KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Beri Rasa Nyaman Saat Ibadah Ramadan, Polisi Sikat Miras di Sejumlah Tempat di Kabupaten Semarang

Beri Rasa Nyaman Saat Ibadah Ramadan, Polisi Sikat Miras di Sejumlah Tempat di Kabupaten Semarang

Beri Rasa Nyaman Saat Ibadah Ramadan, Polisi Sikat Miras di Sejumlah Tempat di Kabupaten Semarang

Personel Polres Semarang berhasil mengamankan tak kurang dari 57 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dari sejumlah tempat di Semarang yang diketahui menjual dan menyimpan minuman beralkohol tersebut tanpa izin. Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga kondusifitas serta memberikan kenyamanan dan keamanan umat muslim selama bulan Ramadan.
Foto: Humas Polres Semarang
Personel Satuan Samapta Polres Semarang mengamankan puluhan botol miras dari sejumlah warung dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadan, Rabu (13/3/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Tak kurang dari 57 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek berhasil diamankan oleh personel Polres Semarang. Miras itu didapat dari sejumlah tempat yang ada di Semarang yang diketahui menjual dan menyimpan minuman beralkohol tersebut tanpa izin.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan hal itu adalah bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menjaga kondusifitas serta memberikan kenyamanan dan keamanan umat muslim yang melaksanakan rangkaian ibadah di bulan Ramadan.

“Patroli Samapta bersama piket fungsi lain menyambangi masyarakat. Hasilnya 57 botol miras berhasil kami amankan,” ungkap Oka di Ungaran, Kamis (14/3/2024).

Sejumlah lokasi yang disasar, lanjut Oka, berada di Kecamatan Bandungan, Getasan, Bergas, Ambarawa, Bringin Tengaran dan Ungaran. “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan selama bulan Ramadan di seluruh wilayah hukum polsek jajaran,” sambungnya.

Sementara Kasat Samapta Polres Semarang AKP Sakti Hermawan menambahkan selain kegiatan patroli sambang dan mengamankan barang bukti berupa miras, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga terutama anak-anak untuk tidak bermain petasan.

“Termasuk larangan memperjualbelikan petasan atau serbuk mercon, karena sangat membahayakan dan dapat menimbulkan korban jiwa jika meledak,” ujarnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang