KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Retribusi Harian PKL Salatiga Naik Drastis, Pedagang Mengadu ke DPRD

Retribusi Harian PKL Salatiga Naik Drastis, Pedagang Mengadu ke DPRD

Retribusi Harian PKL Salatiga Naik Drastis, Pedagang Mengadu ke DPRD

Sejak awal Mei, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Salatiga mengeluhkan kenaikan retribusi harian dari Rp 1.400 menjadi Rp 15 ribu, yang memberatkan mereka. Ketua paguyuban PKL, Agus Salim, menyatakan bahwa kenaikan ini tiba-tiba tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Para pedagang telah melaporkan masalah ini ke DPRD yang menekankan bahwa peraturan daerah (Perda) harus disosialisasikan sebelum diterapkan dan tidak boleh memberatkan pedagang.
Foto dok IST
Ketua paguyuban PKL, Agus Salim,

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Salatiga mengeluhkan kenaikan retribusi yang signifikan sejak awal Mei lalu. Sebelumnya, retribusi harian hanya dikenakan sebesar Rp 1.400 kini melonjak menjadi Rp 15 ribu per hari,alias lebih dari sepuluh kali lipat.

Ketua paguyuban PKL, Agus Salim, menyatakan bahwa kenaikan ini sangat memberatkan para pedagang. “Kami tidak diberi sosialisasi terlebih dahulu dan tiba-tiba dikenakan tarif baru” ungkap Agus kepada wartawan.

Para pedagang sebenarnya sudah melaporkan permasalahan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam tanggapannya, DPRD menyatakan bahwa peraturan daerah (Perda) tidak seharusnya memberatkan pedagang dan harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Kusumo Aji, mengatakan bahwa kenaikan retribusi tersebut merupakan hasil dari penerapan Perda baru, yaitu Perda No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Memang ada kenaikan dan penyesuaian tarif, tidak hanya di Dinas Perdagangan saja. Perda ini sudah diundangkan pada Januari 2024,” jelas Kusumo Aji kepada wartawan.

Kusumo Aji menjelaskan jika Dinas Perdagangan mulai menerapkan peraturan baru ini pada 6 Mei 2024, khususnya untuk retribusi pelayanan pasar, pelataran, pertokoan, dan kios dalam pasar. Salah satu kelompok yang merasakan dampak kenaikan ini adalah para PKL yang berjualan di area pasar tersebut, yang disebut sebagai pedagang oprokan.

“Kenaikan retribusi memang diperlukan seiring dengan adanya Perda baru. Tujuannya agar PKL bisa berjualan di tempat yang sudah ditetapkan dan memudahkan akses bagi warga,” lanjut Kusumo Aji.

Meskipun demikian, para pedagang berharap ada solusi yang tidak memberatkan mereka di tengah kenaikan biaya ini.

Agus salim saat diwawancarai Rasika

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
[pekok2]