URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Terbitnya Surat Keputusan Bersama yang mengatur pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 telah menimbulkan keberatan dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), yang mewakili para pelaku usaha angkutan barang di Indonesia. Keputusan ini berlaku di jalan tol dan non-tol mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Aptrindo Protes Pembatasan Angkutan Barang Saat Arus Mudik dan Balik

Aptrindo Protes Pembatasan Angkutan Barang Saat Arus Mudik dan Balik

Aptrindo Protes Pembatasan Angkutan Barang Saat Arus Mudik dan Balik

Aptrindo
Aptrindo
Featured Image

Terkait dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijiriah tertanggal 06 Maret 2025, bersama ini kami Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) sebagai wadah para pengusaha angkutan barang di tanah air menyampaikan sikap keberatan atas pengaturan pembatasan operasional angkutan barang, yang akan diberlakukan mulai hari Senin tanggal 24 Maret 2025 pukul 00.00 sampai dengan hari Selasa tanggal 08 April 2025 pukul 24.00, baik di Jalan Tol dan Non Tol (dilarang beroperasi selama 16 hari ini pelarangan truk yang terlalu lama).

Keputusan pembatasan operasional angkutan barang ini jelas tidak mempertimbangkan masukan kami para pelaku usaha angkutan barang, mengenai dampak lamanya pembatasan operasional angkutan barang. Bukan hanya berdampak langsung kepada pemilik kendaraan akan tetapi juga pada pelaku usaha yang terlibat yaitu Pengemudi, Tenaga Buruh Bongkar Muat, Pabrikan, Pergudangan, Perkapalan dan para pihak yang terlibat dalam dunia logistik. Dampak luas yakni terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi 8%, karena tersendat pengiriman bahan baku industri , akan terganggu ekspor impor pada gilirannya, dan yang terjadi pembatalan kontrak dengan pihak luar negeri yang mengakibatkan kegagalan masuk devisa kedalam negeri.

Larangan tersebut mengakibatkan sebagai berikut :

  1. Penumpukan barang di Pelabuhan karena kapal dari luar negeri terus datang membawa barang sehingga kemungkinan terjadi kongesti/stagnasi di Pelabuhan, dan juga akan membebani para importir atas biaya penumpukan pelabuhan dan denda demurage container yang dicharges oleh pelayaran asing akan membengkak, dweeling time.
  2. Kesulitan para eksportir dalam melaksanakan ekspor terhadap barang-barangnya dan dikirimkan, sehingga tidak dapat memenuhi perjanjian dagang.
  3. Pengemudi tidak mempunyai penghasilan selama larangan itu dilakukan sehingga menimbulkan keresahan pada pengemudi.
  4. Kapal-kapal yang datang dari luar negeri akan menjadi pulang kosong tidak tanpa muatan.
  5. Akibat larangan tersebut akan memperburuk Citra Indonesia di mata Dunia, terutama di perdagangan internasional sehingga investor akan beralih ke negara yang lebih mudah proses export importnya.
  6. Peraturan yang dibuat sangat berdekatan dengan implementasi, maka akan banyak pihak yang tidak siap sehingga dapat menimbulkan kepanikan serta melonjaknya biaya produksi karena potensi stop produksi, batal export dan keterlambatan pengiriman akibat penumpukan kegiatan setelah masa larangan.

Pemerintahan Presiden Prabowo Soebianto seharusnya lebih peka dengan kondisi perekonomian dan industri ditanah air saat ini, dimana banyak sekali terjadi Perusahaan gulung tikar dan pemutusan hubungan kerja. Kondisi yang terjadi bukan hanya dikarenakan efek kalah bersaing atau berkompetisi dengan negara lain, tetapi juga disebabkan oleh pembuatan regulasi-regulasi yang tidak mendukung iklim usaha untuk dapat tumbuh dan berkembang. Pembatasan operasional angkutan barang dengan dalih mengamankan kelancaran lalu lintas selama masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2025, mengorbankan hak hidup para pelaku usaha dunia angkutan barang dan logistik.

