Ungaran (RASIKAFM) – BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Jawa Tengah memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada perusahaan yaitu PT Radio Rasika Dananda Utama (Rasika FM) atas kedisiplinan dan kepatuhannya dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam hal kepesertaan yang mencapai 100% atau seluruh karyawan beserta keluarganya sudah tercover BPJS Kesehatan.
Argo Bintoro Kepala Bagian SDM dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Ungaran saat menyerahkan sertifikat kepada Direktur Radio Rasika FM mengatakan bahwa pemberian sertifikat penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam melindungi kesehatan karyawannya serta bertujuan untuk memantik semangat bagi perusahaan atau badan usaha untuk meningkatkan kepatuhannya dalam penyelenggaraan program JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, sehingga Universal Health Coverage (UHC) di Kabupten Semarang terwujud.
“Kami memberikan apreasiasi kepada Radio Rasika atas komitmennya bahwa seluruh karyawan di Rasika seluruhnya sudah tercover JKN” kata Argo yang didampingi staff saat menyerahkan sertifikat di studio Radio Rasika jl. Semangka no 7 Ungaran pada selasa pagi (31/10/2023) , sambil berbincang santai bersama crew dan Host Rasika yang saat itu sedang bertugas seperti Bung Jamal Boy,Bung Haris dan Bung Yudha Prasetya.
Sementara itu Ratna Mufidah Direktur Radio Rasika mengatakan “Bagi perusahaan, kesehatan karyawan merupakan salah satu fondasi dalam mencapai tujuan perusahaan. Ketika karyawan sehat, produktivitas perusahaan juga bisa senantiasa terjaga,” ujarnya. (red/hrs)