RASIKAFM.COM | UNGARAN – Aksi balapan liar yang kerap meresahkan warga akhirnya ditindak tegas Sat Lantas Polres Semarang. Dalam rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi mengamankan 69 sepeda motor di jalan baru proyek strategis nasional Waduk Jragung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Sabtu (7/2/2026) sore.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menjelaskan penindakan dilakukan berdasarkan banyaknya aduan warga yang masuk melalui Call Center 110 maupun laporan langsung kepada Kapolres Semarang.
“Lokasi ini sering digunakan untuk balapan liar, terutama sore hari. Bertepatan dengan Operasi Keselamatan Candi 2026, kami menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan 69 kendaraan,” ungkapnya.
Jalur penghubung Kabupaten Semarang–Demak itu memang kerap dijadikan tempat nongkrong warga pada sore hari. Saat razia berlangsung, sejumlah remaja yang terlibat balapan liar berusaha melarikan diri, bahkan ada yang nekat masuk ke semak-semak dan kebun untuk menghindari petugas.
Untuk mengangkut puluhan kendaraan tersebut, polisi mengerahkan 10 unit truk. Seluruh sepeda motor yang terjaring langsung dikenai sanksi tilang dan diamankan di Mako Sat Lantas Polres Semarang.
“Semua kendaraan sudah kami tindak sesuai aturan dan saat ini diamankan di mako,” tegasnya.
Lingga juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Menurutnya, balapan liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban umum.
“Balapan liar adalah kegiatan negatif yang merugikan banyak pihak. Kami berharap peran orang tua dan masyarakat bisa bersama-sama mencegah hal ini,” pungkasnya. (win)