URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Salatiga yang telah berdiri sejak tahun 1978 akan segera berganti nama sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas dan ikatan emosional dengan masyarakat. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan hal ini dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang layanan kesehatan dan penamaan RSUD yang digelar di Aula RSUD pada Rabu, 30 April 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berdiri sejak 1978, RSUD Kota Salatiga kini akan Berganti Nama

Berdiri sejak 1978, RSUD Kota Salatiga kini akan Berganti Nama

Berdiri sejak 1978, RSUD Kota Salatiga kini akan Berganti Nama

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Salatiga yang telah berdiri sejak tahun 1978 akan segera berganti nama sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas dan ikatan emosional dengan masyarakat. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan hal ini dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang layanan kesehatan dan penamaan RSUD yang digelar di Aula RSUD pada Rabu, 30 April 2025.
Foto Arief Rasika
Berbagai masukan masyarakat tertampung dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP) di RSUD Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Berdiri sejak tahun 1978, nama Rumah Sakit Daerah kota Salatiga yakni RSUD kini akan berganti nama. Bahkan saat ini sudah ada tim perumus untuk penamaannya.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menekankan, penamaan RSUD Salatiga tidak hanya sekadar semangat untuk memberi identitas, tetapi juga harus berakar pada konteks kesehatan dan sejarah daerah.

“Dengan mengaitkan nama-nama historis dan tokoh kesehatan, ada harapan untuk menciptakan ikatan emosional antara institusi dan masyarakat yang dilayaninya, dan hal itu menciptakan rasa kepemilikan dan keterikatan dari masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang ada,” jelasnya pada saat kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Layanan Kesehatan, Nama dan Hari Jadi RSUD Kota Salatiga yang berlangsung di Aula RSUD, Rabu (30/4/25).

Menurut Robby, konsep pemberian nama rumah sakit di Salatiga harus tematik dan relevan dengan aspek kesehatan maupun sejarah di Kota Salatiga. Penyebutan nama-nama tokoh penting, seperti dr. Subarkat dipertimbangkan sebagai representasi dari perjalanan dan jasa mereka dalam bidang kesehatan masyarakat. Nama Damarjati juga dipertimbangkan sebagai tokoh sejarah Kota Salatiga yang juga sudah dikenal masyarakat. Usulan nama Sida Dewi oleh tim dari UKSW juga menjadi masukan dalam pemilihan nama.

Disatu sisi Robby memberikan apresiasi kepada RSUD Kota Salatiga karena meskipun telah menerima penghargaan tertinggi yang tidak semua rumah sakit memperolehnya yakni Akreditasi Paripurna, tetapi masih terus melakukan perbaikan demi perbaikan guna memenuhi harapan masyarakat.

Sementara itu ketua Tim UKSW, Bambang Ismanto mengungkapkan bahwa timnya telah bekerja beberapa bulan dan beberapa tahap lalu menemukan nama yang ditarik dari sejarah Kota Salatiga dari Prasasti Plumpungan Aman Raja Bhanu.

“Kami sudah bekerja beberapa bulan ini dan telah menemukan nama yang ditarik dari perjalanan sejarah berdirinya Salatiga, yakni Sida Dewi, ” kata Bambang Ismanto.

Suasana paparan pergantian nama RSUD Salatiga oleh Bambang Ismanto.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved