URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga, bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), giat menertibkan ribuan baliho yang melanggar peraturan daerah, menjelang dimulainya kampanye pada 28 November 2023.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satpol PP, Kesbangpol dan Bawaslu Salatiga Tertibkan Ribuan Baliho

Satpol PP, Kesbangpol dan Bawaslu Salatiga Tertibkan Ribuan Baliho

Satpol PP, Kesbangpol dan Bawaslu Salatiga Tertibkan Ribuan Baliho

Foto dok IST
Tim gabungan Satpol PP, Kesbangpol dan Bawaslu saat tertibkan baliho di Salatiga senin 20.11.2023 siang
featured-img

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Bawaslu Kota Salatiga menertibkan ribuan baliho yang melanggar aturan daerah. Penertiban itu dilakukan mendekati pelaksanaan kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.

Kepada media, Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kota Salatiga Joko Hariyono menjelaskan, sebelum masa kampanye penertiban alat peraga berupa baliho menjadi tanggung jawab Satpol PP dan Kesbangpol yang bekerja dengan Bawaslu dan pemerintah setempat.

Sebelum melakukan penertiban itu, kata Joko, pihaknya juga bersurat kepada partai politik untuk menertibkan alat peraga yang melanggar aturan.

“Seminggu sebelumnya kita bersurat ke parpol untuk menertibkan. Kita kasih waktu seminggu sampai sepuluh hari. Jika tidak ditertibkan terpaksa kami turun ke lapangan,” terang Joko Senin (20/11/2023).

Dikatakan, penertiban itu dilakukan terhadap alat peraga yang berbau kampanye. Sementara alat peraga sosialisasi masih diperbolehkan. Perbedaan itu terletak pada baliho yang menyertakan ajakan untuk memilih pasangan capres ataupun calon legislatif tertentu.

“Tempat yang diperbolehkan juga sudah diatur, jalan-jalan yang diperbolehkan atau tidak juga sudah ditentukan. Tiga tempat yang tidak boleh diantaranya tempat ibadah, tempat pendidikan, dan instansi pemerintah,” jelas Joko.

Disebutkan, pihaknya telah melakukan penertiban alat peraga gabungan sebanyak empat kali. Hasilnya ribuan baliho berhasil ditertibkan dan sudah dimusnahkan di TPA Ngronggo Kota Salatiga. Selain itu juga setiap hari dari Satpol PP juga menertibkan baliho kecil-kecil yang berada di jalan.

“Setelah masa kampanye nanti penertiban baliho menjadi tanggung jawab Bawaslu kita backup saja,” tandas Joko.

BACA JUGA :

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting