URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Asosiasi Driver Online (ADO) Jateng akan memberikan bantuan hukum kepada tiga orang driver ojek online (ojol) di Semarang yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

ADO Jateng Beri Bantuan Hukum Bagi Para Ojol yang Menjadi Tersangka Penganiayaan di Semarang

ADO Jateng Beri Bantuan Hukum Bagi Para Ojol yang Menjadi Tersangka Penganiayaan di Semarang

ADO Jateng Beri Bantuan Hukum Bagi Para Ojol yang Menjadi Tersangka Penganiayaan di Semarang

Featured Image

SEMARANG – Asosiasi Driver Online (ADO) Jateng akan memberikan bantuan hukum kepada tiga orang driver ojek online (ojol) di Semarang yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan.

Diketahui, ketiga driver ojol yang menjadi tersangka masing-masing bernama Budi Warsono (45) warga Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur, Nugroho Saputro (36) warga Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan dan Zaini Dahlan (47) warga Sayung, Kabupaten Demak.[irp posts=”43172″ name=”Terduga Penganiaya Ojol di Semarang yang Dikeroyok hingga Dinyatakan Meninggal Alami Pendarahan Otak”][irp posts=”43258″ name=”Polisi Cabut Status Tersangka Satu Ojol yang Terlibat Kasus Pengeroyokan di Semarang”]

Ketiga tersangka ini dijadikan tersangka karena dianggap melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap korban bernama Pedurungan Kota Semarang yang bernama Kukuh Panggayo Utomo warga Jatisari Mijen Kota Semarang.

Diketahui Kukuh dan rekannya berinisial A yang kini sedang dalam pencarian orang (DPO) telah melakukan penganiayaan terhadap rekan ketiga tersangka yakni sesama ojol yang bernama Hasto Priyo Wasono (54) karena kesalahpahaman ketika mengantre BBM di SPBU Majapahit Semarang pada Sabtu (24/9/2022) sore.

Humas ADO Jateng, Astrid Jovanka mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kelada tiga ojol yang kini diamankan di Mapolrestabes Semarang. Pihaknya juga akan mengupayakn Restoratif Justice bagi 3 orang anggotanya yang terjerat kasus hukum usai mengeroyok terduga pelaku pemukulan driver ojol hingga meninggal.

Pasalnya ketiga driver ojol ini disebut membela diri lantaran korban hendak menyerang menggunakan sajam. Dalam upaya ini, ADO Jateng akan mendatangkan pengacara untuk mengatasi masalah ini.

“Restoratif Justice sudah kami usahakan, sedang kami upayakan mulai dari kemarin hingga hari ini. Kami juga sudah sediakan lawyer. Anggota kami Pak Budi Sarwono itu membela diri karena tersangka korban lari sambil membawa senjata tajam,” ujar Astrid dalam keterangan tertulis yang diterima,” Rabu (28/9/3022).

Ia mengaku, ketiga ojol ini awalnya berupaya membawa terduga pelaku penganiyaan rekannya ke kantor polisi. Namun, korban Kukuh justru melawan dengan senjata tajam hingga melukai 1 tersangka yang bernama Budi dibagian tangan kanan dan pipi.

“Teman-teman kami itu awalnya ketemu baik-baik diminta untuk menyerahkan diri ke Polsek. Namun korban justru kabur dan mengambil pisau. Anggota kami itu terkena pisau korban tersangka di bagian mulut dan tangan karena mencoba menangkis. Lalu reflek menendang korban dengan kakinya sehingga korban tersangka terjatuh,” paparnya.

“Kita galang dana untuk teman kami yang sekarang ada di sel. Seluruh ojol bisa ikut berpartisipasi. Kami juga menggalang dana untuk keluarga tersangka korban. Sudah terkumpul Rp 4 juta lebih dan terus bertambah,” terangnya.

Astrid juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melihat adanya sebab akibat dalam perkara ini. Menurutnya, Pasal 170 KUHPidana yang menjerat para tersangka sangat memberatkan.

“Karena Pasal 170 itu terjadi karena tidak adanya kesinambungan antara dua kejadian. Kalau ada tidak akan muncul pasal itu. Itu sangat memberatkan. Sangat jelas disini adalah unsur pembelaan diri,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Tim Anak Kabupaten menjuarai final e-sport Mobile Legends Kapolres Salatiga Cup di Museum Polres Salatiga, Minggu (26/4/2026), setelah mengalahkan Privat Lebel melalui strategi agresif sejak awal, dalam laga yang disaksikan ratusan penonton, sebagai upaya Polres Salatiga membina generasi muda dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Remaja asal Kabupaten, Juarai Kapolres Salatiga Cup, Final Mobile Legends Berlangsung Sengit
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

stasiun-juwana-masa-lalu
Reaktivasi Jalan Rel Sebagai Kunci Pemerataan, Merajut Konektivitas, dan Memacu Pertumbuhan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendorong reaktivasi jalur kereta non-aktif di berbagai wilayah Indonesia pada 2026 guna meningkatkan konektivitas, mengurangi beban jalan raya, serta memicu...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan...
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat...
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman,...
RSUD dr. Soebarkat Kota Salatiga menggelar Soebarkat Fun Run 2026 di kawasan Stadion Kridanggo hingga Gedung Korpri, Minggu (26/4/2026), dengan diikuti lebih dari 600 pelari, sebagai upaya mengampanyekan gaya hidup sehat melalui lari 5 kilometer dan layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Gaungkan Gaya Hidup Sehat, Ratusan Pelari Serbu Soebarkat Fun Run, Minggu Pagi
RSUD dr. Soebarkat Kota Salatiga menggelar Soebarkat Fun Run 2026 di kawasan Stadion Kridanggo hingga Gedung Korpri, Minggu (26/4/2026), dengan diikuti lebih dari 600 pelari, sebagai upaya mengampanyekan...
Muat Lebih

POPULER

SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan sejak empat bulan terakhir untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mencetak lulusan berdaya saing global.
Edamame SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Jepang
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved