RASIKAFM.COM | UNGARAN – Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di ruas Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa atau depan Pasar Projo dicabut per Kamis (2/5/2024) mulai pukul 10.00 WIB. Terhitung mulai hari ini, jalur tersebut sudah normal kembali menjadi dua arah.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Semarang Iptu Zaenudin menerangkan, pencabutan SSA ini seiring berakhirnya Operasi Ketupat Candi 2024. Selain itu, sebagai upaya evaluasi sambil menunggu legalitas dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Sekaligus menunggu surat rekomendasi dari Kementerian PUPR perihal rencana penerapan SSA,” ungkapnya di Ungaran, Kamis (2/5/2024).
Masih menurut Zaenudin, apabila sudah ada rekomendasi dari Kementerian PUPR, pihaknya akan bersinergi bersama Pemkab Semarang untuk mengubah situasi jalur dengan menghilangkan median jalan di kawasan itu.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas maupun arahan petugas di lapangan. Sehingga jika sudah diterapkan SSA secara permanen, situasi lalu lintas tetap tertib dan lancar,” imbuhnya. (win)