URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Salatiga yang telah berdiri sejak tahun 1978 akan segera berganti nama sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas dan ikatan emosional dengan masyarakat. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan hal ini dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang layanan kesehatan dan penamaan RSUD yang digelar di Aula RSUD pada Rabu, 30 April 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berdiri sejak 1978, RSUD Kota Salatiga kini akan Berganti Nama

Berdiri sejak 1978, RSUD Kota Salatiga kini akan Berganti Nama

Berdiri sejak 1978, RSUD Kota Salatiga kini akan Berganti Nama

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Salatiga yang telah berdiri sejak tahun 1978 akan segera berganti nama sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas dan ikatan emosional dengan masyarakat. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan hal ini dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang layanan kesehatan dan penamaan RSUD yang digelar di Aula RSUD pada Rabu, 30 April 2025.
Foto Arief Rasika
Berbagai masukan masyarakat tertampung dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP) di RSUD Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Berdiri sejak tahun 1978, nama Rumah Sakit Daerah kota Salatiga yakni RSUD kini akan berganti nama. Bahkan saat ini sudah ada tim perumus untuk penamaannya.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menekankan, penamaan RSUD Salatiga tidak hanya sekadar semangat untuk memberi identitas, tetapi juga harus berakar pada konteks kesehatan dan sejarah daerah.

“Dengan mengaitkan nama-nama historis dan tokoh kesehatan, ada harapan untuk menciptakan ikatan emosional antara institusi dan masyarakat yang dilayaninya, dan hal itu menciptakan rasa kepemilikan dan keterikatan dari masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang ada,” jelasnya pada saat kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Layanan Kesehatan, Nama dan Hari Jadi RSUD Kota Salatiga yang berlangsung di Aula RSUD, Rabu (30/4/25).

Menurut Robby, konsep pemberian nama rumah sakit di Salatiga harus tematik dan relevan dengan aspek kesehatan maupun sejarah di Kota Salatiga. Penyebutan nama-nama tokoh penting, seperti dr. Subarkat dipertimbangkan sebagai representasi dari perjalanan dan jasa mereka dalam bidang kesehatan masyarakat. Nama Damarjati juga dipertimbangkan sebagai tokoh sejarah Kota Salatiga yang juga sudah dikenal masyarakat. Usulan nama Sida Dewi oleh tim dari UKSW juga menjadi masukan dalam pemilihan nama.

Disatu sisi Robby memberikan apresiasi kepada RSUD Kota Salatiga karena meskipun telah menerima penghargaan tertinggi yang tidak semua rumah sakit memperolehnya yakni Akreditasi Paripurna, tetapi masih terus melakukan perbaikan demi perbaikan guna memenuhi harapan masyarakat.

Sementara itu ketua Tim UKSW, Bambang Ismanto mengungkapkan bahwa timnya telah bekerja beberapa bulan dan beberapa tahap lalu menemukan nama yang ditarik dari sejarah Kota Salatiga dari Prasasti Plumpungan Aman Raja Bhanu.

“Kami sudah bekerja beberapa bulan ini dan telah menemukan nama yang ditarik dari perjalanan sejarah berdirinya Salatiga, yakni Sida Dewi, ” kata Bambang Ismanto.

Suasana paparan pergantian nama RSUD Salatiga oleh Bambang Ismanto.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved