URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kasus kelebihan bayar ruas tol Yogyakarta-Bawen yang dialami oleh Jumirah dari Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang telah memasuki babak baru. Jumirah telah melayangkan gugatan perdata kepada Kades Kandangan Paryanto dan Kadus Balekambang Hartomo ke Pengadilan Negeri (PN) Ungaran, namun keduanya telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan balik. Kuasa hukum Paryanto dan Hartomo, M. Sofyan, menyatakan bahwa keterangan Jumirah dan kawan-kawan merupakan fitnah dan tidak benar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Babak Baru Kasus Kelebihan Bayar Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah Digugat Balik

Babak Baru Kasus Kelebihan Bayar Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah Digugat Balik

Babak Baru Kasus Kelebihan Bayar Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah Digugat Balik

M. Sofyan, kuasa hukum Kades Kandangan dan Kadus Balekambang menunjukkan salinan gugatan yang akan dilayangkan dengan tergugat Jumirah, Selasa (18/4/2023).

(Foto/win)

M. Sofyan, kuasa hukum Kades Kandangan dan Kadus Balekambang menunjukkan salinan gugatan yang akan dilayangkan dengan tergugat Jumirah, Selasa (18/4/2023).
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Kasus kelebihan bayar ruas tol Yogyakarta-Bawen yang dialami oleh Jumirah, warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang memasuki babak baru. Setelah sempat diberitakan Jumirah melayangkan gugatan kepada Kades Kandangan Paryanto dan Kadus Balekambang Hartomo ke Pengadilan Negeri (PN) Ungaran secara perdata, maka keduanya giliran melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan balik.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Paryanto dan Hartomo, M. Sofyan saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (18/4/2023). Menurutnya, keterangan Jumirah dan kawan-kawan bernada fitnah dan tidak benar. Terkait upaya hukum yang diajukan Jumirah melalui kuasa hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata ke PN Ungaran dengan register perkara nomor 38 PDTG/ 2023 PN Ungaran tertanggal 27 Maret 2023 maka secara hukum orang yang tergugat bisa mengajukan gugatan balik.[irp posts=”59406″ ]

“Setelah kami pelajari secara seksama gugatan tersebut, maka kami yakini gugatan tersebut bukan beriktikad baik. Karena jika beriktikad baik maka kemudian menjadi salah sasaran atau error personal karena mendudukkan porsi orang yang tidak berkompeten mengakibatkan tergugat bisa dirugikan hak-haknya bisa melakukan tuntutan balik. Maka sudah jelas nanti tergugat akan melakukan gugatan balik dengan rumusan bahwa upaya melawan hukum justru dilakukan oleh Bu Jumirah,” ujarnya.

Dijelaskan Sofyan, terdapat fakta bahwa Jumirah diduga melakukan upaya suap kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kadus Balekambang dengan uang sejumlah Rp50 juta.

“Bahwa diketahui PPK dan Kadus adalah penyelenggara negara. Dalam UU Tipikor percobaan penyuapan termasuk dalam kualifikasi tindak pidana. Maka jika dianggap perlu, Kadus pada khususnya yang telah dirugikan nama baik dan kehormatannya bisa melaporkan atas kasus percobaan penyuapan. Yang kedua, atas narasi pemberitaan yang menyatakan jika Kades dan Kadus melakukan pemerasan, memalak, intimidasi, menggedor-gedor pintu dan sebagainya itu adalah berita bohong dan termasuk pencemaran nama baik, bisa dilaporkan UU ITE pasal 27 dan 45 ayat 1,” tegasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Kasus pencurian potongan pagar besi terjadi usai unjuk rasa ricuh di Mapolres Salatiga oleh empat pemuda dan seorang pelajar. Aksi ini berlangsung di sisi timur Lapangan Pancasila pada 29 Agustus 2025. Mereka mencuri demi dijual, hingga akhirnya terungkap melalui patroli cyber dan bukti video.
Polisi Salatiga Amankan Pelaku Unjuk Rasa, Terbukti Menjual Pagar Besi Polres
Satreskrim Polres Salatiga berhasil membongkar sindikat pembobolan rekening bank senilai Rp750 juta yang dilakukan tiga pelaku asal Sidrap, Sulsel. Kasus bermula dari laporan nasabah asal Salatiga setelah ATM diganti dengan KTP palsu di Parepare. Polisi menyita KTP palsu, ATM, ponsel, hingga motor, dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Kompak! Pasutri Asal Sidrap Dibekuk Usai Bobol Rekening Warga Salatiga Rp750 Juta
Polisi menangkap Rahmat alias RS, otak teknologi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta, di rumah temannya di Perumahan Handayani, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (24/8/2025) dini hari. Penangkapan dipimpin tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Metro Jaya tanpa perlawanan sekitar pukul 02.15 WIB.
Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti keterlambatan sejumlah proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang belum terlaksana hingga awal Oktober 2025. Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, menilai kendala regulasi dan mekanisme internal menjadi penyebab utama, dan meminta percepatan agar program pembangunan segera terealisasi.
Pekerjaan Fisik DPU Kabupaten Semarang Disorot Dewan, Ini Penyebabnya
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti keterlambatan sejumlah proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang belum terlaksana hingga awal Oktober 2025. Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, menilai kendala...
PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menyerahkan bantuan bibit pohon kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk mendukung penghijauan dan mengurangi dampak perubahan iklim. Kegiatan pada awal Oktober 2025 ini melibatkan Bupati Batang Faiz Kurniawan dan kelompok tani, dilakukan melalui penanaman bersama sebagai bentuk kepedulian lingkungan.
PT Jasamarga Semarang Batang Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Program Bantuan Bibit Pohon
PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menyerahkan bantuan bibit pohon kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk mendukung penghijauan dan mengurangi dampak perubahan iklim. Kegiatan pada awal Oktober 2025...
Ratusan siswa SMP 8 Salatiga tidak mengikuti upacara Senin (6/10/2025) karena mengalami gejala mual, demam, dan diare usai kegiatan Pramuka di Gunungpati. Dinas Pendidikan dan Tim Gerak Cepat Puskesmas Sidorejo Kidul turun langsung menyelidiki kasus ini melalui pemeriksaan epidemiologis guna memastikan penyebab dan penanganannya.
Ratusan Siswa SMP 8 Salatiga Diduga Terdampak MBG
Ratusan siswa SMP 8 Salatiga tidak mengikuti upacara Senin (6/10/2025) karena mengalami gejala mual, demam, dan diare usai kegiatan Pramuka di Gunungpati. Dinas Pendidikan dan Tim Gerak Cepat Puskesmas...
Nasmoco sebagai diler resmi Toyota di Jateng dan DIY mencatat 214 SPK pada GIIAS Semarang 2025 di Muladi Dome, 24–28 September. Pencapaian ini didorong tingginya minat pada MPV seperti Avanza, Innova, dan Calya. Keberhasilan diraih lewat strategi layanan, promo menarik, serta dukungan jaringan aftersales.
Nasmoco Raih 214 SPK di GIIAS Semarang 2025, Avanza dan Innova Jadi Primadona
Nasmoco sebagai diler resmi Toyota di Jateng dan DIY mencatat 214 SPK pada GIIAS Semarang 2025 di Muladi Dome, 24–28 September. Pencapaian ini didorong tingginya minat pada MPV seperti Avanza, Innova,...
Festival Kampung Singkong 2025 digelar di Kampung Singkong, Ledok, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Minggu 5 Oktober 2025. Ratusan warga menikmati 130 varian olahan singkong secara gratis. Acara ini bertujuan memperkenalkan potensi kuliner lokal, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memperkuat identitas budaya dengan sistem pembagian bergilir.
Meriah! Festival Kampung Singkong, Warga Serbu Aneka Makanan
Festival Kampung Singkong 2025 digelar di Kampung Singkong, Ledok, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Minggu 5 Oktober 2025. Ratusan warga menikmati 130 varian olahan singkong secara gratis. Acara ini bertujuan...
Muat Lebih

POPULER

Puluhan siswa SDN Ungaran 01, Kabupaten Semarang, diduga keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis, Selasa (30/9/2025). Sebanyak 20 anak mengalami mual, muntah, hingga sesak napas. Puskesmas, Dinkes, dan Dokkes Polres turun menangani. Dua siswa dirujuk ke RS, sementara sampel makanan tengah diuji untuk memastikan penyebabnya.
Puluhan Siswa SDN Ungaran 01 Diduga Keracunan Makanan Program MBG, 2 Dilarikan ke RS
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Puluhan nasabah koperasi Bahana Lintas Nusantara menggeruduk rumah pimpinan Nicholas Nyoto Prasetyo di Sidorejo, Salatiga, Rabu (1/10/2025). Mereka menagih janji pengembalian modal yang tak kunjung dipenuhi hingga batas 30 September. Aksi dilakukan dengan menduduki rumah, sementara aparat menjaga agar situasi tetap kondusif.
Kecewa! Puluhan Nasabah BLN Kembali Geruduk Rumah Nicholas

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).