UNGARAN – Untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal pengaduan, Polres Semarang meluncurkan inovasi ‘Lapor Pak’. Program itu berfungsi sebagai layanan pengaduan pro aktif terkait kejadian yang ada di wilayah hukum Polres Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan layanan ini menggunakan dua platform yaitu Instagram dan Whatsapp. Kedua media sosial yang dikelola oleh Polres Semarang ini nantinya berfungsi menampung segala laporan dari masyarakat.
“Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengaduan, baik pengaduan kriminal, kecelakaan lalu lintas, kemacetan hingga keluhan bisa memanfaatkan media sosial kami melalui Instagram dan Whatsapp Polres Semarang,” jelasnya.
Selain memudahkan masyarakat dalam hal pengaduan, Yovan mengatakan bahwa inovasi ini sebagai implementasi program Quick Win Kapolri.
“Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor polisi apabila ingin melapor, tinggal Whatsapp atau DM Instagram Polres Semarang,” terangnya.
Yovan menambahkan selain memanfaatkan ‘Lapor Pak’, masyarakat juga bisa melakukan pelaporan kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di kelurahan/desa masing masing.
“Mereka sebagai kepanjangan tangan kami di wilayah desa/ kelurahan. Jangan segan-segan melapor jika ada kejadian yang sekiranya memerlukan penanganan petugas kepolisian,” tutupnya.
Sebagai informasi, layanan pengaduan ‘Lapor Pak’ bisa dimanfaatkan melalui nomor Whatsapp 082138572003, atau akun Instagram @humas_ressemarang serta call center Polri 110. (win)