Perlu dipahami bahwa kebijakan pembatasan operasional angkutan barang di tanah air dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, seakan menjadi budaya Regulator tanpa memperdulikan kerugian yang ditanggung para pelaku usaha angkutan barang, terlebih tidak memikirkan dampak langsung bagi para Pengemudi ataupun Tenaga Buruh Bongkar Muat yang sangat bergantung mendapatkan penghasilan harian dari adanya aktivitas operasional angkutan barang. Dampak negatif yang dapat memicu terjadinya kerawanan gejolak sosial dikarenakan kebutuhan biaya hidup.

Kami Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Soebianto agar segera melakukan koreksi atas kebijakan bersama yang diambil terkait pelarangan operasional kendaraan angkutan barang mulai tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan 08 April 2025. Kami meminta durasi kebijakan pelarangan operasional kendaraan angkutan barang dirubah menjadi mulai tanggal 27 Maret 2025 sampai dengan tanggal 03 April 2025.

Apabila usulan perubahan durasi pelarangan operasional kendaraan angkutan barang tidak ditanggapi oleh para stakeholder terkait, maka kami seluruh pengusaha angkutan barang ditanah air khususnya pelaku usaha angkutan barang yang melayani aktivitas seluruh pelabuhan di Indonesia akan melakukan STOP OPERASIONAL mulai tanggal 20 Maret 2025.

Demikian disampaikan Siaran Pers ini, kiranya dapat segera ditindaklanjuti oleh semua pemangku kepentingan operasional angkutan barang ditanah air. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. (hrs-wd)

BACA JUGA :

Tim mahasiswa UKSW meraih TOP 10 TEKNOFEST 2025 kategori Agriculture Technology di Istanbul dan mendapat apresiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat kunjungan ke UKSW Salatiga, Senin (26/1/2026). Prestasi ini diapresiasi karena inovasi IoT dan AI untuk pertanian. Penghargaan diberikan sebagai dukungan inovasi teknologi swasembada pangan nasional melalui riset kolaboratif lintas fakultas.
Gibran Apresiasi UKSW, Konsisten Kirim Mahasiswa Berlaga di Kompetisi Internasional
Kabupaten Semarang meraih UHC Award 2026 kategori Pratama dari BPJS Kesehatan di Jakarta pada Selasa (27/1). Penghargaan ini diterima Pemerintah Kabupaten Semarang atas kolaborasi dengan BPJS dan pemangku kepentingan dalam memperluas kepesertaan JKN. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi komitmen anggaran dan kebijakan untuk menjamin akses layanan kesehatan merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kabupaten Semarang Raih Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama
Sebanyak 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota menerima UHC Awards 2026 dari BPJS Kesehatan pada Selasa (27/1) atas komitmen perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah karena kolaborasi lintas sektor, kebijakan, dan dukungan anggaran yang memperluas cakupan peserta hingga lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Kabupaten Semarang menembus lima besar realisasi investasi tertinggi di Jawa Tengah dengan nilai Rp4,3 triliun. Capaian ini disampaikan DPMPTSP Kabupaten Semarang di Mal Pelayanan Publik Lopait, Tuntang, Selasa (27/1/2026). Investasi meningkat karena lokasi strategis, akses infrastruktur lengkap, sektor industri kuat, serta inovasi perizinan yang cepat dan pasti.
Kabupaten Semarang Masuk 5 Besar Investasi Tertinggi di Jawa Tengah, Capai Rp4,3 Triliun

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Tim mahasiswa UKSW meraih TOP 10 TEKNOFEST 2025 kategori Agriculture Technology di Istanbul dan mendapat apresiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat kunjungan ke UKSW Salatiga, Senin (26/1/2026). Prestasi ini diapresiasi karena inovasi IoT dan AI untuk pertanian. Penghargaan diberikan sebagai dukungan inovasi teknologi swasembada pangan nasional melalui riset kolaboratif lintas fakultas.
Gibran Apresiasi UKSW, Konsisten Kirim Mahasiswa Berlaga di Kompetisi Internasional
Tim mahasiswa UKSW meraih TOP 10 TEKNOFEST 2025 kategori Agriculture Technology di Istanbul dan mendapat apresiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat kunjungan ke UKSW Salatiga, Senin (26/1/2026). Prestasi...
RSUD Salatiga resmi berganti nama menjadi RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo setelah polling publik. Perubahan nama dipilih masyarakat dan diserahkan kepada Wali Kota untuk penetapan SK. Nama tersebut dipilih karena jasa dr Soebarkat sebagai tokoh kesehatan dan kepala RSU pertama di Salatiga. Peluncuran nama baru direncanakan dalam waktu dekat.
Tunggu SK Wali Kota, RSUD Salatiga jadi RSUD Soebarkat
RSUD Salatiga resmi berganti nama menjadi RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo setelah polling publik. Perubahan nama dipilih masyarakat dan diserahkan kepada Wali Kota untuk penetapan SK. Nama tersebut dipilih...
Kabupaten Semarang meraih UHC Award 2026 kategori Pratama dari BPJS Kesehatan di Jakarta pada Selasa (27/1). Penghargaan ini diterima Pemerintah Kabupaten Semarang atas kolaborasi dengan BPJS dan pemangku kepentingan dalam memperluas kepesertaan JKN. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi komitmen anggaran dan kebijakan untuk menjamin akses layanan kesehatan merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kabupaten Semarang Raih Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama
Kabupaten Semarang meraih UHC Award 2026 kategori Pratama dari BPJS Kesehatan di Jakarta pada Selasa (27/1). Penghargaan ini diterima Pemerintah Kabupaten Semarang atas kolaborasi dengan BPJS dan pemangku...
Sebanyak 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota menerima UHC Awards 2026 dari BPJS Kesehatan pada Selasa (27/1) atas komitmen perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah karena kolaborasi lintas sektor, kebijakan, dan dukungan anggaran yang memperluas cakupan peserta hingga lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Sebanyak 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota menerima UHC Awards 2026 dari BPJS Kesehatan pada Selasa (27/1) atas komitmen perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Penghargaan ini diberikan kepada kepala...
Kabupaten Semarang menembus lima besar realisasi investasi tertinggi di Jawa Tengah dengan nilai Rp4,3 triliun. Capaian ini disampaikan DPMPTSP Kabupaten Semarang di Mal Pelayanan Publik Lopait, Tuntang, Selasa (27/1/2026). Investasi meningkat karena lokasi strategis, akses infrastruktur lengkap, sektor industri kuat, serta inovasi perizinan yang cepat dan pasti.
Kabupaten Semarang Masuk 5 Besar Investasi Tertinggi di Jawa Tengah, Capai Rp4,3 Triliun
Kabupaten Semarang menembus lima besar realisasi investasi tertinggi di Jawa Tengah dengan nilai Rp4,3 triliun. Capaian ini disampaikan DPMPTSP Kabupaten Semarang di Mal Pelayanan Publik Lopait, Tuntang,...
Muat Lebih

POPULER

Pemkot Salatiga mengapresiasi kinerja Baznas sebagai mitra strategis pengentasan kemiskinan. Apresiasi disampaikan Wakil Wali Kota Nina Agustin di Halaman Pemkot Salatiga, Senin (26/1/2026). Baznas dinilai profesional dan transparan, dengan pertumbuhan ZIS tinggi dan distribusi merata melalui peluncuran program ZMART, BMM, dan pelatihan salon untuk kemandirian ekonomi warga.
Apel HUT Ke-25 Baznas, Pemkot Salatiga Berikan Award dan Program Baru
PT Jasamarga Semarang–Batang memastikan penyesuaian tarif Tol Semarang–Batang akan segera diberlakukan setelah sosialisasi selesai. Kebijakan ini melibatkan JSB dan pemangku kepentingan, berlaku di ruas Semarang–Batang pada 2026, dilakukan karena penambahan investasi, serta diterapkan melalui evaluasi BPKP dengan komitmen peningkatan layanan dan standar pelayanan minimal jalan tol.
Penyesuaian Tarif Tol Semarang–Batang 2026, Ini Penjelasan Resmi Jasamarga Semarang–Batang
Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.
Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved