, melibatkan fasilitas kesehatan milik swasta (klinik, rumah sakit) untuk ikut menemukan dan melaporkan pada sistem laporan milik Kemenkes.

Selain itu, Pemprov Jateng juga menggandeng komunitas dan penyintas TBC untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ini ditempuh, karena seringkali penderita enggan meminum obat saat pengobatan baru memasuki tempo dua bulan.

Sugeng menambahkan, penyakit ini rawan menyerang kaum usia produktif. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena berdampak pada terciptanya kasus warga miskin baru.

“TB banyak menyerang usia produktif. Ini mengakibatkan karena nafsu makan menurun, akhirnya lemah dan tak mampu bekerja. Nah dari situ rawan tercipta keluarga miskin baru,” sebutnya.

Karenanya, pemerintah mengeluarkan Perpres no 67. Selain itu ada pula peraturan yang mengatur penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja, yakni Peraturan Menaker Nomor 13 Tahun 2022.

Dalam beleid tersebut tercantum pekerja yang mengalami TBC dan dalam masa pengobatan tidak boleh dipecat. Hal ini penting, karena jika tidak diobati atau pengobatan tidak kontinu, pasien akan mengalami resisten obat.

“Dalam peraturan itu menyebut, setidaknya dua bulan pengobatan. Karena dalam masa itu orang dengan TBC sudah tidak lagi menularkan. Namun pengobatan harus tetap dilanjutkan selama 6 bulan,” jelasnya.

Terakhir, Sugeng berharap agar dokter praktik pun mau bekerjasama dalam penemuan kasus TBC baru.

“Kami dorong teman-teman puskesmas, melakukan pendekatan agar faskes swasta di wilayah puskesmas mau MoU (untuk menemukan kasus TBC),” pungkas Sugeng.

BACA JUGA :

RSUD Salatiga resmi berganti nama menjadi RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo setelah polling publik. Perubahan nama dipilih masyarakat dan diserahkan kepada Wali Kota untuk penetapan SK. Nama tersebut dipilih karena jasa dr Soebarkat sebagai tokoh kesehatan dan kepala RSU pertama di Salatiga. Peluncuran nama baru direncanakan dalam waktu dekat.
Tunggu SK Wali Kota, RSUD Salatiga jadi RSUD Soebarkat
Pemkab Semarang berkomitmen mempertahankan capaian Universal Health Coverage melalui Program JKN dengan pembiayaan APBD bagi peserta PBPU Pemda. Hal ini disampaikan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Ungaran di Kabupaten Semarang pada 2026. Upaya ini dilakukan untuk menjamin akses layanan kesehatan warga serta meningkatkan mutu layanan dan keaktifan kepesertaan JKN.
Program JKN menjadi Fokus Utama Pemerintah Kabupaten Semarang
Dinas Kesehatan Kota Salatiga menyatakan kasus demam berdarah masih terkendali. Dinkes mencatat hanya dua kasus ringan terjadi di Salatiga pada Desember 2025 dan nihil kasus hingga 13 Januari 2026. Kondisi ini menunjukkan tren penyakit menular stabil berkat upaya pencegahan dan kewaspadaan masyarakat.
Masuki Musim Hujan, Kasus DBD di Salatiga Terkendali
Manfaat Program JKN dirasakan Jarini, peserta JKN yang menjalani pengobatan rutin di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo, Kabupaten Semarang. Program ini memberikan akses layanan kesehatan tanpa biaya tambahan, membantu pengobatan jantung dan fisioterapi yang dijalaninya selama setahun, serta menjamin pelayanan setara bagi seluruh pasien.
Jarini Rasakan Manfaat Besar Program JKN untuk Pengobatan Rutin

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Resto dan Resort Patirtan Penjawi membuka tradisi padusan jelang Ramadan 2026 bagi masyarakat di Desa Plumbon, Suruh, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini digelar untuk melestarikan tradisi Jawa, memanfaatkan...
WhatsApp Image 2026-01-31 at 10.54
Kopdar Perdana dengan Kapolres Salatiga, Wartawan Curhat
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menggelar silaturahmi dan diskusi dengan wartawan di Kopi Bintang, Salatiga, Jumat 30 Januari 2026. Pertemuan membahas tingginya risiko kecelakaan di Jalan Lingkar...
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan kegiatan siswa dan perawatan fasilitas sekolah, karena sebagian besar anggaran dialihkan untuk pembayaran honor pegawai non ASN sesuai ketentuan.
Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan...
Wali Kota Salatiga membuka Musrenbang RSUD Kota Salatiga di Aula Bhineka Husada pada 29 Januari 2026, dihadiri DPRD, perangkat daerah, dan manajemen rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan merumuskan rencana pengembangan RSUD yang sesuai kebutuhan masyarakat, dengan fokus peningkatan kualitas layanan, komunikasi, dan layanan unggulan seperti trauma center, onkologi, serta KIA.
Musrenbang RSUD, Jadikan Rumah Sakit yang Terpercaya
Wali Kota Salatiga membuka Musrenbang RSUD Kota Salatiga di Aula Bhineka Husada pada 29 Januari 2026, dihadiri DPRD, perangkat daerah, dan manajemen rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan merumuskan rencana...
Kecelakaan lalu lintas berat melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Lingkar Salatiga. Satlantas Polres Salatiga menangani insiden yang menewaskan satu pengendara motor di Simpang Empat Randuacir, Argomulyo, pada Kamis pagi, 29 Januari 2026. Kecelakaan diduga terjadi karena upaya mendahului dari sisi kiri dengan ruang terbatas, sehingga korban terjatuh dan terbentur truk.
Kecelakaan Maut di Simpang Randuacir Salatiga, Pengendara Motor Tewas di TKP
Kecelakaan lalu lintas berat melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Lingkar Salatiga. Satlantas Polres Salatiga menangani insiden yang menewaskan satu pengendara motor di Simpang Empat Randuacir,...
Muat Lebih

POPULER

Pemkot Salatiga memastikan insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dibayarkan pada 2026 meski sempat terhapus dari anggaran awal. Kepastian disampaikan Sekda Kota Salatiga di Salatiga, 22 Januari 2026, karena hasil rapat koordinasi TAPD. Pembayaran menunggu prosedur, dengan besaran tetap Rp500.000 per bulan.
Alhamdulillah, Nasib Guru non-ASN di Salatiga sudah Ada Titik Terang
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak mahasiswa UKSW mengunjungi IKN untuk membuktikan isu kota hantu tidak benar. Ajakan disampaikan di Salatiga, Senin (26/1/2026). Gibran menegaskan pembangunan eksekutif rampung, ASN sudah berkantor, dan pemerintah siap pindah 2028 untuk mendorong semangat pembangunan nasional dan klarifikasi hoaks.
Hadir di Salatiga, Gibran Ajak Mahasiswa UKSW Berkunjung ke IKN
Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved