KABAR RASIKA

Dalam 1 Semester, PA Salatiga Tangani 137 Perceraian, Dua Karena Judi Online

Dalam 1 Semester, PA Salatiga Tangani 137 Perceraian, Dua Karena Judi Online

Dalam 1 Semester, PA Salatiga Tangani 137 Perceraian, Dua Karena Judi Online

Kantor Pengadilan Agama Salatiga di JLS  Cebongan

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dalam waktu satu semester ini, angka perceraian di Kota Salatiga mencapai 137 perkara. Dari jumlah tersebut ternyata ada dua kasus yang cerai lantaran sang suami kecanduan judi online.

Hal itu diungkapkan humas pengadilan agama Kota Salatiga, Najatul Istiqomah. Dia menyebut, faktor ekonomi masih menjadi faktor dominan yang membuat perceraian di Salatiga.

“Paling banyak faktor ekonomi, kalau dirunut lagi karena beberapa faktor, seperti tidak bekerja atau bekerja tapi tidak mesti hasilnya. Kalau perkara yang dari awal karena judi online hanya dua perkara. Ada satu perkara yang kombinasi judi sabung ayam dan judi slot dan satunya judi slot aja,” terang Najatul kepada wartawan.

Karena alasan itu, dari 137 perkara perceraian didominasi oleh cerai gugat yang dilakukan istri. Yakni sebanyak 103 perkara, sedangkan cerai talak dari suami hanya ada 34 perkara.

“Jumlahnya memang tidak terlalu banyak, karena saat ini pengadilan agama Salatiga hanya berfokus melayani di empat kecamatan di Salatiga saja,” ungkapnya.

Disisi lain, untuk umur perceraian didominasi pasangan suami istri yang berumur 30 tahun hingga 40 tahun. Umur segitu memang menjadi umur yang cukup riskan adanya perceraian. Sebab kebutuhan ekonomi sedang banyak dan tren saat ini banyak istri yang bekerja menjadi tulang punggung keluarga.

BACA JUGA :

Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Sebanyak 31 sapi di Kota Salatiga terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sepanjang Januari hingga 4 September 2026. Dispangtan Salatiga menyebut lalu lintas sapi dari luar daerah menjadi faktor utama penyebaran penyakit. Dari jumlah tersebut, 30 sapi telah sembuh dan satu dipotong paksa, sementara saat ini tidak ada kasus aktif.
31 Sapi di Salatiga Terjangkit PMK, Dinas Pantau Lalu Lintas Ternak
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px