RASIKAFM – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Tengah.
Dari kasus tersebut, kepolisian mencatat total kerugian yang dialami korban hampir mencapai Rp. 1 milyar atau dirinci Rp. 947,150 juta.
Untuk mengatisipasi kejahatan serupa, Direktur Reserse Kriminalisasi Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menghimbau agar pihak pengelola mengadakan penjagaan masing-masing di setiap mesin ATM yang ada.
“Kami menghimbau khususnya kepada swalayan-swalayan kemudian ATM-ATM yanga da itu juga dibantu dilaksakan pengamanan oleh masing-masing,” ujarnya, Sabtu (2/9/2021).
Disisi lain, pihaknya juga akan membantu pengamanan dengan melakukan patroli dan kegiatan-kegiatan pengamanan lainnya yang ditingkatkan.
“Sehingga kita dapat mengantisipasi adanya kejahatan ini,” tuturnya.
Menurutnya, para pelaku dalam melaksakan aksi kejahatanya itu, menyasar toko-toko swalayan yang terdapat mesin ATM dengan minim penjagaan.
“Yang diincar tempat-tempat yang kiranya tidak ada pengamanan atau minimnya pengamanan atau lemahnya pengamanan.
Dan mereka sudah mengatahui, yang sudah kita ungkap itu, mereka sudah tau mana minimarket tidak ada penjaganya dengan ciri-curi digembok dari luar berarti didalame tidak ada yang jaga,” imbuhnya.