URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak 1.459 Alat Peraga Kampanye (APK) di empat kecamatan Kota Salatiga telah dibongkar paksa oleh Bawaslu Kota Salatiga dalam dua hari terakhir. Komisioner Bawaslu Kota Salatiga, Bintar Lulus Pradipta, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan atas pelanggaran sejumlah 3.171 APK yang dipasang di lokasi terlarang, seperti tiang listrik, tiang telepon, pohon, dan tempat-tempat tidak diizinkan lainnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dinilai Langgar Aturan, Bawaslu Salatiga Bongkar Paksa Ribuan APK

Dinilai Langgar Aturan, Bawaslu Salatiga Bongkar Paksa Ribuan APK

Dinilai Langgar Aturan, Bawaslu Salatiga Bongkar Paksa Ribuan APK

Sebanyak 1.459 Alat Peraga Kampanye (APK) di empat kecamatan Kota Salatiga telah dibongkar paksa oleh Bawaslu Kota Salatiga dalam dua hari terakhir. Komisioner Bawaslu Kota Salatiga, Bintar Lulus Pradipta, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan atas pelanggaran sejumlah 3.171 APK yang dipasang di lokasi terlarang, seperti tiang listrik, tiang telepon, pohon, dan tempat-tempat tidak diizinkan lainnya.
Foto Arief Rasika
Anggota Bawaslu Kota Salatiga saat membongkar sekitar 1.459 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar di 4 Kecamatan di Kota Salatiga,
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sedikitnya 1.459 Alat Peraga Kampanye (APK) di empat kecamatan, dibongkar paksa Bawaslu Kota Salatiga, dalam dua hari kebelakang ini.

Kepada rasikafm.com, Komisioner Bawaslu Kota Salatiga Bintar Lulus Pradipta, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Salatiga mengatakan, penertiban APK yang dimotori oleh Bawaslu Kota Salatiga bekerjasama dengan Desk Pemilu Kota Salatiga menyasar sejumlah 3.171 APK yang melanggar.

Sementara, untuk baliho berbayar Bawaslu Kota Salatiga menyerahkan penertiban kepada pemerintah Kota Salatiga karena terkait pajak atau retribusi yang dibayarkan pihak pemasang.

“Data ini adalah hasil inventarisasi sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan 4 Januari 2024. Dari 3.171 yang melanggar merupakan APK yang dipasang di tiang listrik, tiang telpon, dipaku dan ditempel di pohon, serta di lokasi-lokasi terlarang,” ungkapnya dalam siaran pers.

Ia meminta maaf jika masih ada pelanggaran APK yang belum tereksekusi.

“Sampai sore ini Tim telah mengeksekusi 1.459 APK yang melanggar dengan berbagai jenis. Memang masih ada yang belum tereksekusi disebabkan adanya kendala cuaca dan personil yang terbatas,” ungkap Bintar.

Selanjutnya, Bawaslu akan tetap melakukan patroli rutin dalam rangka penertiban APK yang melanggar sampai dengan proses kampanye berakhir di tanggal 10 februari 2024 nanti.

Setelah itu operasi gabungan akan dilakukan lagi pada masa tenang kampanye mulai tanggal 11-13 Februari 2024 pukul 23.59 WIB, dengan harapan ketika di tanggal 14 Februari 2024 saat hari pencoblosan wilayah kota salatiga steril dari Alat Peraga Kampanye.

Komisioner Bawaslu Kota Salatiga Bintar Lulus Pradipta, saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras