URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Athaya Khansa, siswi kelas VIII A SMP IT Izzatul Islam Getasan, berhasil meraih Juara 1 Peserta Didik Berprestasi Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Semarang dan menerima piagam penghargaan dari Kementerian Agama Kabupaten Semarang di Stadion NU Wonokerto, Kecamatan Bancak, pada Sabtu (11/01/2025) dalam rangkaian acara Jalan Sehat Kerukunan memperingati Hari Amal Bhakti (HAB).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Alhamdulillah! Siswi SMP di Getasan ini Raih Juara Peserta Didik Berprestasi Tingkat SMP

Alhamdulillah! Siswi SMP di Getasan ini Raih Juara Peserta Didik Berprestasi Tingkat SMP

Alhamdulillah! Siswi SMP di Getasan ini Raih Juara Peserta Didik Berprestasi Tingkat SMP

Athaya Khansa, siswi kelas VIII A SMP IT Izzatul Islam Getasan, berhasil meraih Juara 1 Peserta Didik Berprestasi Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Semarang dan menerima piagam penghargaan dari Kementerian Agama Kabupaten Semarang di Stadion NU Wonokerto, Kecamatan Bancak, pada Sabtu (11/01/2025) dalam rangkaian acara Jalan Sehat Kerukunan memperingati Hari Amal Bhakti (HAB).
Foto dok IST
Athaya Khansa, Siswi Kelas VIII A SMP IT Izzatul Islam Getasan
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Athaya Khansa (14) siswi delegasi SMP IT Izzatul Islam Getasan, berhasil meraih Juara 1 Peserta Didik Berprestasi Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Semarang. Athaya Khansa menerima secara langsung piagam penghargaan dari Kementerian Agama Kabupaten Semarang. Penerimaan piagam digelar di Stadion NU Wonokerto, Kecamatan Bancak bersamaan dengan kegiatan Jalan Sehat Kerukunan memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Kabupaten Semarang.Sabtu (11/01/2025)

Dalam siaran persnya, Kepala SMP IT Izzatul Islam Getasan, Sujito Arif Ariyanto mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih oleh salah satu siswa terbaiknya. Lomba ini pertama kali diinformasikan oleh Pengawas PAI SMP, Amin Nurbaedi saat monitoring ke sekolah. Berdasarkan dorongan tersebut, sekolah menindaklanjuti dengan mengumpulkan berkas lomba yang dibutuhkan.

“Kami sangat bersyukur atas prestasi ini. Terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak atas dukungannya, terutama Pengawas PAI SMP yang selalu mendampingi. Doakan kami terus istiqomah dan terus mengukir prestasi,” kata Sujito Arif Ariyanto.

Siswi Kelas VIII A SMP IT Izzatul Islam Getasan, Athaya Khansa terharu mendapatkan juara 1 dalam lomba ini. Lomba dibantu oleh sekolah, bapak ibu guru, dan orang tua yang selalu mendukung. Selama ini Athaya Khansa memang siswa yang aktif baik di sekolah, organisasi kesiswaan, dan di masyarakat.

“Alhamdulillah, saya terharu ternyata bisa meraih Juara 1 dalam lomba ini. Ya, senang dan bersyukur. Saya juga berterima kasih kepada bapak ibu guru dan semuanya yang ikut membantu mewujudkan prestasi ini. Ini prestasi untuk sekolah yang tercinta, SMP IT Izzatul Islam Getasan,” pungkas Athaya Khansa.

Caption

BACA JUGA :

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan