RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum ( Sirekap) yang digunakan sebagai alat bantu perhitungan suara mengalami gangguan. Akibatnya rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan diskorsing. Penghentian rekapitulasi suara ini mulai dilakukan dari Minggu ( 19/2) malam hingga Senin ( 20/2).
“ Ya benar, rekapitulasi tingkat kecamatan dari Mingu malam hingga Senin ini kita skorsing karena ada sinkronisasi, Selasa besuk sudah mulai lagi rekapitulasi seperti biasa,” kata Komisoner KPU Salatiga Jalal Pambudi saat dikonfirmasi, Selasa ( 19/2/2024).
Sementara itu, dari pantauan wartawan di Kecamatan Sidorejo, situasi aula kecamatan yang digunakan untuk rekapitulasi suara tampak sepi. Di dalam aula banyak tumpukan kotak suara yang berisi surat suara dari keluarahan-kelurahan Dapil Sidorejo. Untuk keamanan, pintu aula dikunci gembok dan dijaga ketat dua personil dari Polres Salatiga yang selalu berjaga shif.
Terpisah Ketua Bawaslu Salatiga Djayusman Yunus mengatakan, pihaknya diberitahu KPU Salatiga pada Minggu malam, bahwa Sirekap mengalami gangguan dan perlu perbaikan, sehingga diminta saat itu ( Minggu malam) untuk istirahat untuk perbaikan Sirekap.
”Kami kemudian meminta saran dari Bawaslu RI, ternyata Bawaslu RI meminta kita untuk lanjut agar rekapitulasi lanjut. Persoalannya ketika kami lanjut dan mereka ( KPU) berhenti, maka tidak ada yang bisa diawasi, kemudian kami diminta untuk membuat saran dan perbaikan agar pihak KPU memperhatikan itu,” jelas Djayusman.