URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pada awal Oktober 2024, ratusan pohon tabebuya di berbagai ruas jalan di Kota Salatiga, seperti Jalan Lingkar Salatiga (JLS), Jalan Osamaliki, dan Jalan Jendral Sudirman, mekar indah dengan bunga berwarna pink, putih, kuning, dan merah, menciptakan pemandangan eksotis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Awal Oktober Ceria, Tabebuya Mulai Bermekaran di Salatiga

Awal Oktober Ceria, Tabebuya Mulai Bermekaran di Salatiga

Awal Oktober Ceria, Tabebuya Mulai Bermekaran di Salatiga

Pada awal Oktober 2024, ratusan pohon tabebuya di berbagai ruas jalan di Kota Salatiga, seperti Jalan Lingkar Salatiga (JLS), Jalan Osamaliki, dan Jalan Jendral Sudirman, mekar indah dengan bunga berwarna pink, putih, kuning, dan merah, menciptakan pemandangan eksotis.
Foto dok IST
Pohon tabebuya terlihat indah di jalan Lingkar Salatiga (JLS), pada pagi hari
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Di awal bulan Oktober 2024 ini, ratusan pohon tabebuya menjadi indah. Bunganya bermekaran dan luruh menambah eksotis sebagian ruas jalan dikota Salatiga.

Pantauan Rasika FM, tidak hanya di jalan Lingkar Salatiga (JLS), tabebuya juga terlihat indah di jalan Osamaliki, jendral Sudirman dan beberapa titik lainnya.

Ratusan pohon dengan bunga warna pink dan putih, membuat kita seakan bukan berada di Salatiga. Antar pohon berjarak sekitar 10 meter.

Bunga tabebuya ada yang putih, kuning, pink dan juga merah. Setelah mekar, bunga akan luruh dan jatuh di bawah pohon.

Suasana malah makin indah jika pagi cerah. Karena latar belakang gunung Merbabu akan terlihat luar biasa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulistyaningsih pernah menuturkan jika ratusan pohon Tabebuya ditanam di pulau jalan JLS sepanjang 11 kilometer. Dari Blotongan sampai Tingkir.

“Banyak yang kaget dengan keindahan bunga ini. Setahun hanya berbuka sekali,” jelasnya.

Bunga bertahan sekitar satu bulan. Banyak warga yang mengabadikan keindahan suasana tersebut.

Namun dari sekian banyak pohon Tabebuya yang nampak paling eksotis ada didepan kampus UIN JLS dan juga di jalan Osamaliki dari perempatan Jetis. Bahkan jika kita melintas disana pada pagi hari seperti saat berada di Jepang.

Keindahan bunga Tabebuya

BACA JUGA :

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut