URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang difasilitiasi oleh Pemerintah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Omzet Pelaku Hingga Ratusan Juta

Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Omzet Pelaku Hingga Ratusan Juta

Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Omzet Pelaku Hingga Ratusan Juta

featured-img

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang difasilitiasi oleh Pemerintah.

Dalam perkara ini, kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial SR alias JN untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pria berusia 45 tahun itu sudah menjalankan aksinya sejak bulan Oktober tahun 2021 dengan total omzet mencapai ratusan juta rupiah.

“Dijual dengan harga non-subsidi. Jadi keuntungan bisa dua kali lipat dari harga subsidi dengan omzet perbulan mencapai Rp. 40 juta,” ujar Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat rilis kasus di kantornya, Selasa (22/2/2022).

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan mengalihkan atau penyuntikan gas dari subsidi 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi seberat 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

Kegiatan melanggar hukum itu dilakukan di Dusunn Mendungsari RT 5 RW 3, Desa Bulurejo Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah. Mendapat laporan tersebut, lalu pada Rabu (16/2/2022) kepolisian melakukan pemeriksaan dan benar ada kegiatan penyuntikan gas subsidi ke non-subsidi.

“Cara menyuntik tabung gas menggunakan selang regulator yang telah dimodofikasi dan es batu sebagai alat pendingin. Hasil penyuntikan selanjutnya dijual keliling ke konsumen daerah Karanganyar dan Sukoharjo dengan harga lebih rendah,” paparnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, setelah pelaku mahir dalam melakukan penyuntikan gas elpiji subsidi ke non-subsidi, pelaku kemudian berpindah-pindah tempat untuk menghindari proses hukum.

Namun, saat polisi melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut. “Hari ini kita sudah lakukan upaya penangkapan dan selanjutnya akan diproses untuk penyidikan selanjutnya,” tuturnya.

Diketahui, barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian diantaranya ratusan tabung gas elpiji subsidi dan non-subsidi baik itu kosong maupun berisi, enam selang regulator, sebuah timbangan dan alat-alat lainnya untuk melakukan penyuntikan gas.

Disisi lain, Luthfi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa ketika membeli gas elpiji dan jika terlihat mencurigakan untuk segera melapor ke kepolisian agar ditindak lanjuti.

“Laporkan apabila dicurigai di mata masyarakat agar Polri bisa segera menindak lanjuti,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini terancam Pasal 40 No. 9 Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dipidana penjara paling lama 6 tahun dan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum