RASIKAFM.COM | UNGARAN - Polsek Bawen berhasil mengamankan EW (22), seorang warga Depok, Jawa Barat yang diduga melakukan tindakan perampasan di wilayah Kabupaten Boyolali pada Selasa (4/4/2023).
Kapolsek Bawen AKP Solekhan mengatakan kejadian itu bermula saat personel Polsek Bawen melakukan patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai antisipasi tindak kejahatan di bulan ramadan.
“Saat patroli itu, anggota kami mendapatkan laporan adanya kecelakaan lalu lintas di depan Hortimart Bawen sekitar pukul 13.20 WIB,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
Setelah didatangi personel, di lokasi kejadian petugas berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda 2 bernopol AD 6039 BD, sebilah celurit, 1 botol minuman keras jenis ciu dan 1 botol air mineral.
“Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Unit Laka Pos Polisi Ambarawa untuk mengamankan korban yang ditabrak oleh pelaku,” urainya.
Setelah dilakukan interogasi di Polsek Bawen, lanjut Solekhan, terduga pelaku EW mengaku melarikan diri usai merampas kendaraan roda 2 yang dikendarai seorang siswa SMP di daerah Boyolali. Setelah dilakukan pemeriksaan pada kendaraan, di dalam jok ditemukan STNK dan KTP atas nama Sarni warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali yang diduga atas nama pemilik kendaraan.
“Pelaku tinggal di rumah saudaranya di Boyolali baru sekitar 5 hari. Pelaku melancarkan aksinya merampas kendaraan milik siswa SMP yang sedang melintas,” paparnya.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan pihak Polsek Bawen. Setelah berkoordinasi dengan Polres Boyolali terkait dugaan aksi pembegalan tersebut, pelaku sudah dijemput oleh Sat Reskrim Polres Boyolali untuk dilakukan penanganan. (win)