URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ditpolairud Polda Jateng menggelar kegiatan Ikut Andil Keselamatan Berlayar (IKAN SELAYAR), di wilayah Pantai Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Jumat (1/4/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bantu Kurangi Kecelakaan Laut, Ini Yang dilakukan Ditpolairud Polda Jateng

Bantu Kurangi Kecelakaan Laut, Ini Yang dilakukan Ditpolairud Polda Jateng

Bantu Kurangi Kecelakaan Laut, Ini Yang dilakukan Ditpolairud Polda Jateng

featured-img

SEMARANG – Ditpolairud Polda Jateng menggelar kegiatan Ikut Andil Keselamatan Berlayar (IKAN SELAYAR), di wilayah Pantai Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Jumat (1/4/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu mengurangi angka kecelakaan saat berlayar di laut dengan mengusung tema “Mengurangi Resiko Korban Laka Laut Dengan Kewaspadaan dan Peralatan Keselamatan”.

Hadir pada acara tersebut para pejabat Kecamatan, Kapolsek, Danramil Tugu dan Dinas Perikanan Kota Semarang. Sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlayar ini semua lapisan masyarakat, khusus para pengunjung pantai, nelayan, dan penghobi mancing, yang acapkali bersinggungan dengan laut.

Dari data di Ditpolairud Polda Jateng menyebutkan bahwa pada triwulan pertama tahun 2022 pada bulan Januari sampai Maret, terjadi 56 kasus kecelakaan laut. Dari laka laut itu, sebanyak 40 orang meninggal dunia dan 5 orang hilang.

Sedangkan jenis kecelakaan laut itu, antata lain tubrukan kapal, kapal tenggelam, orang tenggelam di air laut, penemuan mayat di laut, dan kejadian lainnya di wilayah perairan laut Provinsi Jateng.

Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi menjelaskan bahwa IKAN SELAYAR adalah salah satu program unggulan Ditpolairud Polda Jateng dalam keselamatan berlayar. Penggagasan program tersebut didasarkan pada rasa keprihatinan Polda Jateng terhadap banyaknya kecelakaan laut di wilayah Jateng.

“Pada program ini, kami memberikan life jacket atau rompi pelampung kepada para nelayan agar pada saat berlayar bisa merasa aman. Melalui program ini, kami berharap dapat meminimalisir kecelakaan di perairan laut Jateng,” ungkap Hariadi usai melakukan kegiatan tersebut.

Selain membagikan life jacket, pada kegiatan ini juga memberikan 10 ribu bibit tanaman mangrove (bakau) yang nantinya akan ditaman di pinggir pantai tersebut.

“Penanaman mangrove ini sebagai tindak lanjut progam Mageri Segoro yang diinisiasi oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi pada beberapa waktu yang lalu,” kata Hariadi.

Hariadi menjelaskan kegiatan IKAN SELAYAR ini merupakan hasil kerja sama Dirpolairud Polda Jateng dengan BPDASHL (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung).

Pada kegiatan kali, Polda Jateng juga memberikan bantuan 10 ribu bibit mangrove yang akan ditanam bersama warga nelayan guna menahan abrasi pada perairan di wilayah Kelurahan Mangkang.

BACA JUGA :

Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan