URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya berlangsung di TPS 23 Kumpulrejo, Salatiga. Sebanyak 181 pemilih dan 3 pemilih tambahan telah datang untuk mencoblos ulang. Wahyudi Sutrisno, Komisioner Bawaslu Provinsi, menyampaikan hal ini saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dikota Salatiga Hanya TPS 23 Kumpulrejo yang Gelar PSU

Dikota Salatiga Hanya TPS 23 Kumpulrejo yang Gelar PSU

Dikota Salatiga Hanya TPS 23 Kumpulrejo yang Gelar PSU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya berlangsung di TPS 23 Kumpulrejo, Salatiga. Sebanyak 181 pemilih dan 3 pemilih tambahan telah datang untuk mencoblos ulang. Wahyudi Sutrisno, Komisioner Bawaslu Provinsi, menyampaikan hal ini saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS tersebut.
Foto Arief Rasika
Lokasi PSU di tps 23 Kumpulrejo Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jateng menegaskan jika Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya ada di TPS 23 Kumpulrejo Salatiga.

Pemilih tercatat 181 dan 3 pemilih tambahan. Semua datang dalam coblosan ulang. Pengaduan di TPS lain, yakni TPS 14 Kutowinangun Kidul tidak ada PSU.

Hal ini disampaikan oleh Wahyudi Sutrisno, Komisioner Bawaslu Provinsi saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 23 Kumpulrejo.

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata menyebut, PSU ini digelar sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kota Salatiga yang sebelumnya mengkaji adanya kesalahan dari petugas KPPS yang memberikan surat suara kepada pemilih tambahan yang seharusnya tidak diberikan.

“Ada tujuh pemilih tambahan yang diberikan surat suara yang bukan menjadi haknya. Seharusnya yang bersangkutan itu hanya memiliki hak suara untuk DPD dan Presiden dan Wakil Presiden. Tapi mendapatkan lima surat suara,” terang Yesaya Kamis (22/2/2024).

PSU dilakukan untuk untuk tiga pemilihan. Yaitu DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kota Salatiga.

“Untuk DPT ini ada 215 pemilih, kalau surat suara kami menyediakan 220 surat suara,” terang Yesaya.

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus mengaku, pihaknya merekomendasikan PSU setelah mendapatkan laporan pengawas TPS adanya ketidaksesuaian.

Karena adanya keteledoran dari petugas KPPS yang bertugas. Keamanan pelaksanaan PSU ini tak lepas dari kiprah Polres Salatiga.

Bahkan Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari terjun langsung mengawasi puluhan anggotanya dalam pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 23 Kumpulrejo.

“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan tahapan pemungutan suara ulang di TPS 23 Kumpulrejo, Argomulyo Salatiga berjalan aman dan lancar” ucap AKBP Aryuni Novitasari.

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus saat diwawancarai wartawan

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved