URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Sejak awal Mei, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Salatiga mengeluhkan kenaikan retribusi harian dari Rp 1.400 menjadi Rp 15 ribu, yang memberatkan mereka. Ketua paguyuban PKL, Agus Salim, menyatakan bahwa kenaikan ini tiba-tiba tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Para pedagang telah melaporkan masalah ini ke DPRD yang menekankan bahwa peraturan daerah (Perda) harus disosialisasikan sebelum diterapkan dan tidak boleh memberatkan pedagang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Retribusi Harian PKL Salatiga Naik Drastis, Pedagang Mengadu ke DPRD

Retribusi Harian PKL Salatiga Naik Drastis, Pedagang Mengadu ke DPRD

Retribusi Harian PKL Salatiga Naik Drastis, Pedagang Mengadu ke DPRD

Sejak awal Mei, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Salatiga mengeluhkan kenaikan retribusi harian dari Rp 1.400 menjadi Rp 15 ribu, yang memberatkan mereka. Ketua paguyuban PKL, Agus Salim, menyatakan bahwa kenaikan ini tiba-tiba tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Para pedagang telah melaporkan masalah ini ke DPRD yang menekankan bahwa peraturan daerah (Perda) harus disosialisasikan sebelum diterapkan dan tidak boleh memberatkan pedagang.
Foto dok IST
Ketua paguyuban PKL, Agus Salim,
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Salatiga mengeluhkan kenaikan retribusi yang signifikan sejak awal Mei lalu. Sebelumnya, retribusi harian hanya dikenakan sebesar Rp 1.400 kini melonjak menjadi Rp 15 ribu per hari,alias lebih dari sepuluh kali lipat.

Ketua paguyuban PKL, Agus Salim, menyatakan bahwa kenaikan ini sangat memberatkan para pedagang. “Kami tidak diberi sosialisasi terlebih dahulu dan tiba-tiba dikenakan tarif baru” ungkap Agus kepada wartawan.

Para pedagang sebenarnya sudah melaporkan permasalahan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam tanggapannya, DPRD menyatakan bahwa peraturan daerah (Perda) tidak seharusnya memberatkan pedagang dan harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Kusumo Aji, mengatakan bahwa kenaikan retribusi tersebut merupakan hasil dari penerapan Perda baru, yaitu Perda No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Memang ada kenaikan dan penyesuaian tarif, tidak hanya di Dinas Perdagangan saja. Perda ini sudah diundangkan pada Januari 2024,” jelas Kusumo Aji kepada wartawan.

Kusumo Aji menjelaskan jika Dinas Perdagangan mulai menerapkan peraturan baru ini pada 6 Mei 2024, khususnya untuk retribusi pelayanan pasar, pelataran, pertokoan, dan kios dalam pasar. Salah satu kelompok yang merasakan dampak kenaikan ini adalah para PKL yang berjualan di area pasar tersebut, yang disebut sebagai pedagang oprokan.

“Kenaikan retribusi memang diperlukan seiring dengan adanya Perda baru. Tujuannya agar PKL bisa berjualan di tempat yang sudah ditetapkan dan memudahkan akses bagi warga,” lanjut Kusumo Aji.

Meskipun demikian, para pedagang berharap ada solusi yang tidak memberatkan mereka di tengah kenaikan biaya ini.

Agus salim saat diwawancarai Rasika

BACA JUGA :

CJFACE 2026 Hadir di Semarang! Bank Indonesia Dorong Furnitur Jepara Tembus Pasar Global dan Perkuat Ekosistem Halal 2
CJFACE 2026 Hadir di Semarang! Bank Indonesia Dorong Furnitur Jepara Tembus Pasar Global dan Perkuat Ekosistem Halal
Gedung Bank Indonesia Pusat
BI Kejutkan Pasar, BI-Rate Naik Jadi 5,50 Persen demi Perkuat Rupiah
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah di Semarang
Di Tengah Kenaikan Harga Komoditas Hortikultura, Inflasi Jawa Tengah Masih dalam Rentang Sasaran 2,5±1%
Hasil Pantauan BI Jateng Ekonomi Jawa Tengah Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
Hasil Pantauan BI Jateng: Ekonomi Jawa Tengah Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
Konsumen Jawa Tengah percaya daya beli dan peluang kerja tetap positif
Optimisme Konsumen Jawa Tengah pada Maret 2026 Tetap Terjaga
Tingginya mobilitas masyarakat selama Idulfitri 1447 H mendorong pertumbuhan penjualan suku cadang kendaraan, barang budaya dan rekreasi, serta bahan bakar kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada Maret 2026. Meski Indeks Penjualan Riil masih terkontraksi 9,3 persen secara tahunan akibat melemahnya sejumlah kelompok barang konsumsi, aktivitas mudik dan wisata mampu menahan penurunan lebih dalam dan menopang kinerja perdagangan eceran.
Hasil Pantauan BI Jawa Tengah: Konsumsi Pasca-Lebaran Normal, Mobilitas Jadi Penopang Pertumbuhan Ritel

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab