RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Pemandu Karaoke di Salatiga Dianiaya Pengunjung yang Mengaku Wartawan

Pemandu Karaoke di Salatiga Dianiaya Pengunjung yang Mengaku Wartawan

Pemandu Karaoke di Salatiga Dianiaya Pengunjung yang Mengaku Wartawan

Ilustrasi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Tindak pelecehan dan penganiayaan menimpa seorang pemandu karaoke atau lady companion (LC) di sebuah tempat karaoke bernama Kendedes Karaoke dan Cafe di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Pelaku penganiayaan yang disertai pelecehan merupakan pengunjung tempat karaoke yang mengaku sebagai wartawan dan anggota penegak hukum.

Korban berinsial WU, 24, mengaku sudah melapor peristiwa penganiayaan dan pelecehan yang dialaminya ke Polres Salatiga. Ia menyebut peristiwa itu dialaminya pada Jumat (19/7/2024) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Korban mengaku awalnya ketiga pelaku datang untuk berkaraoke. Namun, ketiga orang itu justru berbuat onar.

Korban mengaku seusai ditampar merasa pusing, sehingga berencana melakukan pemeriksaan medis ke RSUD Salatiga. “Mereka juga sempat membentak dan mengancam saya,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik tempat karaoke, Yohanes Tunggul Wahyu Hariyanto, menjelaskan bahwa tiga orang pelaku datang sekitar pukul 22.45 WIB dan keluar sekitar pukul 00.15 WIB.

“LC saya keluar dari room menangis dan mengadu kepada saya. Ia mengatakan bahwa dirinya telah ditampar. Saya kemudian bertanya apakah ia menerima perlakuan itu atau tidak, dan dia menjawab tidak terima,” ujar Tunggul.

Saat Tunggul mengutarakan niatnya untuk melapor ke polisi, pelaku marah dan mengeluarkan kata-kata kasar serta mengancam. “Dia menunjuk-nunjuk saya dan mengancam jika tidak ada polisi Polsek Sidorejo, saya sudah mati,” jelas Tunggul.

Tunggul juga menambahkan bahwa LC-nya juga dilempar dengan kartu ID dan sempat ada yang mengaku sebagai anggota penegak hukum.

“Pasca-kejadian itu, saya merasa terancam dan ketakutan. Hingga saat ini masih belum tenang, maka saya melapor ke Polres Salatiga. Bukti rekaman CCTV maupun saksi juga ada,” tambahnya.

BACA JUGA :

Polres Semarang mengungkap penyebab kematian bayi perempuan yang ditemukan terkubur di kebun kosong Dusun Kropoh, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi dilahirkan VA (17) tanpa bantuan medis pada Kamis (3/9/2026). Polisi menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bayi masih dapat hidup di luar kandungan, namun meninggal akibat kekurangan napas dalam proses persalinan yang dilakukan secara paksa.
Pembuangan Bayi di Bandungan, Polisi: Persalinan Belum Selesai, Bayi Ditarik Paksa
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px