URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria asal Salatiga menjadi sasaran kemarahan warga setelah tepergok hendak mencuri sepeda motor di halaman parkir PT Nusantara Surya Ciptadana (NSC) Finance, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Saksi mata, Sugiarto (47), menjelaskan bahwa pelaku mencoba memindahkan motor milik nasabah yang lalai meninggalkan kuncinya di kendaraan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Apes! Hendak Curi Motor, Pria di Ungaran Jadi Sasaran Amukan Warga

Apes! Hendak Curi Motor, Pria di Ungaran Jadi Sasaran Amukan Warga

Apes! Hendak Curi Motor, Pria di Ungaran Jadi Sasaran Amukan Warga

Warga mengerumuni pelaku pencurian kendaraan bermotor di kompleks pertokoan Ungaran Square sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, Rabu (11/9/2024). Foto: tangkapan layar video warga
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Seorang pria menjadi sasaran kemarahan warga saat tepergok hendak mencuri sebuah sepeda motor di halaman parkir PT Nusantara Surya Ciptadana (NSC) Finance, kompleks Ungaran Square, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Rabu (11/9/2024).

Sugiarto (47), salah seorang saksi menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Kronologinya, saat salah seorang nasabah hendak menyelesaikan administrasi di PT NSC Finance. Namun, ia lalai tidak mencabut kunci sepeda motornya.

“Melihat itu, pelaku mungkin ingin memanfaatkan keadaan. Modusnya dengan memindahkan sepeda motor ke lokasi yang agak jauh,” ujarnya ditemui di lokasi kejadian, Rabu (11/9/2024).

Saat memindahkan itu, pemilik motor melihat dan berusaha meneriaki. Situasi yang saat itu ramai, membuat warga berdatangan dan mengepung pelaku.

“Saat ditanya, ngakunya ingin memindahkan posisi parkir motor, tapi kok lokasinya jauh. Pelaku mencoba lari dan sempat menendang sepeda motor warga yang hendak mengejar hingga jatuh,” terangnya.

Pelaku akhirnya berhasil tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan kepada petugas Polsek Ungaran Barat.

Sementara Kapolsek Ungaran Barat, Kompol Giri Narwantono membenarkan tentang adanya kejadian tersebut. Pelaku merupakan warga Kota Salatiga.

“Kami datang ke lokasi sekitar jam 11.00 WIB. Pelaku langsung kami amankan ke Polsek Ungaran Barat,” urainya.

Saat ini pelaku telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Semarang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah sepeda motor Honda Vario H5127RI. (win)

BACA JUGA :

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut