URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemangkasan anggaran Kementerian Perhubungan dalam Rancangan APBN 2025 sebesar 36% menjadi Rp 24,8 triliun mengancam kemajuan sektor transportasi di Indonesia, berlawanan dengan slogan "Nusantara Baru, Indonesia Maju". Dengan anggaran yang terus menurun sejak 2020, transportasi perintis kemungkinan besar akan terkena imbas, bahkan ada yang mungkin dihilangkan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Transportasi Mau Maju, Tetapi Anggaran Dipangkas

Transportasi Mau Maju, Tetapi Anggaran Dipangkas

Transportasi Mau Maju, Tetapi Anggaran Dipangkas

featured-img

Slogan Nusantara Baru, Indonesia Maju tidak berlaku di sektor transportasi. Peamgkasan anggaran menjadikan transportasi Indonesia tidak akan maju alias kemunduran. Terlebih anggaran transportasi perintis juga ikut dipangkas bahkan kemungkinan ada yang dihilangkan.

Kementerian Perhubungan menjadi institusi yang bertanggungjawab dengan urusan transportasi di Nusantara ini. Adanya pemangkasan anggaran Kementerian Perhubungan dalam APBN tahun 2025 akan menambah beban untuk melanjutkan sejumlah program transportasi yang harus dilanjutkan.

Tiap tahun, sejak 2020, anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkisar Rp 30 triliun. Kemenhub mendapat anggaran Rp 34,7 triliun pada 2020. Sempat menurun pada tahun-tahun berikutnya, pada 2024 pagunya meningkat menjadi Rp 38,9 triliun, sesuai laporan pemerintah tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I-2024 (Kompas.id, 22 Agustus 2024).

Namun, pada Rancangan APBN 2025, sesuai Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (2025), pagu anggaran Kemenhub menyusut menjadi Rp 24,8 triliun. Itu artinya, pagu anggaran berkurang sekitar 36 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dalam sektor transportasi, banyak proyek yang bisa dikerjakan dengan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU). Dengan demikian, anggaran tak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga dari pihak swasta. Swasta mendapat konsesi. Jalan tol, misalnya, swasta bisa mendapat konsesi 40-50 tahun. Demikian juga dengan transportasi jalan rel yang bisa mendapat konsesi hingga di atas 50 tahun. Akan tetapi pemerintah tetap berperan menyediakan lahannya.

Pemangkasan anggaran yang cukup signifikan itu membuat pesimistis pada pembangunan transportasi ke depan. Pagu anggaran Rp 24,8 triliun dinilai sangat kurang.

Kemenhub mengalami degradasi karena semua pembangunan telanjur terpusat di Jawa. Tidak ada transportasi umum (public transport) dan perhatian untuk daerah-daerah, misalnya daerah transmigran dan kawasan penghasil tambang (mineral). Mereka menghasilkan sesuatu, tetapi daerahnya begitu-begitu saja, tidak dipikirkan kesejahteraan warganya.

KPBU hanya menarik untuk proyek-proyek di Jawa. Persoalan penduduk yang masih sedikit di luar Jawa kurang menarik bagi pengembang. Tingkat pengembalian modal ke badan usaha akan lama.

Sesuai Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (2025), proyeksi kebijakan strategis Kemenhub pada 2026-2029 adalah mengembangkan konektivitas.

Hal itu mencakup, pertama, meningkatkan konektivitas internasional untuk mendukung daya saing ekonomi dan kedaulatan nasional. Kedua, meningkatkan efektivitas konektivitas backbone antarpulau dan sistem pendukungnya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.

Persoalan konektivitas itu, sebaiknya tidak hanya dijawab oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah juga dinanti tindak lanjutnya untuk mengupayakan fasilitas dan sistem penghubung antardaerah. Pemda perlu memiliki misi yang sama guna mengupayakan transportasi berkelanjutan agar menjalankan visi dan misi yang sama dengan pemerintah pusat.

Darurat transportasi umum
Sejauh ini, masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah tetap berkutat pada transportasi umum. Belum ada prioritas pembangunan di sektor ini di berbagai daerah di Indonesia.

Indonesia sebagai negara kepulauan perlu membenahi angkutan umum yang telah ada. Perhatian untuk membangun transportasi umum selayaknya jadi agenda prioritas di daerah-daerah. Tidak perlu muluk-muluk, armada angkutan perintis yang bisa menambah kuantitas perjalanan dalam sepekan, misalnya 2-3 kali pun sudah cukup.

Secara fisik, pembangunan daerah perbatasan sudah baik, tetapi layanan transportasi kurang, angkutan desa hilang. Ini dampaknya panjang, bisa ke angka putus sekolah, perkawinan usia anak dan stunting. Hal ini tidak pernah disadari, bawah transportasi itu sudah menjadi kebutuhan dasar.

Angkutan perintis perlu mendapat perhatian khusus. Bus Perintis yang dikelola Perum. Damri, misalnya, yang mendapat penugasan menghubungkan daerah-daerah pelosok di Tanah Air, kurang mendapat dukungan dalam hal sarana dan prasarana. Maka, hingga kini, masyarakat daerah terpencil dan perbatasan hanya dilayani bus-bus tua yang sudah kurang laik.

Kita memiliki bangunan megah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dibanding negara tetangga Malayisa. Namun tidak satupun PLBN ada layanan transportasi umum memadai. Sementara di Malaysia, setiap pos lintas batas dipastikan tersedia angkutan umum. Sekarang, hanya ada layanan Angkutan Lintas Batas Negera (ALBN).

Berharap Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJLS) BUMN dan tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan swasta dapat tepat sasaran. Alih-alih membangun taman dan kolam renang, misalnya, CSR dapat dialihkan untuk membangun infrastruktur transportasi di daerah. Sebagai contoh, pengadaan bus di daerah pertambangan, sehingga masyarakat sekitar terbantu transportasinya.

Sejauh ini, arah kebijakan transportasi umum rezim selanjutnya belum jelas. Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka belum pernah membicarakan isu-isu transportasi. Walaupun sudah dijanjikan saat kampanye lalu. Belum terlihat pembangunan atau pembenahan transportasi umum. Jadi, mereka harus punya menteri yang berkualitas, menteri yang benar-benar punya visi-misi untuk mengembangkan transportasi dengan target-target.

Transportasi tak hanya jadi tanggung jawab satu kementerian, tetapi perlu didukung kementerian-kementerian lain. Selama ini, pembangunan transportasi publik di daerah, misalnya, kurang mendapat perhatian dari banyak pemerintah daerah. Koordinasi antara Kemenhub dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga masih minim. Padahal, pemerintah daerah bisa didorong jika Kemendagri ikut andil dan mengawasi kinerja pembangunan transportasi. (hrs)

BACA JUGA :

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Ketiadaan layanan transportasi dan rute ekstrem pedesaan membutuhkan waktu dan energi sebelum memasuki ruang kelas
Tiba di Kelas dengan Senyuman: Mengapa Guru Butuh Transportasi Layak?
Tips Cerdas Sewa Bus Wisata Sekolah Liburan Seru, Rombongan Aman dan Tenang
Tips Cerdas Sewa Bus Wisata Sekolah: Liburan Seru, Rombongan Aman dan Tenang
Menuju Era Baru Trans Semarang Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Menyoal Subsidi BBM Saatnya Alihkan ke Transportasi Publik
Menyoal Subsidi BBM: Saatnya Alihkan ke Transportasi Publik

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar