URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ditpolairud Polda Jateng menggelar kegiatan Ikut Andil Keselamatan Berlayar (IKAN SELAYAR), di wilayah Pantai Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Jumat (1/4/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bantu Kurangi Kecelakaan Laut, Ini Yang dilakukan Ditpolairud Polda Jateng

Bantu Kurangi Kecelakaan Laut, Ini Yang dilakukan Ditpolairud Polda Jateng

Bantu Kurangi Kecelakaan Laut, Ini Yang dilakukan Ditpolairud Polda Jateng

featured-img

SEMARANG – Ditpolairud Polda Jateng menggelar kegiatan Ikut Andil Keselamatan Berlayar (IKAN SELAYAR), di wilayah Pantai Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Jumat (1/4/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu mengurangi angka kecelakaan saat berlayar di laut dengan mengusung tema “Mengurangi Resiko Korban Laka Laut Dengan Kewaspadaan dan Peralatan Keselamatan”.

Hadir pada acara tersebut para pejabat Kecamatan, Kapolsek, Danramil Tugu dan Dinas Perikanan Kota Semarang. Sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlayar ini semua lapisan masyarakat, khusus para pengunjung pantai, nelayan, dan penghobi mancing, yang acapkali bersinggungan dengan laut.

Dari data di Ditpolairud Polda Jateng menyebutkan bahwa pada triwulan pertama tahun 2022 pada bulan Januari sampai Maret, terjadi 56 kasus kecelakaan laut. Dari laka laut itu, sebanyak 40 orang meninggal dunia dan 5 orang hilang.

Sedangkan jenis kecelakaan laut itu, antata lain tubrukan kapal, kapal tenggelam, orang tenggelam di air laut, penemuan mayat di laut, dan kejadian lainnya di wilayah perairan laut Provinsi Jateng.

Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi menjelaskan bahwa IKAN SELAYAR adalah salah satu program unggulan Ditpolairud Polda Jateng dalam keselamatan berlayar. Penggagasan program tersebut didasarkan pada rasa keprihatinan Polda Jateng terhadap banyaknya kecelakaan laut di wilayah Jateng.

“Pada program ini, kami memberikan life jacket atau rompi pelampung kepada para nelayan agar pada saat berlayar bisa merasa aman. Melalui program ini, kami berharap dapat meminimalisir kecelakaan di perairan laut Jateng,” ungkap Hariadi usai melakukan kegiatan tersebut.

Selain membagikan life jacket, pada kegiatan ini juga memberikan 10 ribu bibit tanaman mangrove (bakau) yang nantinya akan ditaman di pinggir pantai tersebut.

“Penanaman mangrove ini sebagai tindak lanjut progam Mageri Segoro yang diinisiasi oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi pada beberapa waktu yang lalu,” kata Hariadi.

Hariadi menjelaskan kegiatan IKAN SELAYAR ini merupakan hasil kerja sama Dirpolairud Polda Jateng dengan BPDASHL (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung).

Pada kegiatan kali, Polda Jateng juga memberikan bantuan 10 ribu bibit mangrove yang akan ditanam bersama warga nelayan guna menahan abrasi pada perairan di wilayah Kelurahan Mangkang.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar