URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga kembali menyampaikan sosialisasi dan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong di Kota Salatiga. Kasatlantas AKP Suci Nugraheni menjelaskan bahwa pemilik bengkel diminta untuk tidak menjual atau melayani pemasangan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Sosialisasi ini telah dilakukan sejak Selasa di beberapa bengkel, dan pada Rabu ini dilakukan di bengkel-bengkel di sepanjang jalan Sukowati.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Untuk Kesekian Kalinya Polres Salatiga Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Untuk Kesekian Kalinya Polres Salatiga Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Untuk Kesekian Kalinya Polres Salatiga Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni saat sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satlantas dan Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga menyampaikan sosialisasi dan himbauan ke pemilik bengkel knalpot di Kota Salatiga agar tidak memodifikasi dan tidak melayani jasa pemasangan knalpot brong, pada hari Rabu, 03/01/2024.

“Kami himbau pemilik bengkel agar tidak menjual atau melayani pemasangan knalpot brong, karena dampaknya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat”, jelas Kasatlantas AKP Suci Nugraheni.

“Kami sudah melakukan himbauan kepada pemilik bengkel sejak hari Selasa, diantaranya Donny Motor, bengkel Irfan Jalan Langensuko, Bengkel Sumber Sejati jalan A. Yani dan bengkel Om Didik jalan Brigjend Sudiarto. Dan hari ini, kami bersamaSat Reskrim kembali mendatangi bengkel-bengkel yang berada di sepanjang jalan Sukowati Salatiga untuk memberikan pemahaman bahwa knalpot brong hanya boleh digunakan untuk motor balap di lintasan balap bukan di jalan raya,” ucap Suci.

Menurut Suci,
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kamtibcarlatas di Kota Salatiga serta menjamin kenyamanan masyarakat. Terhadap pemilik bengkel otomotif, agar tidak menerima modifikasi knalpot brong yang menimbulkan suara berisik dan mengganggu kenyamanan.

Adi, seorang pengemudi ojek online mendukung kegiatan Polres Salatiga dalam sosialisasi penertiban knalpot brong karena bisingnya knalpot brong sangat menggangu kenyamanan masyarakat.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, menyampaikan bahwa Jajaran Satlantas Polres Salatiga telah menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada bengkel motor terkait larangan modifikasi ataupun jasa pemasangan knalpot brong.

“Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban masyarakat, Polres Salatiga juga secara rutin melakukan penindakan terkait pengunaan knalpot brong, harapannya adalah kota Salatiga aman dan nyaman serta zero knalpot brong.” jelas AKBP Aryuni Novitasari.

Menurut Aryuni, Penindakan yang di laksanakan selain untuk menjaga ketertiban masyarakat, juga menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bisingnya suara knalpot brong yang digunakan oleh pengendara kendaraan bermotor.

“Kepada pemilik bengkel dan toko, kami mengharapkan agar mereka tidak memodifikasi dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai peraturan perundang – undangan khususnya Undang-undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009,” pungkas AKBP Aryuni Novitasari.

AKP Suci saat diwawancarai Media

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026
Pemadaman listrik bergilir pada Rabu (24/6/2026) menyebabkan traffic light di Perempatan Jetis, Kota Salatiga, tidak berfungsi dan berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Salatiga menerjunkan lima personel untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual, membantu penyeberang jalan, serta memberikan imbauan keselamatan hingga pasokan listrik kembali normal dan lampu lalu lintas beroperasi kembali.
Listrik Padam, Arus Lalin Terdampak, Anggota Satlantas Salatiga Amankan Jalanan dari Kemacetan
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta