RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Polres Salatiga, Satpol PP, Disdukcapil, dan Diskominfo menggelar operasi penjaringan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Pengamen Gelandangan Orang Terlantar (PGOT) di berbagai titik di Kota Salatiga, Selasa (7/5/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, terutama merespon aduan yang diterima Pemkot Salatiga melalui berbagai kanal.
Basuki Tedjosugondo, S.H Kabid Rehabilitasi Sosial menyampaikan operasi ini bertujuan untuk menciptakan Kota Salatiga yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Banyak aduan yang kami terima dari masyarakat terkait keberadaan PMKS dan PGOT yang mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, kami mohon bantuan kepada bapak ibu sekalian untuk bersama-sama menertibkan mereka untuk menciptakan kenyamanan masyarakat di Kota Salatiga. Tentu kita tindak dengan cara humanis saja, jangan menggunakan kekerasan, pemukulan maupun kontak fisik lainnya”. ujarnya.
Operasi penjaringan ini menyasar beberapa titik yang sering dijadikan tempat berkumpul PMKS dan PGOT, seperti di traffic light, taman dan beberapa tempat lainnya. Para petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan identitas kepada para PMKS dan PGOT yang terjaring dalam operasi ini. Bagi PMKS dan PGOT yang terjaring, akan dilakukan pembinaan dan pendampingan oleh Dinas Sosial Kota Salatiga. Mereka akan diarahkan untuk mengikuti pelatihan keterampilan yang telah tersedia atau ditempat di panti yang telah bekerjasama dengan Dinas Sosial.
“Kami ingin membantu PMKS dan PGOT untuk keluar dari permasalahan mereka dan hidup mandiri. Oleh karena itu, kami akan memberikan pembinaan dan pendampingan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dan hidup dengan layak”, tambah Basuki.
Sutarto, Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat, menambahkan jika
Pemkot Salatiga juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan melaporkan kepada aparat berwajib jika melihat adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. “Keterkaitan dengan Penegakan Perda, kami dari Satpol PP mendukung penuh kegiatan ini. Kami juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di Kota Salatiga dan sekitarnya”, ujar Sutarto,