UNGARAN – Sekolah Dasar (SD) Negeri Sruwen 01 Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang dilaporkan sepi peminat. Bahkan hingga Sabtu (2/7/2022), baru ada satu pendaftar di sekolah tersebut sejak Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023 dibuka pada 13 Juni 2022.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan masa PPDB di sekolah tersebut diperpanjang.
“Diputuskan bahwa PPDB diperpanjang hingga 11 Juli 2022 atau saat memasuki tahun ajaran baru,” ujarnya di Ungaran, Senin (4/7/2022).
Menurut Katon, ada banyak faktor penyebab kurangnya minat pendaftar di sekolah tersebut. Salah satunya adalah banyak yang belum memenuhi kriteria usia saat mendaftar. Sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, calon peserta didik baru kelas 1 SD diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
“Kemungkinan tahun depan, sudah bisa melakukan pendaftaran,” jelas Katon.
Mengenai wacana regrouping SD Negeri Sruwen 01, Katon mengatakan hal itu perlu dikaji lebih lanjut. Sebab, menurutnya yang kekurangan murid hanya kelas 1, sedangkan kelas 2 sampai kelas 6 jumlah muridnya bisa terpenuhi.
“Jadi tidak serta merta bisa dilakukan, dilihat dulu perkembangan dan evaluasinya,” katanya.
Pihaknya berharap, hingga batas akhir masa perpanjangan pada 11 Juli 2022, ada penambahan jumlah pendaftar.
“Paling tidak, ada 10 siswa yang mendaftar di sekolah tersebut,” imbuhnya. (win)