URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Athaya Khansa, siswi kelas VIII A SMP IT Izzatul Islam Getasan, berhasil meraih Juara 1 Peserta Didik Berprestasi Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Semarang dan menerima piagam penghargaan dari Kementerian Agama Kabupaten Semarang di Stadion NU Wonokerto, Kecamatan Bancak, pada Sabtu (11/01/2025) dalam rangkaian acara Jalan Sehat Kerukunan memperingati Hari Amal Bhakti (HAB).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Alhamdulillah! Siswi SMP di Getasan ini Raih Juara Peserta Didik Berprestasi Tingkat SMP

Alhamdulillah! Siswi SMP di Getasan ini Raih Juara Peserta Didik Berprestasi Tingkat SMP

Alhamdulillah! Siswi SMP di Getasan ini Raih Juara Peserta Didik Berprestasi Tingkat SMP

Athaya Khansa, siswi kelas VIII A SMP IT Izzatul Islam Getasan, berhasil meraih Juara 1 Peserta Didik Berprestasi Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Semarang dan menerima piagam penghargaan dari Kementerian Agama Kabupaten Semarang di Stadion NU Wonokerto, Kecamatan Bancak, pada Sabtu (11/01/2025) dalam rangkaian acara Jalan Sehat Kerukunan memperingati Hari Amal Bhakti (HAB).
Foto dok IST
Athaya Khansa, Siswi Kelas VIII A SMP IT Izzatul Islam Getasan
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Athaya Khansa (14) siswi delegasi SMP IT Izzatul Islam Getasan, berhasil meraih Juara 1 Peserta Didik Berprestasi Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Semarang. Athaya Khansa menerima secara langsung piagam penghargaan dari Kementerian Agama Kabupaten Semarang. Penerimaan piagam digelar di Stadion NU Wonokerto, Kecamatan Bancak bersamaan dengan kegiatan Jalan Sehat Kerukunan memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Kabupaten Semarang.Sabtu (11/01/2025)

Dalam siaran persnya, Kepala SMP IT Izzatul Islam Getasan, Sujito Arif Ariyanto mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih oleh salah satu siswa terbaiknya. Lomba ini pertama kali diinformasikan oleh Pengawas PAI SMP, Amin Nurbaedi saat monitoring ke sekolah. Berdasarkan dorongan tersebut, sekolah menindaklanjuti dengan mengumpulkan berkas lomba yang dibutuhkan.

“Kami sangat bersyukur atas prestasi ini. Terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak atas dukungannya, terutama Pengawas PAI SMP yang selalu mendampingi. Doakan kami terus istiqomah dan terus mengukir prestasi,” kata Sujito Arif Ariyanto.

Siswi Kelas VIII A SMP IT Izzatul Islam Getasan, Athaya Khansa terharu mendapatkan juara 1 dalam lomba ini. Lomba dibantu oleh sekolah, bapak ibu guru, dan orang tua yang selalu mendukung. Selama ini Athaya Khansa memang siswa yang aktif baik di sekolah, organisasi kesiswaan, dan di masyarakat.

“Alhamdulillah, saya terharu ternyata bisa meraih Juara 1 dalam lomba ini. Ya, senang dan bersyukur. Saya juga berterima kasih kepada bapak ibu guru dan semuanya yang ikut membantu mewujudkan prestasi ini. Ini prestasi untuk sekolah yang tercinta, SMP IT Izzatul Islam Getasan,” pungkas Athaya Khansa.

Caption

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut