URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kasus kelebihan bayar ruas tol Yogyakarta-Bawen yang dialami oleh Jumirah dari Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang telah memasuki babak baru. Jumirah telah melayangkan gugatan perdata kepada Kades Kandangan Paryanto dan Kadus Balekambang Hartomo ke Pengadilan Negeri (PN) Ungaran, namun keduanya telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan balik. Kuasa hukum Paryanto dan Hartomo, M. Sofyan, menyatakan bahwa keterangan Jumirah dan kawan-kawan merupakan fitnah dan tidak benar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Babak Baru Kasus Kelebihan Bayar Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah Digugat Balik

Babak Baru Kasus Kelebihan Bayar Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah Digugat Balik

Babak Baru Kasus Kelebihan Bayar Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah Digugat Balik

M. Sofyan, kuasa hukum Kades Kandangan dan Kadus Balekambang menunjukkan salinan gugatan yang akan dilayangkan dengan tergugat Jumirah, Selasa (18/4/2023).

(Foto/win)

M. Sofyan, kuasa hukum Kades Kandangan dan Kadus Balekambang menunjukkan salinan gugatan yang akan dilayangkan dengan tergugat Jumirah, Selasa (18/4/2023).
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Kasus kelebihan bayar ruas tol Yogyakarta-Bawen yang dialami oleh Jumirah, warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang memasuki babak baru. Setelah sempat diberitakan Jumirah melayangkan gugatan kepada Kades Kandangan Paryanto dan Kadus Balekambang Hartomo ke Pengadilan Negeri (PN) Ungaran secara perdata, maka keduanya giliran melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan balik.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Paryanto dan Hartomo, M. Sofyan saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (18/4/2023). Menurutnya, keterangan Jumirah dan kawan-kawan bernada fitnah dan tidak benar. Terkait upaya hukum yang diajukan Jumirah melalui kuasa hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata ke PN Ungaran dengan register perkara nomor 38 PDTG/ 2023 PN Ungaran tertanggal 27 Maret 2023 maka secara hukum orang yang tergugat bisa mengajukan gugatan balik.[irp posts=”59406″ ]

“Setelah kami pelajari secara seksama gugatan tersebut, maka kami yakini gugatan tersebut bukan beriktikad baik. Karena jika beriktikad baik maka kemudian menjadi salah sasaran atau error personal karena mendudukkan porsi orang yang tidak berkompeten mengakibatkan tergugat bisa dirugikan hak-haknya bisa melakukan tuntutan balik. Maka sudah jelas nanti tergugat akan melakukan gugatan balik dengan rumusan bahwa upaya melawan hukum justru dilakukan oleh Bu Jumirah,” ujarnya.

Dijelaskan Sofyan, terdapat fakta bahwa Jumirah diduga melakukan upaya suap kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kadus Balekambang dengan uang sejumlah Rp50 juta.

“Bahwa diketahui PPK dan Kadus adalah penyelenggara negara. Dalam UU Tipikor percobaan penyuapan termasuk dalam kualifikasi tindak pidana. Maka jika dianggap perlu, Kadus pada khususnya yang telah dirugikan nama baik dan kehormatannya bisa melaporkan atas kasus percobaan penyuapan. Yang kedua, atas narasi pemberitaan yang menyatakan jika Kades dan Kadus melakukan pemerasan, memalak, intimidasi, menggedor-gedor pintu dan sebagainya itu adalah berita bohong dan termasuk pencemaran nama baik, bisa dilaporkan UU ITE pasal 27 dan 45 ayat 1,” tegasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.
Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon
Polres Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus asusila, premanisme, perjudian, dan narkoba dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Foto: Humas Polres Semarang
Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi
Polres Salatiga menggelar kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025 melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dan menyita puluhan barang bukti.
Jelang Bulan Puasa, Polres Salatiga Berhasil Ungkap Puluhan Kasus
Senjata Tajam
Bawa sajam, Lima Remaja Nongkrong di Jembatan Tol Salatiga ditangkap Warga

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Ratusan ibu-ibu memadati Markas Komando (Mako) Polres Salatiga pada Jumat (14/3/2025) untuk mengantre mendapatkan Paket Tebus Murah yang diselenggarakan oleh Polres Salatiga. Kegiatan ini diadakan di Mako Polres Salatiga dan diikuti oleh warga Kota Salatiga, dengan ratusan orang terlihat mengantre, sementara Polisi Wanita (Polwan) sibuk memberikan penjelasan.
Polres Salatiga Diserbu Ratusan Ibu-Ibu, Apa yang Terjadi?
Ratusan ibu-ibu memadati Markas Komando (Mako) Polres Salatiga pada Jumat (14/3/2025) untuk mengantre mendapatkan Paket Tebus Murah yang diselenggarakan oleh Polres Salatiga. Kegiatan ini diadakan di Mako...
Warga Dusun Banaran, Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan berinisial MRN (60) di dalam sumur pada Jumat (14/3/2025) pagi. Korban merupakan warga setempat yang telah menghilang sejak dua hari sebelumnya.
Hilang Dua Hari, Warga Bancak Ditemukan Tewas dalam Sumur
Warga Dusun Banaran, Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan berinisial MRN (60) di dalam sumur pada Jumat (14/3/2025) pagi. Korban merupakan...
Sudah seminggu terakhir, anggota kepolisian dari Satlantas Polres Semarang unit laka lantas zona Tengaran hadir di depan SDN Bener 01, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, untuk membantu menyeberangkan siswa dan warga yang melintas di jalan raya Semarang–Solo KM 04. Kehadiran polisi ini disambut baik oleh para siswa, termasuk Adiyan Muzaki, siswa kelas 6, serta guru senior, Sumadi, yang merasa terbantu dalam menjaga keselamatan siswa saat berangkat ke sekolah.
Bantu Seberangkan Jalan, Siswa SD Bener Sampaikan Terima Kasih kepada Polisi
Sudah seminggu terakhir, anggota kepolisian dari Satlantas Polres Semarang unit laka lantas zona Tengaran hadir di depan SDN Bener 01, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, untuk membantu menyeberangkan...
rampcheck
Tindakan Keselamatan Angkutan Orang untuk Persiapan Mudik Gratis Lebaran 2025
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan untuk persiapan Mudik Lebaran 2026 guna mencegah kecelakaan transportasi darat yang kerap terjadi. Rekomendasi...
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, perusahaan terbesar di Indonesia dalam produksi jamu, obat herbal, dan minuman kesehatan, telah mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pimpinan HRD PT Sido Muncul Berkomitmen Daftarkan JK untuk Karyawannya
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, perusahaan terbesar di Indonesia dalam produksi jamu, obat herbal, dan minuman kesehatan, telah mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta Program Jaminan...
Muat Lebih

POPULER

Meskipun kondisi perekonomian kurang menguntungkan, manajemen ojek lokal Salatiga "Jeggboy and Girl" tetap memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada lebih dari 300 driver dengan besaran bervariasi, antara Rp200 ribu hingga Rp800 ribu.
Kondisi Sulit, Jeggboy Salatiga Tetap Berikan BHR kepada 300 Driver
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kota Salatiga, antara sepeda motor Yamaha Mio Soul dan Yamaha Aerox pada Rabu malam, 12 Maret 2025, yang menyebabkan pengendara Yamaha Mio Soul, Muhammad Sholeh (41), mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Kota Salatiga pada Kamis pagi, 13 Maret 2025.
Duo Yamaha Tabrakan di Salatiga, Satu Pengendara Meninggal Dunia
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong peningkatan layanan di RSUD Dr Moewardi, Surakarta, karena jumlah pasien yang terus bertambah dan membutuhkan fasilitas yang lebih memadai. Saat meninjau rumah sakit pada Senin, 10 Maret 2025, ia menegaskan bahwa jumlah pasien yang berobat mencapai hampir 2.000 orang per hari, termasuk rujukan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Jumlah Pasien Meningkat, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Peningkatan Layanan RS Moewardi Surakarta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).