URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kasus kelebihan bayar ruas tol Yogyakarta-Bawen yang dialami oleh Jumirah dari Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang telah memasuki babak baru. Jumirah telah melayangkan gugatan perdata kepada Kades Kandangan Paryanto dan Kadus Balekambang Hartomo ke Pengadilan Negeri (PN) Ungaran, namun keduanya telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan balik. Kuasa hukum Paryanto dan Hartomo, M. Sofyan, menyatakan bahwa keterangan Jumirah dan kawan-kawan merupakan fitnah dan tidak benar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Babak Baru Kasus Kelebihan Bayar Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah Digugat Balik

Babak Baru Kasus Kelebihan Bayar Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah Digugat Balik

Babak Baru Kasus Kelebihan Bayar Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah Digugat Balik

M. Sofyan, kuasa hukum Kades Kandangan dan Kadus Balekambang menunjukkan salinan gugatan yang akan dilayangkan dengan tergugat Jumirah, Selasa (18/4/2023).

(Foto/win)

M. Sofyan, kuasa hukum Kades Kandangan dan Kadus Balekambang menunjukkan salinan gugatan yang akan dilayangkan dengan tergugat Jumirah, Selasa (18/4/2023).
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Kasus kelebihan bayar ruas tol Yogyakarta-Bawen yang dialami oleh Jumirah, warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang memasuki babak baru. Setelah sempat diberitakan Jumirah melayangkan gugatan kepada Kades Kandangan Paryanto dan Kadus Balekambang Hartomo ke Pengadilan Negeri (PN) Ungaran secara perdata, maka keduanya giliran melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan balik.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Paryanto dan Hartomo, M. Sofyan saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (18/4/2023). Menurutnya, keterangan Jumirah dan kawan-kawan bernada fitnah dan tidak benar. Terkait upaya hukum yang diajukan Jumirah melalui kuasa hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata ke PN Ungaran dengan register perkara nomor 38 PDTG/ 2023 PN Ungaran tertanggal 27 Maret 2023 maka secara hukum orang yang tergugat bisa mengajukan gugatan balik.[irp posts=”59406″ ]

“Setelah kami pelajari secara seksama gugatan tersebut, maka kami yakini gugatan tersebut bukan beriktikad baik. Karena jika beriktikad baik maka kemudian menjadi salah sasaran atau error personal karena mendudukkan porsi orang yang tidak berkompeten mengakibatkan tergugat bisa dirugikan hak-haknya bisa melakukan tuntutan balik. Maka sudah jelas nanti tergugat akan melakukan gugatan balik dengan rumusan bahwa upaya melawan hukum justru dilakukan oleh Bu Jumirah,” ujarnya.

Dijelaskan Sofyan, terdapat fakta bahwa Jumirah diduga melakukan upaya suap kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kadus Balekambang dengan uang sejumlah Rp50 juta.

“Bahwa diketahui PPK dan Kadus adalah penyelenggara negara. Dalam UU Tipikor percobaan penyuapan termasuk dalam kualifikasi tindak pidana. Maka jika dianggap perlu, Kadus pada khususnya yang telah dirugikan nama baik dan kehormatannya bisa melaporkan atas kasus percobaan penyuapan. Yang kedua, atas narasi pemberitaan yang menyatakan jika Kades dan Kadus melakukan pemerasan, memalak, intimidasi, menggedor-gedor pintu dan sebagainya itu adalah berita bohong dan termasuk pencemaran nama baik, bisa dilaporkan UU ITE pasal 27 dan 45 ayat 1,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum
Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri tidak sesuai prosedur hukum, dengan kuasa hukum mempersoalkan bukti, pelunasan kredit, serta proses penahanan.
Sidang Praperadilan Kasus Kredit Fiktif Bank Salatiga, Amriza Sebut Terdapat Sejumlah Kejanggalan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Penggeledahan Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara dilakukan penyidik Polda Jawa Tengah yang dipimpin Andry Agustiano di Jalan Fatmawati, Salatiga, Kamis (5/3/2026). Langkah ini terkait pendalaman dugaan tindak pidana. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan serta mengamankan dokumen dan barang bukti tambahan untuk proses penyelidikan.
Polda Jateng Geledah Kantor BLN Salatiga, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Jazz RS Merah 2017 Tiba tiba Terbakar, Personel Satlantas Sigap Padamkan Api
Jazz RS Merah 2017 Tiba tiba Terbakar, Personel Satlantas Sigap Padamkan Api
Kebakaran kendaraan terjadi di Tol KM 459B wilayah Kabupaten Semarang, Selasa (23/3/2026), ditangani sigap personel Satlantas Polres Salatiga yang mengamankan arus, memadamkan api dengan alat seadanya,...
Kepadatan arus balik terjadi di Tol Solo–Semarang wilayah Kabupaten Semarang pada Senin (23/3/2026) malam, melibatkan Polres Semarang dan Ditlantas Polda Jateng yang menerapkan one way lokal dari KM 459 hingga KM 421 Banyumanik guna mengurai lonjakan kendaraan menuju Semarang secara cepat dan aman.
Urai Kepadatan Arus Balik, Polres Semarang Terapkan One Way Lokal
Kepadatan arus balik terjadi di Tol Solo–Semarang wilayah Kabupaten Semarang pada Senin (23/3/2026) malam, melibatkan Polres Semarang dan Ditlantas Polda Jateng yang menerapkan one way lokal dari KM 459...
Besukan Lebaran Penuh Haru, Ratusan Keluarga Datangi Rutan Salatiga
Besukan Lebaran Penuh Haru, Ratusan Keluarga Datangi Rutan Salatiga
Layanan besukan tatap muka Idulfitri digelar Rutan Salatiga bersama ratusan keluarga warga binaan di Salatiga pada 22–23 Maret 2026, guna melepas rindu dalam dua sesi kunjungan terjadwal dengan pengamanan...
Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret 2026
Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret 2026
Rekayasa lalu lintas one way nasional diterapkan Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan operator tol di sejumlah ruas pada 24 Maret 2026, menyusul prediksi puncak arus balik 23–24 Maret, guna...
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
Rekayasa one way nasional arus mudik Lebaran 2026 resmi ditutup. Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tetap waspada, pastikan kondisi prima, BBM cukup, dan patuhi arahan petugas demi keselamatan.
Muat Lebih

POPULER

Lonjakan pembelian bunga terjadi di Terminal Wisata Bandungan Indah, Kabupaten Semarang, Kamis (19/3/2026), oleh warga dari berbagai daerah menjelang Idulfitri, untuk kebutuhan ziarah dan hiasan rumah, dengan beragam pilihan bunga dijual terjangkau sehingga aktivitas pasar meningkat signifikan.
Jelang Lebaran, Ribuan Warga Serbu Pasar Bunga Bandungan
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
ruas tol Solo- Ngawi
Tarif Tol Solo–Ngawi Disesuaikan Mulai 5 Januari 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved