[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

Polda-Jateng-Ungkap-Kasus-Penyalahgunaan-Gas-Elpiji-Bersubsidi,-Omzet-Pelaku-Hingga-Ratusan-Juta
Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Omzet Pelaku Hingga Ratusan Juta
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang difasilitiasi oleh Pemerintah.
Ratusan-Truk-Yang-Akan-Demo-ODOL-di-Dishub-Jateng-Tertahan-di-Banyumanik,-Kemacetan-Hingga-5-KM
Ratusan Truk Yang Akan Demo ODOL di Dishub Jateng Tertahan di Banyumanik, Kemacetan Hingga 5 KM
Ratusan truk yang akan melakukan aksi demo di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah tertahan di Jalan Raya Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (22/2/2022).
Wali-Kota-Semarang,-Hendrar-Prihadi
Hendi Resmi Larang Peredaran Daging Anjing Untuk Konsumsi di Kota Semarang
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi secara resmi menerbitkan surat edaran untuk melarang peredaran daging anjing untuk konsumsi di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah.
Pekerja-Bangunan-Dilarikan-Ke-Rumah-Sakit-Usai-Tubuhnya-Mengalami-Luka-Bakar-Karena-Tersengat-Listrik
Pekerja Bangunan Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Tubuhnya Mengalami Luka Bakar Karena Tersengat Listrik
Seorang pria harus dilarikan ke rumah sakit karena tubuhnya mengalami luka bakar usai mendapatkan musibah terkena sengatan listrik saat sedang bekerja sebagai tukang bangunan.
Reza-Rahardian-Temui-Ganjar-Pranowo,-Rencana-Gelar-Malam-Nominasi-FFI-di-Borobudur
Reza Rahardian Temui Ganjar Pranowo, Rencana Gelar Malam Nominasi FFI di Borobudur
Komite FFI berencana akan menggelar malam nominasi FFI 2022 di Candi Borobudur, Jawa Tengah. Rencana tersebut sudah disampaikan dan mendapat dukungan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ganjar-Beri-Bantuan-2201-Lembaga-Agama-Senilai-Rp107-M
Ganjar Beri Bantuan 2201 Lembaga Agama Senilai Rp107 M
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan hibah bidang pendidikan keagamaan tahun 2022. Total dana hibah yang diberikan senilai Rp 107,1 miliar untuk 2.201 lembaga pendidikan keagamaan.
Satpol-PP-Semarang-Segel-Ratusan-Lapak-Di-Pasar-Johar,-Ini-Alasannya
Satpol PP Semarang Segel Ratusan Lapak di Pasar Johar, Ini Alasannya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menyegel ratusan lapak pedagang yang berada di Pasar Johar Cagar Budaya, Senin (21/2/2022) pagi. Penyegelan dilakukan pada lapak yang dibiarkan kosong...
Kebakaran-Rumah-Di-Jomblang-Candisari,-Satu-Orang-Meninggal-Dunia
Kebakaran Rumah di Jomblang Candisari, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebuah rumah yang terletak di jalan Raya Tandang No. 20, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari terbakar pada Senin (21/2/2022)
Kabidhumas-Polda-Jateng,-Kombes-Iqbal-Alqudusy
Polda Jateng Tangani Kasus Minyak Goreng Palsu, Dua Orang Diamankan
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan soal sudah ditangkapnya dua orang terkait kasus tersebut. Saat ini kasus itu masih ditangani oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Polisi-Ungkap-Kebakaran-Di-Relokasi-Pasar-Diakibatkan-Karena-Korseleting-Listrik
Polisi Ungkap Kebakaran Di Relokasi Pasar Diakibatkan Karena Korseleting Listrik
Kabidlabfor Polda Jateng, Kombes Pol Ir. Slamet Iswanto menyebut bahwa penyebab kebakaran di pasar tradisional itu diakibatkan oleh adanya korseleting listrik pada salah satu instalasi penerangan di blok...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut