KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Begini Langkah Pemprov Jateng Beri Perlindungan Yatim Piatu Covid-19

Begini Langkah Pemprov Jateng Beri Perlindungan Yatim Piatu Covid-19

Begini Langkah Pemprov Jateng Beri Perlindungan Yatim Piatu Covid-19

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan aksi perlindungan bagi anak yatim atau piatu karena Covid-19, secara terstruktur. Hingga pertengahan Agustus 2021, jumlah anak yatim piatu akibat Covid-19 mencapai 9.807 orang.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut ada dua langkah yang akan diambil oleh Pemprov Jateng. Pertama langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang. Termasuk di antaranya, ia mengajak warga berkecukupan menjadi orang tua asuh bagi anak yang ditinggal oleh orang tua mereka karena terpapar Covid-19.

“Langkah jangka pendek kita memberikan bantuan sosial kepada masyarakat atau anak yang kehilangan orang tuanya. Kedua dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota dianjurkan untuk mengasuh anak dari anak yang terdampak wabah Covid-19,” ujarnya, Senin (30/8/2021) seusai mengikuti rapat penanggulangan Covid-19 di Ruang Rapat Gubernur.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng Retno Sudewi menjelaskan. Langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang itu dibuat terstruktur untuk melindungi anak-anak akibat Covid-19.

“Langkah jangka pendek yang kita lakukan sekarang adalah pendataan, kemudian assesment, kemudian diklarifikasi. Adapula pemberian bantuan yang telah dilakukan berupa bantuan sembako, bantuan perlengkapan sekolah dan sebagainya yang bersifat karitatif,” sebutnya, melalui sambungan telepon.

Dikatakan Retno, dari jumlah 9.807 anak yatim atau piatu akibat Covid-19, sebanyak 5.772 di antaranya adalah yatim. Sementara jumlah piatu 3.608 orang dan mereka yang yatim piatu berjumlah 427 orang.

Jumlah tersebut menurutnya, semakin berkembang seiring data yang dilaporkan. Terlebih lagi, data tersebut juga harus melalui verifikasi ulang dan assesment kebutuhan anak yatim atau piatu.

Untuk langkah jangka panjang, Retno menyebut akan bekerjasama antar instansi untuk memberdayakan anak tersebut. Di antaranya, bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk pemberian Layanan Dukungan Psikososial atau dengan badan PBB untuk anak-anak UNICEF.

Langkah jangka panjang yang akan ditempuh di antaranya, pengasuhan anak oleh DP3AP2KB dan UNICEF. Pelatihan oleh Disperindag atau Dinkop UKM, pembuatan adminduk baru untuk yatim piatu, oleh Dispermasdesdukcapil sampai pemantauan kondisi dan situasi anak yatim piatu, terdampak Covid-19. Selain itu, langkah lain adalah menggandeng Kemenag, agar dapat menyediakan pondok pesantren bagi anak yatim atau piatu.

“Nanti ketika assesment akan nampak, apakah butuh keterampilan, pendidikan atau penunjang pendidikan. Namun kita belum sampai ke (tahap) itu masih kita lakukan secara bertahap,” pungkas Retno.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]